Warga Kota Tangerang Diimbau Tidak Bakar Sampah saat Kemarau, Diancam Denda Rp50 Juta
Jumat, 10 Juli 2026 | 20:20
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah secara sembarangan.
TANGERANGNEWS.com-Bocah berusia 4 tahun yang jatuh dan tenggelam di Saluran Air Desa Talaga, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, saat bermain sepeda pada Kamis 22 Desember 2022, ditemukan dalam keadaan tewas.
Korban bernama Arjuna ditemukan Tim SAR gabungan pada Sabtu 24 Desember 2022, sekitar pukul 11.17 WIB.
"Korban ditemukan dalam tumpukan sampah yang menggenangi aliran got tersebut, pada radius 2 KM dari lokasi kejadian dan langsung dievakuasi menuju rumah duka," Kepala Kantor SAR Jakarta selaku SAR Mission Coordinator (SMC) dalam operasi SAR, Fazzli.
Dalam pencarian ini Tim SAR gabungan menggunakan metode Explore SAR dengan menyisir saluran air. Selain tu juga menggunakan Aqua Eye serta Underwater Searching Device untuk mendeteksi objek di bawah permukaan air.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah secara sembarangan.
TODAY TAGPT PLN (Persero) melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terkait penyediaan infrastruktur ketenagalistrikan yang terintegrasi dengan pengelolaan ruang laut.
Direktur Utama PT RANS Entertainment Indonesia Tbk Nagita Slavina mengungkap, alasan di balik penurunan pendapatan perusahaan dalam dua tahun terakhir.
Tahun ajaran baru 2026/2027 segera dimulai. Sebelum mengikuti kegiatan belajar mengajar di kelas, seluruh siswa baru jenjang SMP akan menjalani Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) selama lima hari.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews