Connect With Us

Anak di Bawah Umur Terlibat Gangster di Tangerang Bakal Tetap Dipenjara

Dimas Wisnu Saputra | Rabu, 25 Januari 2023 | 17:11

Kapolres Kota Tangerang Kombes Pol Sigit Dany Setiyono. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Aksi gangster atau gang motor yang kerap tawuran hingga menimbulkan korban jiwa, semakin membuat resah masyarakat Kabupaten Tangerang dan sekitarnya.

Atas fenomena tersebut, Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sigit Dany Setiyono pastikan akan menindak tegas para anggota kelompok gangster dengan memprosesnya secara hukum, meski pelaku masih di bawah umur.

"Tentu kita akan memberikan efek jera dengan penegakan hukum yang tegas kepada siapapun," tegasnya, Selasa 24 Januari 2023.

Menurutnya di beberapa kasus kekerasan oleh gangster, ada juga keterlibatan anak di bawah umur . Para pelaku anak ini penanganannya harus dengan penanganan khusus.

"Tetap kita lanjutkan penegakan hukum terhadap yang bersangkutan dengan prosedur yang khusus," ucap Kapolres.

Para gangster ini beranggotakan remaja hingga dewasa, berusia antara 15 tahun sampai 20 tahun. Ada juga yang berumur 27 tahun.

"Jadi identifikasi terhadap kelompok-kelompok ini tetap dilaksanakan tetapi dilakukan. Ini penting, karena kita harus mencari rute cost atau akar dari penyebab masih adanya geng-geng ini," ujar Kapolres.

Seharusnya, semua pihak harus memberikan perhatian terhadap anak-anak atau generasi muda ini. Mulai dari keluarga sampai sekolah, bahkan sampai pemerintah daerah.

Adapun, akses terhadap minuman keras (miras), narkotika, oba-obatan terlarang itu masih mudah bagi mereka karena lebih murah.

Jadi hal ini bukan hanya permasalahan Kepolisian saja, ini menjadi permasalahan sosial. Jadi semuanya harus bergerak. 

"Kepekaan kita termasuk Kepolisian, TNI, Polri seluruh ormas kepemudaan ini dibutuhkan, karena kalau hanya Kepolisian yang bergerak itu tidak akan mungkin," kata Kapolres.

TANGSEL
Mendikdasmen Bakal Terbitkan Permen Tim Anti-Bullying Cegah Tragedi di Tangsel Berulang

Mendikdasmen Bakal Terbitkan Permen Tim Anti-Bullying Cegah Tragedi di Tangsel Berulang

Senin, 17 November 2025 | 18:51

Meningkatnya keprihatinan publik akibat kasus perundungan (bullying) fatal yang menimpa pelajar SMPN 19 Tangerang Selatan (Tangsel), inisial MH, 13, mendorong Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti untuk mengambil langkah

MANCANEGARA
Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Rabu, 5 November 2025 | 12:34

Nama Zohran Mamdani menjadi sorotan dunia usai hasil proyeksi pemilu menunjukkan dirinya unggul jauh dalam pemilihan Wali Kota New York.

KAB. TANGERANG
2 Rumah Makan Ludes Terbakar di Pasar Kemis, Api Diduga dari Kompor Masak

2 Rumah Makan Ludes Terbakar di Pasar Kemis, Api Diduga dari Kompor Masak

Senin, 17 November 2025 | 17:47

Kebakaran hebat melanda Rumah Makan Sunda Tenong dan Rumah Makan Beda Selera di Pujasera Sukamantri, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Senin, 17 November 2025, pagi.

KOTA TANGERANG
Hadiah Rp12 Juta Menanti, DPAD Kota Tangerang Buka Lomba Reels Video Kreatif 2025

Hadiah Rp12 Juta Menanti, DPAD Kota Tangerang Buka Lomba Reels Video Kreatif 2025

Senin, 17 November 2025 | 20:16

Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPAD) Kota Tangerang resmi membuka Lomba Reels Video Kreatif 2025, sebuah ajang bagi generasi muda untuk menunjukkan bakat, kreativitas dan gagasannya melalui konten video pendek yang inspiratif.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill