BBM B50 Meluncur 1 Juli, Harganya Sama dengan Solar
Senin, 29 Juni 2026 | 09:31
Pemerintah akan mulai menerapkan bahan bakar minyak (BBM) jenis biodiesel 50 persen atau B50 pada 1 Juli 2026.
TANGERANGNEWS.com-Ratusan warga Desa Kadu, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, kembali menggelar aksi demo di ruas Tol Bitung, Rabu 16 November 2022. Mereka menuntut pihak Jasamarga untuk mengatasi persoalan banjir di pemukiman mereka.
Pantauan di lokasi, aksi massa ini diikuti dari berbagai kalangan, mulai dari emak-emak hingga anak-anak. Mereka berkumpul di titik gerbang exit Tol Bitung sekitar pukul 15.15 WIB.
Dalam aksinya, mereka menutup akses Tol Bitung-Balaraja. Aksi ini berlangsung hingga pukul 18.00 WIB.
Koordinator aksi solidaritas warga Kadu, Muzain Arifin mengatakan, aksi dilakukan untuk menuntut agar wilayahnya tidak banjir kembali.
"Pada hari ini, kami inginkan apalagi besok Kamis tidak ada lagi banjir di Kampung Kadu, Desa Kadu," ucapnya.
BACA JUGA: Warga Desa Kadu Demo Pemukimannya Banjir Akibat Meluapnya Sungai di Tol Bitung
Ia menyebutkan, pihaknya juga mendesak Jasamarga untuk memikirkan berbagai persoalan warga, seperti kebutuhan pangan dan kesehatan.
"Bukan memikirkan bagaimana memberikan sembako yang berbentuk masak, karena ini kan musibah," katanya.
Warga juga kecewa lantaran persoalan kesehatan hanya ditangani Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang, bukan dari pengelola tol.
"Selanjutnya jika tidak terealisasikan, kami akan menyiapkan warga untuk demo lebih besar untuk selanjutnya. Karena ini sudah ada perjanjian hitam diatas putih," ungkapnya.
"Karena kesepakatan dan harapan bersama untuk tidak lagi banjir, tetapi jika harapan itu tidak terealisasi semuanya akan kita tutup," tambahnya.
Sebelumnya, sekelompok warga Desa Kadu telah menggelar aksi protes ke pihak Jasamarga pada Selasa, 15 November 2022 kemarin. Mereka melakukan demo lantaran pemukimannya terdampak bencana banjir akibat meluapnya debit air sungai di sekitar Tol Bitung.
Pemerintah akan mulai menerapkan bahan bakar minyak (BBM) jenis biodiesel 50 persen atau B50 pada 1 Juli 2026.
TODAY TAGTerkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum
Pemerintah Kabupaten (Tangerang) berencana mengadakan nonton bareng (Nobar) FIFA World Cup 2026 di 29 Kecamatan yang berada di wilayah tersebut.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews