Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya
Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
TANGERANGNEWS.com-Warga Desa Pasanggrahan, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang Banten berhasil menggagalkan segerombolan pelajar SMP yang hendak tawuran.
Beberapa orang pelajar tersebut pun ditangkap warga. Mereka mengaku berasal dari SMPN 4 Solear. Dari tangan mereka, warga juga mengamankan empat senjata tajam (sajam) jenis celurit dan satu pentungan.
"Ini kmaren jam 4 TKP di jembatan Kirana 2 menuju Argo subur, Informasi dari masyarakat yang mengamankan senjata tajam (Sajam)," ungkap Sekertaris Desa (Sekdes) Pasanggrahan R Agung Budiyatna, Kamis, 12 Januari 2022.

Agung mengatakan, guna penyidikan lebih lanjut pihaknya telah melaporkan hal itu ke pihak Kepolisian setempat.
"Saya sudah infokan ke Polsek Cisoka, sementara sajam itu saya serahkan kepada pihak sekolah SMPN 4 Solear," tandasnya.
Sementara itu, Kepala Desa (Kades) Pasanggrahan Agus Setyantoro mengimbau kepada masyarakat Desa Pasanggrahan khususnya bagi orang tua yang memiliki anak masih sekolah, untuk melakukan pengawasan lebih ketat.
"Peranan orang tua yang paling utama dalam mengontrol dan mengawasi putra putrinya, jangan sampai menjadi korban tindakan tawuran antar pelajar," ungkap Agus.
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
TODAY TAGDi tengah derasnya arus informasi dan meningkatnya tantangan sosial, penguatan nilai-nilai kebangsaan dinilai menjadi benteng utama dalam menjaga persatuan bangsa.
Ribuan pengunjung dari berbagai daerah memadati Klenteng Koet Goan Bio (Mpeh Peh Cun) Karawaci, Kota Tangerang. Mereka hadir untuk menyaksikan langsung kemeriahan Festival Budaya Pertjon (Peh Cun), sebuah tradisi khas warga Cina Benteng
Terkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews