Connect With Us

DPRD Kabupaten Tangerang Nambah 5 Kursi di Pemilu 2024

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 10 November 2022 | 08:08

Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang. (Dimas Wisnu Saputra / @TangerangNews.com)

TANGERANGNEWS.com-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang dapat penambahan jumlah kursi, yang semula 50 kursi menjadi 55 kursi, pada Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024.

Penambahan lima kursi di DPRD Kabupaten Tangerang tersebut telah ditetapkan dalam surat keputusan (SK) KPU RI Nomor 457 Tahun 2022.

Ketua KPU Kabupaten Tangerang Ali Zainal Abidin mengatakan, merujuk pada Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, yang antara lain diatur proporsi jumlah penduduk kabupaten atau kota dengan jumlah alokasi kursi legislatif yang diperebutkan partai politik (parpol).

“Saat ini penduduk di Kabupaten Tangerang sudah mencapai 3,2 juta jiwa, otomatis ada penambahan 5 kursi dari sebelumnya 50, saat ini menjadi 55,” kata Ali kepada wartawan, Kamis, 10 November 2022.

Pihaknya pun akan melakukan penataan atau penyusunan daerah pemilihan (dapil). Di mana, dalam penataan ini akan dilihat dari jumlah penduduk masing-masing kecamatan.

BACA JUGA: Usai Dilantik, Panwascam Kota Tangerang Segera Petakan Titik Rawan Pelanggaran Pemilu 2024

“Nanti dari jumlah 55 Kursi ini akan disusun dapilnya, dan akan ketahuan setelah dilihat jumlah penduduk masing-masing kecamatan,” jelasnya.

Anggota DPRD Kabupaten Tangerang dari Fraksi PDIP, Deden Umar Dani menyatakan, dengan penambahan lima kursi di DPRD Kabupaten Tangerang, menjadi harapan akan keterwakilan masyarakat di daerah seribu industri tersebut.

Kata Deden, KPU Kabupaten Tangerang harus sudah mulai menyikapi SK KPU RI tersebut dengan kajian apakah penambahan kursi idealnya akan mengubah dapil bagi pileg DPRD Kabupaten Tangerang atau tidak.

“Jika ada perubahan kajiannya seperti apa, apakah mempengaruhi pelaksanaan pemilu menjadi lebih baik bagi kerja kepanitiaan, faktor pengamanan, karena Kabupaten Tangerang masuk tiga wilayah hukum polres dan dua Polda, dan yang paling penting bagaimana dampak pemilih,” pungkasnya.

WISATA
Tak Terurus, Telaga Biru Cigaru Kini Sudah Tak Lagi Biru

Tak Terurus, Telaga Biru Cigaru Kini Sudah Tak Lagi Biru

Jumat, 6 Februari 2026 | 21:55

Telaga Biru Cigaru di Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, yang dulu pernah menjadi wisata favorit keluarga untuk menikmati momen liburan, kini tampak sepi dan terbengkalai.

TANGSEL
Tanggapi Isu Truk Sampah di Bogor, Pemkot Tangsel: Bukan Milik Kami

Tanggapi Isu Truk Sampah di Bogor, Pemkot Tangsel: Bukan Milik Kami

Sabtu, 7 Februari 2026 | 21:37

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) angkat bicara terkait video viral di media sosial yang memperlihatkan aktivitas armada pengangkut sampah di wilayah Bogor, Jawa Barat.

PROPERTI
Dua Kawasan Summarecon di Tangerang Siap Terhubung Jalur MRT Kembangan-Balaraja

Dua Kawasan Summarecon di Tangerang Siap Terhubung Jalur MRT Kembangan-Balaraja

Kamis, 5 Februari 2026 | 07:29

PT Summarecon Agung Tbk (Summarecon) menyepakati penjajakan awal kerja sama pengembangan jalur MRT Koridor Timur-Barat rute Kembangan- Balaraja dengan PT MRT Jakarta (Perseroda).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill