Connect With Us

Wanita Muda Tewas Terlindas Truk Pertamina di Tigaraksa Tangerang

Dimas Wisnu Saputra | Kamis, 24 November 2022 | 22:03

Petugas kepolisian menunjukkan lokasi kejadian tewasnya wanita muda dalam kecelakaan di Jalan Raya Aryajaya Santika, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang pada Kamis, 24 November 2022. (Dimas Wisnu Saputra / @TangerangNews.com)

TANGERANGNEWS.com-Peristiwa nahas dialami seorang wanita muda berinisial ES, 23. 

Ia tewas setelah terlibat kecelakaan di Jalan Raya Aryajaya Santika, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang pada Kamis, 24 November 2022.

Pengendara sepeda motor asal Desa Pasir Nangka, Kecamatan Tigaraksa, tersebut meninggal karena mengalami luka setelah terlindas truk Pertamina.

"Korban mengalami luka terbuka pada bagian kepala, luka lecet pada bagian kaki kanan, sehingga menyebabkan ia meninggal di tempat," ujar Kasubnit Laka Satlantas Polresta Tangerang Ipda Adi Silpaturohman kepada TangerangNews.com.

Insiden ini bermula saat korban yang mengendarai sepeda motor Honda Vario berplat B-4607-NIU melintas dari arah Cibadak menuju Tigaraksa.

BACA JUGA: Rawan Kecelakaan di Tangerang, Simak Tips Aman Berkendara di dekat Bus dan Truk

Sesampainya di lokasi kejadian, korban sempat berupaya menyalip truk tangki Pertamina yang berada di depannya.

Ketika berupaya mendahului truk bernopol B-9157-SEI tersebut, korban terjatuh ke kiri dan masuk ke kolong truk Pertamina tersebut.

"Kepala dia terlindas ban sebelah kanan belakang kendaraan truk Pertamina," jelasnya.

Nahas, korban meninggal di lokasi kejadian dengan kondisi mengenaskan. Jasad korban pun telah dievakuasi ke RSUD Balaraja, Kabupaten Tangerang.

HIBURAN
Penggagas Soundtrack KKN di Desa Penari Ciptakan Lagu Tepis Stereotip Horor Gunung Kawi

Penggagas Soundtrack KKN di Desa Penari Ciptakan Lagu Tepis Stereotip Horor Gunung Kawi

Jumat, 9 Januari 2026 | 13:50

Musisi asal Gunung Kawi, Matoha Mino, merilis lagu berjudul Gunung Kawi sebagai bentuk respons terhadap persepsi yang menurutnya keliru dan telah lama berkembang di masyarakat terkait stigma tentang Gunung Kawi

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

AYO! TANGERANG CERDAS
Ini Jadwal dan Mata Pelajaran yang Diujikan Pada TKA SD dan SMP 2026

Ini Jadwal dan Mata Pelajaran yang Diujikan Pada TKA SD dan SMP 2026

Senin, 5 Januari 2026 | 11:12

Tes Kemampuan Akademik atau TKA kembali akan dilaksanakan pada 2026 untuk jenjang SD dan SMP. Pelaksanaan asesmen ini dijadwalkan berlangsung pada April 2026 dan dapat diikuti peserta didik dari jalur pendidikan formal, nonformal, maupun informal.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill