Connect With Us

Gerombolan Gangster Panongan Poesat Mau Tawuran Disikat Polisi, Bawa Pedang hingga Stik Golf

Dimas Wisnu Saputra | Rabu, 25 Januari 2023 | 14:37

Delapan anggota gangster bernama Grup Panongan Poesat yang hendak tawuran di Kampung Ciapus, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, diamankan polisi, pada Minggu, 23 Januari 2023, malam. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Polsek Panongan Polresta Tangerang meringkus delapan anggota gangster yang hendak tawuran di Kampung Ciapus, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, pada Minggu, 23 Januari 2023, malam.

Kelompok gangster itu bernama Grup Panongan Poesat yang akan menyerang Grup Amor.

Diketahui, dari delapan pelaku gangster yang ditangkap tersebut, tiga orang di antaranya masih di bawah umur.

Kapolsek Panongan Iptu Hotma Manurung mengungkap motif gangster ini melakukan pertikaian hanya ingin terlihat gagah di khalayak ramai.

"Motifnya hanya untuk gagah-gagahan, menunjukan kekuatan untuk dilihat oleh khalayak ramai," katanya saat konferensi pers, Rabu 25 Januari 2023.

Kawanan gangster itu dibekuk pada malam Imlek kemarin. Saat proses penangkapan, mereka sempat ingin melarikan diri dengan menabrakkan sepeda motornya kepada petugas Kepolisian. Akibatnya sejumlah petugas mengalami luka-luka.

"Pada saat pengamanan, anggota kita menjadi korban akibat ditabrak pelaku," kata Hotma.

Dari tangan para pelaku, polisi berhasil mengamankan senjata tajam berupa 3 pedang, 2 parang, 1 celurit, 2 stik golf , 2 topeng, 2 cocor bebek (corbek) serta 4 sepeda motor.

"Terhadap delapan pelaku kita kenakan UU darurat No 19/1951 dengan ancaman maksimal hukuman 10 tahun," pungkas Hotma.

 

BANTEN
Jadi Penggerak Ekonomi Nasional, PLN Beri Suplai Kelistrikan untuk Sektor Kelautan dan Perikanan

Jadi Penggerak Ekonomi Nasional, PLN Beri Suplai Kelistrikan untuk Sektor Kelautan dan Perikanan

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:44

PT PLN (Persero) melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terkait penyediaan infrastruktur ketenagalistrikan yang terintegrasi dengan pengelolaan ruang laut.

AYO! TANGERANG CERDAS
Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Rabu, 8 Juli 2026 | 13:45

Tahun ajaran baru 2026/2027 segera dimulai. Sebelum mengikuti kegiatan belajar mengajar di kelas, seluruh siswa baru jenjang SMP akan menjalani Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) selama lima hari.

MANCANEGARA
Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51

Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.

KOTA TANGERANG
Warga Kota Tangerang Diimbau Tidak Bakar Sampah saat Kemarau, Diancam Denda Rp50 Juta

Warga Kota Tangerang Diimbau Tidak Bakar Sampah saat Kemarau, Diancam Denda Rp50 Juta

Jumat, 10 Juli 2026 | 20:20

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah secara sembarangan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill