Connect With Us

DPRD Kabupaten Tangerang Nambah 5 Kursi di Pemilu 2024

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 10 November 2022 | 08:08

Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang. (Dimas Wisnu Saputra / @TangerangNews.com)

TANGERANGNEWS.com-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang dapat penambahan jumlah kursi, yang semula 50 kursi menjadi 55 kursi, pada Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024.

Penambahan lima kursi di DPRD Kabupaten Tangerang tersebut telah ditetapkan dalam surat keputusan (SK) KPU RI Nomor 457 Tahun 2022.

Ketua KPU Kabupaten Tangerang Ali Zainal Abidin mengatakan, merujuk pada Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, yang antara lain diatur proporsi jumlah penduduk kabupaten atau kota dengan jumlah alokasi kursi legislatif yang diperebutkan partai politik (parpol).

“Saat ini penduduk di Kabupaten Tangerang sudah mencapai 3,2 juta jiwa, otomatis ada penambahan 5 kursi dari sebelumnya 50, saat ini menjadi 55,” kata Ali kepada wartawan, Kamis, 10 November 2022.

Pihaknya pun akan melakukan penataan atau penyusunan daerah pemilihan (dapil). Di mana, dalam penataan ini akan dilihat dari jumlah penduduk masing-masing kecamatan.

BACA JUGA: Usai Dilantik, Panwascam Kota Tangerang Segera Petakan Titik Rawan Pelanggaran Pemilu 2024

“Nanti dari jumlah 55 Kursi ini akan disusun dapilnya, dan akan ketahuan setelah dilihat jumlah penduduk masing-masing kecamatan,” jelasnya.

Anggota DPRD Kabupaten Tangerang dari Fraksi PDIP, Deden Umar Dani menyatakan, dengan penambahan lima kursi di DPRD Kabupaten Tangerang, menjadi harapan akan keterwakilan masyarakat di daerah seribu industri tersebut.

Kata Deden, KPU Kabupaten Tangerang harus sudah mulai menyikapi SK KPU RI tersebut dengan kajian apakah penambahan kursi idealnya akan mengubah dapil bagi pileg DPRD Kabupaten Tangerang atau tidak.

“Jika ada perubahan kajiannya seperti apa, apakah mempengaruhi pelaksanaan pemilu menjadi lebih baik bagi kerja kepanitiaan, faktor pengamanan, karena Kabupaten Tangerang masuk tiga wilayah hukum polres dan dua Polda, dan yang paling penting bagaimana dampak pemilih,” pungkasnya.

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

OPINI
Meritokrasi Tanpa Jiwa

Meritokrasi Tanpa Jiwa

Senin, 17 Agustus 2026 | 19:33

Peringatan kemerdekaan republik ini sejatinya memanggil kembali janji emansipasi yang paling mendasar, yakni pembebasan nalar manusia dari segala bentuk perhambaan feodal.

WISATA
BSD Urbanatura Eco Urban Park, Taman Kota Seluas 12 Hektare dengan Aliran Sungai Cijantra

BSD Urbanatura Eco Urban Park, Taman Kota Seluas 12 Hektare dengan Aliran Sungai Cijantra

Kamis, 6 Agustus 2026 | 14:41

Sebuah taman kota multifungsi dengan bentangan jalur sungai sepanjang 1,5 kilometer yang dikelilingi lanskap tropis rimbun kini hadir di BSD City, Tangerang.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Galang Donasi ASN untuk Korban Gempa NTT

Pemkab Tangerang Galang Donasi ASN untuk Korban Gempa NTT

Selasa, 18 Agustus 2026 | 16:40

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang tengah mengumpulkan bantuan kemanusiaan untuk dikirimkan kepada warga yang terdampak bencana gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill