Connect With Us

Punya 156 Hektare Lahan di Tangerang, PIK 2 Hanya Bangun 60 Persen Infrastruktur

Dimas Wisnu Saputra | Kamis, 27 Oktober 2022 | 20:16

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar bersama Coast Area Manager of Pantai Indah Kosambi dan para anggota delegasi PEMSEA, Kamis 27 Oktober 2022. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Pengembang kawasan Pantai Indah Kosambi (PIK) 2 di Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang mengaku hanya membangun 60 persen, meski memiliki sekitar dari 156 hektare lahan.

Hal itu diungkap Coast Area Manager of PIK 2 Christopher saat mendampingi Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar dan para delegasi PNLG Forum 2022 yang berkunjung ke PIK 2, Kamis 27 Oktober 2022.

“Kami buat project masterplan keseluruhan 156 hektare. Area pembangunan itu sekitar 60 persen dari keseluruhan area,”ungkapnya.

Christoper menjelaskan, untuk area seluas 40 persen dari 156 hektare itu, didedikasikan untuk untuk pembangunan infrastruktur dengan konsep kawasan hijau. “Termasuk dalam jumlah itu juga untuk water retention,” katanya.

Rencana pembangunan dengan porsi itu dilakukan untuk menangkal abrasi di sepanjang garis pantai Kosambi. Tujuan lainnya untuk memberikan manfaat kepada masyarakat dan pengembang yang telah matang dengan rencana itu. 

“Kami menggandeng para expert dari universitas, organisasi, dan konsultan internasional yang memiliki spesialisasi soal hidrologi,” terang Christoper.

AYO! TANGERANG CERDAS
Jalur Mutasi SPMB SMP Kota Tangerang Dibuka Besok

Jalur Mutasi SPMB SMP Kota Tangerang Dibuka Besok

Senin, 29 Juni 2026 | 19:00

Proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 masih berlangsung.

SPORT
Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan

Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan

Rabu, 17 Juni 2026 | 16:54

Pemerintah Kabupaten (Tangerang) berencana mengadakan nonton bareng (Nobar) FIFA World Cup 2026 di 29 Kecamatan yang berada di wilayah tersebut.

KAB. TANGERANG
Bareskrim Sita 18 Ton Sianida Ilegal, Dievakuasi ke Pergudangan Kosambi Agar Tak Racuni Warga

Bareskrim Sita 18 Ton Sianida Ilegal, Dievakuasi ke Pergudangan Kosambi Agar Tak Racuni Warga

Selasa, 30 Juni 2026 | 23:37

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Ditpideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan kakap peredaran zat kimia berbahaya jenis sodium cyanide atau sianida ilegal.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill