Connect With Us

Sopir Mazda Penabrak Pesepeda di PIK 2 Tangerang Dites Urine, Belum Jadi Tersangka

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 17 Oktober 2022 | 15:28

Mobil sedan Mazda 2 yang menabrak enam pesepeda di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Kelurahan Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Minggu, 16 Oktober 2022, pagi. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Polisi melakukan pemeriksaan urine terhadap TJ, 25, sopir sedan Mazda 2 yang menabrak sejumlah pesepeda di Jembatan Baruyungan, PIK 2, Kelurahan Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Minggu 16 Oktober 2022, kemarin.

Tes urine dilakukan untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan tersebut. Hasilnya, terungkap bahwa TJ negatif dari pengaruh minuman keras atau narkoba.

"Sudah dilakukan tes urine, hasil urine negatif," ungkap Kepala Unit Laka Satlantas Polres Metro Tangerang Kota AKP Badruzzaman seperti dilansir dari Detikcom, Senin 17 Oktober 2022.

Untuk sementara, penyebab sopir mobil Mazda 2 berwarna putih itu menabrak rombongan pesepeda akibat mengantuk lantaran baru pulang kerja hingga dini hari di kawasan PIK.

Meski demikian TJ belum ditetapkan sebagai tersangka lantaran masih ditahan untuk diperiksa di Satlantas Polres Metro Tangerang Kota.

"Berdasarkan keterangan pengemudi mengantuk dan tidak konsentrasi. Masih ditahan, belum jadi tersangka," kata Badruzzaman.

Adapun total korban dari insiden itu ada delapan orang. Mereka telah dirawat di rumah sakit akibat luka-luka.

"Total korban awalnya 8 orang, sekarang yang masih di rumah sakit tinggal 5 orang, semuanya luka ringan," jelasnya.

AYO! TANGERANG CERDAS
PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

Jumat, 5 Juni 2026 | 13:45

Sejumlah orang tua dan calon peserta didik di Kota Tangerang masih mengeluhkan PIN Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang belum diterima melalui WhatsApp.

BANTEN
Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 21:30

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten bersama Bea Cukai Merak menggagalkan upaya peredaran 8.262.000 batang rokok ilegal bernilai miliaran rupiah di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni, Kamis 11 Juni 2026.

MANCANEGARA
Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Senin, 11 Mei 2026 | 08:11

Kasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill