Masalah Utang, Pria di Tangerang Diculik dan Disekap Belasan Jam dalam Kondisi Terikat
Sabtu, 6 Juni 2026 | 01:01
Aksi penyekapan dan ancaman pembunuhan dialami seorang pria bernama Iwan Kurniawan di kawasan Kecamatan Cibodasari, Kota Tangerang.
TANGERANGNEWS.com-Pagar Sekolah Dasar Negeri (SDN) Jeunjing 2, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, roboh akibat aktivitas galian tanah dekat lokasi.
Atas peristiwa itu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang langsung menghentikan aktivitas galian tersebut, Selasa, 21 Februari 2023.
"Kami menindaklanjuti laporan warga sekitar dan kami lakukan penindakan berupa penghentian sementara aktivitas perataan tanah tersebut," ucap Kasat Pol PP Kabupaten Tangerang Fachrul Rozi kepada Tangerangnews.

Kemudian, timnya bersama kepala desa setempat memberikan surat pernyataan kepada pengelola untuk membangun kembali pagar sekolah yang roboh tersebut.
Pengelola galian pun menyetujui atas surat ditandatangi di atas materai.
Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Kabupaten Tangerang Rusnandar menjelaskan pihaknya menghentikan aktivitas perataan tanah tersebut karena sudah tidak kondusif bagi lingkungan sekitar.
"Memang di sisi lain pagar tersebut sudah rapuh dan tua. Tapi karena banyaknya mobilitas galian, akhirnya roboh. Ya dengan kejadian ini, dibangun pagar baru yang kokoh dan kuat, serta tidak membahayakan anak-anak SD Jeungjing 2," pungkas Rusnandar.
Aksi penyekapan dan ancaman pembunuhan dialami seorang pria bernama Iwan Kurniawan di kawasan Kecamatan Cibodasari, Kota Tangerang.
TODAY TAGSejumlah orang tua dan calon peserta didik di Kota Tangerang masih mengeluhkan PIN Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang belum diterima melalui WhatsApp.
Di era digital pada saat ini bagian yang tidak terpisahkan atau tidak bisa kita tinggalkan di kehidupan kita sebagai manusia adalah komunikasi yang di mana komunikasi itu bisa membuat atau menyampaikan berbagai informasi dengan cepat.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia menyita sebanyak sebanyak 2.082.039 pcs dari 956 item produk kecantikan impor ilegal dari sebuah gudang di wilayah Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, pada Jumat 5 Juni 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews