Connect With Us

Anak di Bawah Umur Terlibat Gangster di Tangerang Bakal Tetap Dipenjara

Dimas Wisnu Saputra | Rabu, 25 Januari 2023 | 17:11

Kapolres Kota Tangerang Kombes Pol Sigit Dany Setiyono. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Aksi gangster atau gang motor yang kerap tawuran hingga menimbulkan korban jiwa, semakin membuat resah masyarakat Kabupaten Tangerang dan sekitarnya.

Atas fenomena tersebut, Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sigit Dany Setiyono pastikan akan menindak tegas para anggota kelompok gangster dengan memprosesnya secara hukum, meski pelaku masih di bawah umur.

"Tentu kita akan memberikan efek jera dengan penegakan hukum yang tegas kepada siapapun," tegasnya, Selasa 24 Januari 2023.

Menurutnya di beberapa kasus kekerasan oleh gangster, ada juga keterlibatan anak di bawah umur . Para pelaku anak ini penanganannya harus dengan penanganan khusus.

"Tetap kita lanjutkan penegakan hukum terhadap yang bersangkutan dengan prosedur yang khusus," ucap Kapolres.

Para gangster ini beranggotakan remaja hingga dewasa, berusia antara 15 tahun sampai 20 tahun. Ada juga yang berumur 27 tahun.

"Jadi identifikasi terhadap kelompok-kelompok ini tetap dilaksanakan tetapi dilakukan. Ini penting, karena kita harus mencari rute cost atau akar dari penyebab masih adanya geng-geng ini," ujar Kapolres.

Seharusnya, semua pihak harus memberikan perhatian terhadap anak-anak atau generasi muda ini. Mulai dari keluarga sampai sekolah, bahkan sampai pemerintah daerah.

Adapun, akses terhadap minuman keras (miras), narkotika, oba-obatan terlarang itu masih mudah bagi mereka karena lebih murah.

Jadi hal ini bukan hanya permasalahan Kepolisian saja, ini menjadi permasalahan sosial. Jadi semuanya harus bergerak. 

"Kepekaan kita termasuk Kepolisian, TNI, Polri seluruh ormas kepemudaan ini dibutuhkan, karena kalau hanya Kepolisian yang bergerak itu tidak akan mungkin," kata Kapolres.

BANTEN
BMKG Wanti-wanti Angin Kencang di Banten saat Libur Natal dan Tahun Baru 2026

BMKG Wanti-wanti Angin Kencang di Banten saat Libur Natal dan Tahun Baru 2026

Jumat, 26 Desember 2025 | 15:03

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan cuaca bagi masyarakat selama periode libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

TEKNO
PPMSE Plaza Banten Resmi Masuk Inaproc LKPP Versi 6, Jembatan UMKM Lokal Naik Kelas

PPMSE Plaza Banten Resmi Masuk Inaproc LKPP Versi 6, Jembatan UMKM Lokal Naik Kelas

Rabu, 24 Desember 2025 | 17:11

Plaza Banten, Penyelenggara Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PPMSE) milik BUMD PT Agrobisnis Banten Mandiri, resmi dinyatakan berhasil masuk dan aktif pada sistem Indonesia National Procurement Portal (Inaproc) LKPP

NASIONAL
Dilarang Impor, Mulai April 2026 SPBU Swasta Wajib Beli Solar dari Pertamina 

Dilarang Impor, Mulai April 2026 SPBU Swasta Wajib Beli Solar dari Pertamina 

Jumat, 26 Desember 2025 | 09:02

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membatasi impor bahan bakar minyak jenis solar bagi SPBU swasta hanya berlaku hingga Maret 2026.

TANGSEL
Ini 6 Titik Posko Kesehatan di Tangsel Selama Libur Nataru 2025/2026

Ini 6 Titik Posko Kesehatan di Tangsel Selama Libur Nataru 2025/2026

Kamis, 25 Desember 2025 | 18:27

Mengantisipasi lonjakan mobilitas masyarakat selama periode Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Pemerintah Kota Tangerang Selatan melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) menyiagakan posko pelayanan kesehatan di sejumlah titik strategis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill