Connect With Us

Mulai Senin Kepala Daerah dari Berbagai Negara Berkumpul di Ketapang Mauk Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 23 Oktober 2022 | 23:55

Ketapang Urban Aquaculture (KUA), Desa Ketapang, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Puluhan kepala daerah dari seluruh negara pesisir di Asia Timur akan berkumpul di kawasan Ketapang Urban Aquaculture (KUA), Desa Ketapang, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang selama 25-29 Oktober 2022.

Kedatangan mereka untuk menghadiri pertemuan Partnership in Environmental Management for the Seas of East Asia (PEMSEA) Network of Local Government (PNLG), di mana Kabupaten Tangerang menjadi tuan rumah.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang Moch Maesyal Rasyid mengatakan, sebanyak 11 negara yang tergabung dalam forum kemitraan internasional ini peduli akan pengelolaan lingkungan hidup dan laut atau PEMSEA.

"Kami berharap mudah-mudahan dengan adanya program ini, nantinya dapat memberikan kontribusi positif kepada masyarakat," tuturnya, Minggu 24 Oktober 2022.

Sementara itu, pembangunan kawasan Ketapang Urban Aquaculture saat ini hampir rampung. Progressnya sudah berjalan 90 persen.

"Namun ada beberapa bagian yang harus segera diselesaikan, seperti ruang observasi, perbaikan gedung serbaguna dan juga bagian-bagian kecil yang perlu dirapihkan," ujar Maesyal.

BANDARA
Sebelum Bayar Parkir Bandara Soetta, Penumpang Diimbau Cek Durasi dan Tarif

Sebelum Bayar Parkir Bandara Soetta, Penumpang Diimbau Cek Durasi dan Tarif

Minggu, 7 Desember 2025 | 18:38

PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) Kantor Cabang Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) terus meningkatkan kualitas dan akurasi layanan parkir.

TEKNO
Apa Itu Ethereum Fusaka? Ini Penjelasan yang Mudah Dipahami

Apa Itu Ethereum Fusaka? Ini Penjelasan yang Mudah Dipahami

Kamis, 4 Desember 2025 | 21:54

Fusaka pada dasarnya adalah peningkatan teknis yang mengubah cara data diproses di dalam jaringan Ethereum.

BANTEN
Banten Siap Terapkan Hukuman Kerja Sosial untuk Pelaku Tindak Pidana Ringan pada 2026

Banten Siap Terapkan Hukuman Kerja Sosial untuk Pelaku Tindak Pidana Ringan pada 2026

Senin, 8 Desember 2025 | 21:15

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengambil langkah menyongsong pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru pada 1 Januari 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill