Connect With Us

Gerombolan Gangster Panongan Poesat Mau Tawuran Disikat Polisi, Bawa Pedang hingga Stik Golf

Dimas Wisnu Saputra | Rabu, 25 Januari 2023 | 14:37

Delapan anggota gangster bernama Grup Panongan Poesat yang hendak tawuran di Kampung Ciapus, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, diamankan polisi, pada Minggu, 23 Januari 2023, malam. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Polsek Panongan Polresta Tangerang meringkus delapan anggota gangster yang hendak tawuran di Kampung Ciapus, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, pada Minggu, 23 Januari 2023, malam.

Kelompok gangster itu bernama Grup Panongan Poesat yang akan menyerang Grup Amor.

Diketahui, dari delapan pelaku gangster yang ditangkap tersebut, tiga orang di antaranya masih di bawah umur.

Kapolsek Panongan Iptu Hotma Manurung mengungkap motif gangster ini melakukan pertikaian hanya ingin terlihat gagah di khalayak ramai.

"Motifnya hanya untuk gagah-gagahan, menunjukan kekuatan untuk dilihat oleh khalayak ramai," katanya saat konferensi pers, Rabu 25 Januari 2023.

Kawanan gangster itu dibekuk pada malam Imlek kemarin. Saat proses penangkapan, mereka sempat ingin melarikan diri dengan menabrakkan sepeda motornya kepada petugas Kepolisian. Akibatnya sejumlah petugas mengalami luka-luka.

"Pada saat pengamanan, anggota kita menjadi korban akibat ditabrak pelaku," kata Hotma.

Dari tangan para pelaku, polisi berhasil mengamankan senjata tajam berupa 3 pedang, 2 parang, 1 celurit, 2 stik golf , 2 topeng, 2 cocor bebek (corbek) serta 4 sepeda motor.

"Terhadap delapan pelaku kita kenakan UU darurat No 19/1951 dengan ancaman maksimal hukuman 10 tahun," pungkas Hotma.

 

OPINI
Menanti Keadilan Pendidikan untuk Madrasah Aliyah di Banten

Menanti Keadilan Pendidikan untuk Madrasah Aliyah di Banten

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:58

Masuknya MA swasta ke dalam Program Sekolah Gratis sejatinya merupakan langkah yang sudah semestinya dilakukan. Madrasah Aliyah merupakan bagian dari sistem pendidikan nasional yang memiliki kontribusi besar dalam mencetak generasi berilmu

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:50

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menilai, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 Tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025-2029, dapat menjadi dasar penyusunan Peraturan Daerah (Perda) anti LGBT.

AYO! TANGERANG CERDAS
Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Rabu, 8 Juli 2026 | 13:45

Tahun ajaran baru 2026/2027 segera dimulai. Sebelum mengikuti kegiatan belajar mengajar di kelas, seluruh siswa baru jenjang SMP akan menjalani Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) selama lima hari.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill