Connect With Us

3 Oknum Ormas Minta Jatah Uang Keamanan ke Kontraktor Proyek Jembatan Dadap Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 13 November 2022 | 10:05

Tiga oknum anggota ormas saat ditangkap kasus pemerasan terhadap kontraktor proyek pembangunan Jembatan Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Tiga orang yang mengaku dari dua organisasi kemasyarakatan (ormas) di Kabupaten Tangerang, meminta jatah uang kemana ke pelaksana pengerjaan proyek renovasi Jembatan Dadap, di Kecamatan Kosambi.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan aksi pemerasan ini dilakukan oleh tiga pelaku berinisial RAW, 37, AD, 47, dan MY, 50. 

Mereka mendatangi dan mengintimidasi karyawan yang sedang bekerja untuk menyetop pengerjaan proyek, dengan dalih meminta kekurangan uang keamanan sebesar Rp12 juta, dari total yang diminta sebesar Rp22 juta.

"Pihak CV. RJP selaku pelaksana pengerjaan proyek merasa terancam dan dirugikan atas perbuatan oknum tersebut, lalu melaporkan kejadian itu ke Polres Metro Tangerang Kota," kata Zain, Minggu 13 November 2022.

Atas laporan tersebut, anggota Polres langsung melakukan penangkapan di Rumah Makan Saung Ibu, Kecamatan Teluknaga, pada saat penyerahan barang bukti uang yang diminta oleh para pelaku.

"Kita mengamankan uang sebanyak Rp10 juta, 3 unit handphone, rekapan percakapan antara korban dengan para pelaku, berikut 3 unit sepeda motor milik pelaku," ujar Zain.

Menurutnya, aksi para pelaku ini merupakan tindakan premanisme dan menjadi salah satu kasus prioritas Kapolri untuk diberantas lantaran sangat meresahkan masyarakat. 

"Seharusnya oknum ormas ini mendukung percepatan kegiatan pembangunan yang dilakukan pemerintah, bukan malah melakukan penghentian, pengancaman dan pemerasan terhadap pelaksana proyek pembangunan," tuturnya.

Ketiga pelaku tersebut kini telah ditahan di rutan Polres Metro Tangerang Kota, untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Mereka terancam pasal 368 KUHP tentang pemerasan, dengan ancaman pidana penjara paling lama 9 tahun penjara.

BISNIS
Danamon Umumkan Rencana Perubahan Pengurus, Nobuya Kawasaki Dicalonkan Jadi Direktur Utama

Danamon Umumkan Rencana Perubahan Pengurus, Nobuya Kawasaki Dicalonkan Jadi Direktur Utama

Jumat, 6 Maret 2026 | 10:37

PT Bank Danamon Indonesia Tbk (Danamon) mengumumkan rencana perubahan susunan pengurus perseroan.

BANTEN
Pemprov Banten Desak Penambahan SPPG untuk Penerima MBG 3B

Pemprov Banten Desak Penambahan SPPG untuk Penerima MBG 3B

Kamis, 5 Maret 2026 | 23:01

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Deden Apriandhi menegaskan perlunya percepatan penambahan dan optimalisasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh wilayah Banten untuk memperluas akses program Makan Bergizi Gratis (MBG)

HIBURAN
Mulai Maret 2026 Bakal Ada Bioskop Mini di Alfamart, Lokasi Pertamanya di Gading Serpong

Mulai Maret 2026 Bakal Ada Bioskop Mini di Alfamart, Lokasi Pertamanya di Gading Serpong

Jumat, 20 Februari 2026 | 11:15

Jejaring retail PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk atau Alfamart akan menghadirkan inovasi gerai yang tak hanya sebagai tempat belanja kebutuhan harian, namun juga sarana hiburan bioskop mini bernama “Layar Digi”.

TEKNO
Trafik Data Jakarta-Banten Bakal Tembus 6,38 Petabyte saat Lebaran, Telkomsel Perkuat Jaringan di Jalur Mudik

Trafik Data Jakarta-Banten Bakal Tembus 6,38 Petabyte saat Lebaran, Telkomsel Perkuat Jaringan di Jalur Mudik

Jumat, 6 Maret 2026 | 22:52

Telkomsel Regional Jakarta dan Banten bersiap menghadapi lonjakan trafik komunikasi yang masif pada momen Ramadan dan Idulfitri (RAFI) 2026. Diproyeksikan puncak payload akan menembus angka fantastis 6,38 Petabyte (PB), meningkat sekitar 3,30%

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill