Connect With Us

Truk Seliweran Siang Hari di Jalan Perancis Kosambi Tangerang Disebut Milik Pengusaha Bandel

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 19 Oktober 2022 | 15:35

Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang Sukri. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang mengaku telah melakukan penindakan terhadap truk yang melanggar jam pembatasan operasional di sepanjang Jalan Perancis, Kelurahan Dadap, Kecamatan Kosambi.

Namun pihak pengusaha disebut kerap membandel sehingga truk-truk tetap melintas meski kerap ditindak. Hal itu dikatakan  Sukri, Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kabupaten Tangerang saat dikonfirmasi TangerangNews.com di kantornya, Rabu, 19 Oktober 2022.  

"Dalam Perbub Tangerang No 12/2022 kan truk hanya diperbolehkan melintas pada jam 22.00 WIB sampai dengan 05.00 WIB itu betul, tetapi memang pada membandel pengusaha itu," katanya.

Menurutnya, petugas di lapangan terus menindak truk yang membandel tersebut dengan memaksa mereka memutar balikan arah. Kemudian, untuk sosialisasi juga sudah sering dilakukan baik dari tingkat kabupaten hingga kecamatan.

"Surat edaran pun sudah dikomunikasikan. Ya intinya harus sama-sama saling mengindahkan lah terhadap aturan itu," jelas Sukri.

Sementara truk tanah yang kerap melintas bukan berasal dari galian di Kabupaten Tangerang, tetapi mereka membuangnya ke Tangerang bagian Utara.

Sukri mengaku Dishub sudah berupaya penuh menjaga truk-truk tersebut di semua titik pos pantau. Di antaranya Pos Pantau Jayanti, Pos Pantau Tangerang-Bogor, di perbatasan Adiyasa, Jalan Perancis Kosambi dan Bojong Rengget.

"Tetap kita pasti jaga, hanya saja kita belum maksimal," ujarnya.

KOTA TANGERANG
Jembatan Kaca Berendeng Ditutup Sementara Gegara Rusak, Begini Kondisinya

Jembatan Kaca Berendeng Ditutup Sementara Gegara Rusak, Begini Kondisinya

Kamis, 11 Juni 2026 | 17:14

Salah satu destinasi wisata ikonik di Kota Tangerang, Jembatan Kaca Berendeng, terpaksa harus ditutup sementara untuk umum.

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

AYO! TANGERANG CERDAS
PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

Jumat, 5 Juni 2026 | 13:45

Sejumlah orang tua dan calon peserta didik di Kota Tangerang masih mengeluhkan PIN Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang belum diterima melalui WhatsApp.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill