Connect With Us

Gangster Sadis di Panongan Tangerang Minta Maaf, Ngaku Butuh Uang untuk Anak Istri

Dimas Wisnu Saputra | Selasa, 1 November 2022 | 16:55

Kelompok gangster sadis ditangkap aparat Polsek Panongan, Polresta Tangerang Kota, Selasa 1 November 2022. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Lima gangster sadis yang tega membacok korbannya tak berkutik ketika dibekuk aparat Polsek Panongan, Polresta Tangerang Kota.

Pada mereka hanya tertunduk dan diam. Dua dari kelima pelaku tersebut mengalami luka di bagian kaki akibat ditembak oleh polisi, lantaran melakukan perlawanan saat ditangkap.

Satu pelaku berinisal YP yang tertembak kedua kakinya digendong oleh temannya saat dibawa ke depan untuk ditunjukkan kepada awak media di Mapolsek Panongan, Kabupaten Tangerang, pada Selasa, 1 November 2022.

Kepada wartawan mereka mengungkapkan motif melakukan pencurian dengan kekerasan sepeda motor. YP mengaku dirinya saat itu membutuhkan uang untuk makan istri dan anaknya di rumah.

"Saya karena butuh uang, saya orang Lampung Timur, punya anak satu dan istri," kata YP kepada Tangerangnews.com.

Ia juga meminta maaf atas aksinya yang telah melukai korban dan berjanji tidak akan melakukan hal itu lagi. "Minta maaf sekali lagi, saya sangat menyesal atas perbuatan saya. Saya hanya butuh uang," jelasnya.

Diketahui, aparat Polsek Panongan, menangkap kawanan gangster yang melakukan pencurian dengan kekerasan di kawasan Kabupaten Tangerang. Para pelaku berinisial YP, AA, ADS dan DAI dan seorang penadah berinisial DN.

Dalam aksinya mereka tak segan melukai korban dengan senjata tajam jika melawan saat sepeda motornya dirampas. Mereka sudah beraksi 12 kali, yakni sembilan kali di Panongan dan tiga kali luar wilayah Polresta Tangerang.

"Barang bukti yang sudah kita amankan yaitu ada 12 unit kendaraan sepeda motor dan satu celurit warna kuning," kata Kapolsek Panongan Iptu Syamsul Bahri.

BANTEN
Polda Banten Bongkar Sindikat Rokok Ilegal, 44.500 Bungkus Disita

Polda Banten Bongkar Sindikat Rokok Ilegal, 44.500 Bungkus Disita

Kamis, 9 Juli 2026 | 17:02

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten mengungkap kasus peredaran rokok tanpa pita cukai di wilayah Kabupaten Serang.

AYO! TANGERANG CERDAS
Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Rabu, 8 Juli 2026 | 13:45

Tahun ajaran baru 2026/2027 segera dimulai. Sebelum mengikuti kegiatan belajar mengajar di kelas, seluruh siswa baru jenjang SMP akan menjalani Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) selama lima hari.

KOTA TANGERANG
Petugas Sensus Ekonomi Sasar 1.500 Tenant di Tangcity Mall

Petugas Sensus Ekonomi Sasar 1.500 Tenant di Tangcity Mall

Kamis, 9 Juli 2026 | 16:32

Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 tidak hanya menyasar rumah warga, tapi juga kawasan pusat perbelanjaan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill