Connect With Us

Biadab! Gadis 13 Tahun di Tapos Tigaraksa Disetubuhi Ayah Tirinya Sampai 15 Kali

Dimas Wisnu Saputra | Jumat, 4 November 2022 | 15:26

Pelaku pemeriksaan anak tiri di Kampung Tapos, Desa Tapos, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Malang nasib YL, gadis belia berusia 13 tahun ini dipaksa untuk melakukan persetubuhan oleh ayah tirinya MS, 34.

Aksi bejat pelaku yang merupakan warga Kampung Tapos, Desa Tapos, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang ini ternyata sudah belasan kali dilakukan sejak tahun 2021.

Kapolsek Tigaraksa AKP Agus Ahmad menjelaskan kronologis kasus tersebut bermula pada Kamis 30 Desember 2021. Saat itu, ibu korban sedang tidak ada di rumah.

Ketika korban sedang tiduran sambil menonton tv, tiba-tiba dia dihampiri oleh ayah tirinya yang telah berhasrat melakukan perbuatan keji tersebut. Pelaku merayu korban dengan berjanji membelikan handphone apabila mengikuti keinginannya. 

"Namun korban menolak tetapi pelaku memaksa dan mengancam akan membunuh ibunya," kata Agus kepada TangerangNews.com, Jumat 4 November 2022.

Dengan ancamannya itu, korban menjadi ketakutan dan akhirnya pelaku memperkosa korban. Aksi itu sudah dilakukan sebanyak 15 kali, dari bulan Desember 2021 hingga bulan Oktober 2022.

Karena sudah muak dan lelah mengikuti kemauan pelaku, pada Sabtu 29 Oktober 2022 sekira pukul 08.00 WIB, usai disetubuhi dengan cara yang sama, korban menceritakan perbuatan itu ke ibu kandung dan saudaranya.

Setelah mendapatkan informasi tersebut ibu korban mengusir pelaku dari rumah dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tigaraksa, pada Selasa 1 November 2022, pukul 15.00 WIB.

"Dengan dasar laporan dan keterangan saksi-saksi, serta didukung hasil visum dari Kebidanan di RSUD Kabupaten Tangerang, kami langsung menangkap pelaku," jelas Agus.

Pelaku ditangkap di Kampung Parungpung, Desa Cilangkap, Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak, pukul 20.00 WIB. Unit Reskrim langsung membawanya ke Mapolsek Tigaraksa untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Pelaku dijerat Pasal 81 UU RI No 17/2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No 23/ 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun," pungkas Agus.

BANDARA
Imbas Erupsi Gunung, AirNav Perpanjang Penutupan Bandara Sam Ratulangi Manado 

Imbas Erupsi Gunung, AirNav Perpanjang Penutupan Bandara Sam Ratulangi Manado 

Kamis, 18 April 2024 | 15:03

Gunung Ruang di Sulawesi Utara mengalami erupsi dengan ketinggian letusan mencapai 3725 meter di atas permukaan laut pada Rabu, 17 April 2024.

KOTA TANGERANG
Sosok Arief R Wismansyah Dinilai Calon Kuat Calon Gubernur Banten

Sosok Arief R Wismansyah Dinilai Calon Kuat Calon Gubernur Banten

Sabtu, 20 April 2024 | 12:47

Sosok Arief R Wismansyah tidak asing lagi bagi warga di provinsi Banten, apalagi di wilayah Tangerang. Kepemimpinannya dalam menahkodai Kota Tangerang dikenal luas publik.

WISATA
Libur Lebaran 2024, 6 Rekomendasi Wisata Belanja di Kota Tangerang

Libur Lebaran 2024, 6 Rekomendasi Wisata Belanja di Kota Tangerang

Jumat, 12 April 2024 | 06:54

Selama libur Lebaran 2024, Kota Tangerang memiliki berbagai tempat yang masih dapat dikunjungi.

TOKOH
Mengenal Baden Powell dan Sejarah Dicetuskannya Pramuka

Mengenal Baden Powell dan Sejarah Dicetuskannya Pramuka

Kamis, 22 Februari 2024 | 15:37

Praja Muda Karana atau Pramuka merupakan gerakan kepanduan paling populer yang dicetuskan oleh Baden Powell.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill