Connect With Us

Ini Identitas Mayat Wanita yang Mengambang di Kosambi Tangerang

Dimas Wisnu Saputra | Rabu, 23 November 2022 | 16:24

Evakuasi mayat wanita yang ditemukan di Kali Kresek, RT04/09, Desa Rawa Burung, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Rabu 23 November 2022. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Mayat berjenis kelamin wanita yang ditemukan di Kali Kresek, RT04/09, Desa Rawa Burung, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, identitasnya terungkap.

Mayat yang ditemukan di Kali Kresek, pada Rabu 23 November 2022, pagi itu bernama Nur alias Titin berusia 27 tahun. 

Saat pertama kali ditemukan, korban menggunakan baju motif kotak-kotak dan celana pendek motif batik coklat.

Kemudian pihak Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang langsung menurunkan personel untuk mengangkat mayat tersebut.

"Setelah diperiksa, korban merupakan warga Kelurahan Babakan Asem, RT 03/04, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, dan ia mempunyai riwayat penyakit ayan," ucap Kepala Badan Penanggulangan Bencana dan Logistik BPBD Kabupaten Tangerang Abdul Munir kepada Tangerangnews.com saat dihubungi.

Jenazah itu kemudian dibawa oleh pihak kepolisian untuk dilakukan autopsi lebih lanjut.

"Dibawa oleh pihak Kepolisian tadi," jelasnya.

BANDARA
Haji 2026, Injourney Airports Hadirkan Layanan Mecca Route hingga Embarkasi Terintegrasi

Haji 2026, Injourney Airports Hadirkan Layanan Mecca Route hingga Embarkasi Terintegrasi

Selasa, 21 April 2026 | 22:00

Kantor Regional I PT Angkasa Pura Indonesia (Injourney Airports) menyatakan kesiapan penuh untuk melayani keberangkatan jemaah haji tahun 1447H/2026.

SPORT
Bintang Persita Asal Korsel Bakal dinaturalisasi, PSSI Masih Tunggu Proses di DPR

Bintang Persita Asal Korsel Bakal dinaturalisasi, PSSI Masih Tunggu Proses di DPR

Senin, 27 April 2026 | 07:52

Gelandang Persita Tangerang asal Korea Selatan (Korsel) Bae Sin-yeong berpeluang akan segera membela Timnas Indonesia melalui proses naturalisasi.

NASIONAL
Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian Didiskon 50 Persen bagi Peserta BPU

Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian Didiskon 50 Persen bagi Peserta BPU

Rabu, 29 April 2026 | 18:41

Pemerintah memberikan keringanan iuran sebesar 50 persen untuk program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi peserta Bukan Penerima Upah (BPU), sebagai langkah konkret menjaga daya beli

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill