Connect With Us

Anak di Bawah Umur Terlibat Gangster di Tangerang Bakal Tetap Dipenjara

Dimas Wisnu Saputra | Rabu, 25 Januari 2023 | 17:11

Kapolres Kota Tangerang Kombes Pol Sigit Dany Setiyono. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Aksi gangster atau gang motor yang kerap tawuran hingga menimbulkan korban jiwa, semakin membuat resah masyarakat Kabupaten Tangerang dan sekitarnya.

Atas fenomena tersebut, Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sigit Dany Setiyono pastikan akan menindak tegas para anggota kelompok gangster dengan memprosesnya secara hukum, meski pelaku masih di bawah umur.

"Tentu kita akan memberikan efek jera dengan penegakan hukum yang tegas kepada siapapun," tegasnya, Selasa 24 Januari 2023.

Menurutnya di beberapa kasus kekerasan oleh gangster, ada juga keterlibatan anak di bawah umur . Para pelaku anak ini penanganannya harus dengan penanganan khusus.

"Tetap kita lanjutkan penegakan hukum terhadap yang bersangkutan dengan prosedur yang khusus," ucap Kapolres.

Para gangster ini beranggotakan remaja hingga dewasa, berusia antara 15 tahun sampai 20 tahun. Ada juga yang berumur 27 tahun.

"Jadi identifikasi terhadap kelompok-kelompok ini tetap dilaksanakan tetapi dilakukan. Ini penting, karena kita harus mencari rute cost atau akar dari penyebab masih adanya geng-geng ini," ujar Kapolres.

Seharusnya, semua pihak harus memberikan perhatian terhadap anak-anak atau generasi muda ini. Mulai dari keluarga sampai sekolah, bahkan sampai pemerintah daerah.

Adapun, akses terhadap minuman keras (miras), narkotika, oba-obatan terlarang itu masih mudah bagi mereka karena lebih murah.

Jadi hal ini bukan hanya permasalahan Kepolisian saja, ini menjadi permasalahan sosial. Jadi semuanya harus bergerak. 

"Kepekaan kita termasuk Kepolisian, TNI, Polri seluruh ormas kepemudaan ini dibutuhkan, karena kalau hanya Kepolisian yang bergerak itu tidak akan mungkin," kata Kapolres.

OPINI
Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Minggu, 17 Mei 2026 | 15:42

Pada 9 Mei 2026 Bareskrim Polri menahan 320 WNA pelaku sindikat judi online di gedung perkantoran Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Setiap tahun selalu ada penangkapan sindikat Judol.

MANCANEGARA
Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Senin, 11 Mei 2026 | 08:11

Kasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.

TEKNO
AI Helita Tangsel Respon Keluhan Warga Hanya dalam 49 Milidetik, Sudah Terima 4 Ribu Pesan

AI Helita Tangsel Respon Keluhan Warga Hanya dalam 49 Milidetik, Sudah Terima 4 Ribu Pesan

Kamis, 14 Mei 2026 | 10:06

Helita, asisten digital berbasis Artificial Intelligence (AI) milik Pemkot Tangsel, langsung menjadi primadona baru sejak dirilis.

BISNIS
Warga Banten Makin Jarang Pakai Uang Tunai, Transaksi QRIS Tembus Rp34 Triliun

Warga Banten Makin Jarang Pakai Uang Tunai, Transaksi QRIS Tembus Rp34 Triliun

Kamis, 14 Mei 2026 | 14:20

Penggunaan pembayaran digital di Provinsi Banten terus melonjak sepanjang awal 2026. Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Banten mencatat nilai transaksi menggunakan QRIS mencapai lebih dari Rp34 triliun.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill