Connect With Us

7 Pelaku Pelemparan Bus Persis Solo di Tangerang Diamankan Polisi

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 29 Januari 2023 | 15:59

Bus pemain Persis Solo di lemari batu oleh oknum suporter Persita Tangerang di Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Sabtu 18 Januari 2023. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 7 orang diamankan di Mapolres Tangerang Selatan atas aksi pelemparan bus yang ditumpangi kesebelasan Persis Solo, di Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

Para pelaku ini melempar bus Persis Solo hingga kacanya pecah, saat akan pulang usai laga kontra Persita Tangerang di Stadion Indomilk Kabupaten Tangerang, Sabtu 28 Januari 2023, malam.

Atas aksi pelemparan tersebut, sejumlah official dan pemain Persis turun dari bus, lalu mengejar pelaku hingga berhasil menangkapnya.

Awalnya dua pelaku berinisial HK, 23, dan GR, 18 yang diamankan dan diserahkan ke polisi. Lalu, pada hari Minggu 29 Januari 2023, polisi kembali melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap terduga pelaku lainnya.

"Sudah diamankan total tujuh orang, masih kita kembangkan" ujar Kapolres Tangerang Selatan AKBP Faisal.

KOTA TANGERANG
Kabar Gembira bagi Pencari Kerja, Pemkot Tangerang Buka Pelatihan AI dan Chatbot Gratis 2026

Kabar Gembira bagi Pencari Kerja, Pemkot Tangerang Buka Pelatihan AI dan Chatbot Gratis 2026

Sabtu, 3 Januari 2026 | 19:46

Menghadapi era transformasi digital yang masif, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Balai Latihan Kerja (BLK) resmi mengumumkan pembukaan program pelatihan Artificial Intelligence (AI) dan Chatbot secara gratis untuk tahun anggaran 2026.

WISATA
13,8 Juta Wisatawan Datangi Kota Tangerang pada 2025, Didominasi Wisata Belanja ke Tangcity Mall

13,8 Juta Wisatawan Datangi Kota Tangerang pada 2025, Didominasi Wisata Belanja ke Tangcity Mall

Kamis, 1 Januari 2026 | 22:44

Kota Tangerang terus menunjukkan daya tariknya sebagai salah satu destinasi wisata urban favorit di Jabodetabek dan sekitarnya.

NASIONAL
KUHAP Baru Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Guru Besar UI Nilai Supremasi Negara Terlalu Dominan

KUHAP Baru Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Guru Besar UI Nilai Supremasi Negara Terlalu Dominan

Jumat, 2 Januari 2026 | 12:26

Guru besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) Sulistyowati Irianto mengkritisi pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) serta pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang akan efektif mulai Januari 2026

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill