Connect With Us

Truk Seliweran Siang Hari di Jalan Perancis Kosambi Tangerang Disebut Milik Pengusaha Bandel

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 19 Oktober 2022 | 15:35

Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang Sukri. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang mengaku telah melakukan penindakan terhadap truk yang melanggar jam pembatasan operasional di sepanjang Jalan Perancis, Kelurahan Dadap, Kecamatan Kosambi.

Namun pihak pengusaha disebut kerap membandel sehingga truk-truk tetap melintas meski kerap ditindak. Hal itu dikatakan  Sukri, Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kabupaten Tangerang saat dikonfirmasi TangerangNews.com di kantornya, Rabu, 19 Oktober 2022.  

"Dalam Perbub Tangerang No 12/2022 kan truk hanya diperbolehkan melintas pada jam 22.00 WIB sampai dengan 05.00 WIB itu betul, tetapi memang pada membandel pengusaha itu," katanya.

Menurutnya, petugas di lapangan terus menindak truk yang membandel tersebut dengan memaksa mereka memutar balikan arah. Kemudian, untuk sosialisasi juga sudah sering dilakukan baik dari tingkat kabupaten hingga kecamatan.

"Surat edaran pun sudah dikomunikasikan. Ya intinya harus sama-sama saling mengindahkan lah terhadap aturan itu," jelas Sukri.

Sementara truk tanah yang kerap melintas bukan berasal dari galian di Kabupaten Tangerang, tetapi mereka membuangnya ke Tangerang bagian Utara.

Sukri mengaku Dishub sudah berupaya penuh menjaga truk-truk tersebut di semua titik pos pantau. Di antaranya Pos Pantau Jayanti, Pos Pantau Tangerang-Bogor, di perbatasan Adiyasa, Jalan Perancis Kosambi dan Bojong Rengget.

"Tetap kita pasti jaga, hanya saja kita belum maksimal," ujarnya.

TEKNO
Aplikasi Bantu Cari Jadi Solusi Digital Lacak Barang hingga Orang Hilang

Aplikasi Bantu Cari Jadi Solusi Digital Lacak Barang hingga Orang Hilang

Jumat, 9 Januari 2026 | 15:33

Kehilangan barang, hewan peliharaan, hingga anggota keluarga kini tak lagi harus dihadapi sendirian.

TANGSEL
Jawab Tuntutan Mahasiswa, Wali Kota Tangsel Beberkan Target 100 Hari Tangani Sampah

Jawab Tuntutan Mahasiswa, Wali Kota Tangsel Beberkan Target 100 Hari Tangani Sampah

Jumat, 9 Januari 2026 | 19:06

Pasca didemo oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Jakarta (BEM UMJ) terkait penangan sampah, Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie, langsung angkat bicara.

NASIONAL
Bahlil Pastikan Bensin Campur Etanol 10 Persen Berlaku Mulai 2028

Bahlil Pastikan Bensin Campur Etanol 10 Persen Berlaku Mulai 2028

Jumat, 9 Januari 2026 | 12:23

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan kebijakan pencampuran etanol sebesar 10 persen ke dalam bahan bakar minyak jenis bensin atau E10 mulai diberlakukan paling lambat pada 2028.

OPINI
Paradoks IPM Tinggi: Antara Capaian Angka dan Kualitas Manusia

Paradoks IPM Tinggi: Antara Capaian Angka dan Kualitas Manusia

Rabu, 7 Januari 2026 | 19:00

enaikan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Tangerang patut diapresiasi. Namun, pertanyaan mendasarnya bukan sekadar soal angka, melainkan arah manusia yang sedang dibentuk.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill