Connect With Us

Jatuh ke Saluran Air saat Main Sepeda di Cikupa Tangerang, Bocah 4 Tahun Ditemukan Tewas

Rangga Agung Zuliansyah | Sabtu, 24 Desember 2022 | 14:51

Tim SAR Gabungan mengevakuasi bocah 4 tahun yang jatuh dan tenggelam di Saluran Air Desa Talaga, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Sabtu 24 Desember 2022, siang. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Bocah berusia 4 tahun yang jatuh dan tenggelam di Saluran Air Desa Talaga, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, saat bermain sepeda pada Kamis 22 Desember 2022, ditemukan dalam keadaan tewas.

Korban bernama Arjuna ditemukan Tim SAR gabungan pada Sabtu 24 Desember 2022, sekitar pukul 11.17 WIB.

"Korban ditemukan dalam tumpukan sampah yang menggenangi aliran got tersebut, pada radius 2 KM dari lokasi kejadian dan langsung dievakuasi menuju rumah duka," Kepala Kantor SAR Jakarta selaku SAR Mission Coordinator (SMC) dalam operasi SAR, Fazzli.

Dalam pencarian ini Tim SAR gabungan menggunakan metode Explore SAR dengan menyisir saluran air. Selain tu juga menggunakan Aqua Eye serta Underwater Searching Device untuk mendeteksi objek di bawah permukaan air.

OPINI
Urbanisasi Bukti Kesenjangan Tinggi

Urbanisasi Bukti Kesenjangan Tinggi

Selasa, 7 April 2026 | 15:06

Libur lebaran telah usai, tapi masalah baru yang mesti dihadapi pemerintah pasca Ramadan justru mulai muncul, salah satunya adalah urbanisasi. Euforia gemerlapnya kota meracuni penduduk desa untuk bisa menikmatinya.

HIBURAN
Cuma 2 Hari, Serunya Keliling Nusantara di Pesta Budaya Gading Serpong

Cuma 2 Hari, Serunya Keliling Nusantara di Pesta Budaya Gading Serpong

Minggu, 5 April 2026 | 14:06

Akhir pekan ini warga Tangerang dan sekitarnya tidak perlu bingung mencari tempat hiburan.

TEKNO
Bisa Tanpa Rekening, Cara Tarik Tunai Saldo GoPay di ATM BRI 

Bisa Tanpa Rekening, Cara Tarik Tunai Saldo GoPay di ATM BRI 

Jumat, 3 April 2026 | 15:20

Masyarakat sudah bisa mencairkan saldo GoPay menjadi uang tunai melalui ATM Bank Rakyat Indonesia (BRI). Layanan ini hadir sebagai bagian dari kolaborasi BRI dengan ekosistem pembayaran digital untuk memperluas akses layanan keuangan bagi masyarakat.

KAB. TANGERANG
APBD Aman, Pemkab Tangerang Pastikan Tidak Ada Pemecatan P3K Imbas UU HKPD

APBD Aman, Pemkab Tangerang Pastikan Tidak Ada Pemecatan P3K Imbas UU HKPD

Rabu, 8 April 2026 | 21:01

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memastikan Undang-undang (UU) No 1/2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD) tidak berdampak pada pegawai di wilayahnya.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill