Connect With Us

Hari Kedua Pencarian, Kakek Hanyut di Sungai Cimanceuri Tangerang Belum juga Ditemukan

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 17 November 2022 | 22:21

Tim SAR saat melakukan pencarian terhadap kakek yang hanyut di Sungai Cimanceuri, Kabupaten Tangerang, Rabu, 16 November 2022 malam. (Achmad Irfan Fauzi / @TangerangNews.com)

TANGERANGNEWS.com-Sudah dua hari petugas BPBD dan Basarnas melakukan pencarian terhadap seorang kakek bernama Samlani, 65, yang hanyut di Sungai Cimanceuri, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, belum membuahkan hasil.

Tim SAR pun menghentikan sementara proses pencarian hari kedua pada Kamis, 17 November 2022.

"Pada pukul 17.15 WIB kita hentikan pencarian orang tenggelam," ujar Abdul Munir, Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Tangerang.

Munir mengatakan, penghentian pencarian sementara dikarenakan cuaca gelap dan memasuki malam hari, juga kondisi personel yang sudah kelelahan.

"Korban belum juga ditemukan," jelasnya.

BACA JUGA: Tim SAR Masih Cari Kakek Tenggelam di Kali Cimanceuri Tangerang

Adapun pencarian akan dilanjutkan pada pada esok hari mulai pukul 07.00 WIB. 

"Untuk sementara personel istirahat, mengingat malam hari, jika dilanjutkan khawatir membahayakan petugas," jelasnya.

Diketahui sebelumnya, Samlani, warga Desa Cirumpak, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang tenggelam di Sungai Cimanceuri, Rabu, 16 November 2022 sekitar pukul 17.00 WIB. Korban hanyut terbawa arus Sungai Cimanceur ketika sedang mandi dan ditinggalkan istri.

HIBURAN
Penggagas Soundtrack KKN di Desa Penari Ciptakan Lagu Tepis Stereotip Horor Gunung Kawi

Penggagas Soundtrack KKN di Desa Penari Ciptakan Lagu Tepis Stereotip Horor Gunung Kawi

Jumat, 9 Januari 2026 | 13:50

Musisi asal Gunung Kawi, Matoha Mino, merilis lagu berjudul Gunung Kawi sebagai bentuk respons terhadap persepsi yang menurutnya keliru dan telah lama berkembang di masyarakat terkait stigma tentang Gunung Kawi

NASIONAL
Bahlil Pastikan Bensin Campur Etanol 10 Persen Berlaku Mulai 2028

Bahlil Pastikan Bensin Campur Etanol 10 Persen Berlaku Mulai 2028

Jumat, 9 Januari 2026 | 12:23

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan kebijakan pencampuran etanol sebesar 10 persen ke dalam bahan bakar minyak jenis bensin atau E10 mulai diberlakukan paling lambat pada 2028.

SPORT
Carlos Pena Panggil Eks Pemain Persija Perkuat Lini Tengah Persita Tangerang

Carlos Pena Panggil Eks Pemain Persija Perkuat Lini Tengah Persita Tangerang

Rabu, 7 Januari 2026 | 12:41

Persita Tangerang resmi menambah amunisi baru pada bursa transfer paruh kedua BRI Super League 2025/2026 dengan mendatangkan gelandang asal Spanyol, Ramon Bueno.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill