Connect With Us

Pemutilasi Mayat dalam Koper di Tenjo Ditangkap, Motifnya Gegara Korban Tolak Lakukan Handjob

Dimas Wisnu Saputra | Sabtu, 18 Maret 2023 | 13:55

Tangkapan layar dari video penemuan mayat dimutilasi di Tenjo, Bogor, Rabu 15 Maret 2023. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Pemutilasi mayat pria dalam koper merah yang ditemukan dekat perbatasan Kabupaten Tangerang, di Desa Singabangsa, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor, ditangkap aparat Polres setempat. 

Pelaku berinisial DA, 35, yang diduga penyuka sesama jenis ini, mengaku nekat membunuh korban karena menolak saat diminta melakukan handjob.

Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin menyebut Tim Reskrim Polres Bogor melakukan olah TKP dan identifikasi terhadap mayat tersebut. Pihaknya berhasil mengidentifikasi korban dan pelaku dari keterangan saksi dan alat bukti yang diperoleh tim di lapangan.

Selanjutnya, setelah teridentifikasi, Tim Resmob melakukan pengejaran terhadap pelaku. 

"Kemudian di hari Jumat (17 Maret 2023) pelaku berhasil ditangkap di wilayah Yogyakarta, setelah tim kami melakukan pengejaran dari Tangerang," ungkapnya kepada wartawan, Sabtu 18 Maret 2023.

Kapolres mengatakan, pelaku berprofesi sebagai sopir taksi online dan dijadikan sopir pribadi oleh korban. Sedangkan korban berinisial R ini adalah seorang penerjemah bahasa mandarin.

Terhadap DA, saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pembunuhan dan atau pembunuhan berencana sebagaimana Pasal 338 dan atau 340 KUHP.

"Ancaman hukumannya maksimal pidana seumur hidup dan atau pidana mati," terang Kapolres.

WISATA
Modal Rp100 Ribu Bisa Jajan Seharian! 120 UMKM Siap Manjakan Pengunjung Festival Cisadane 2026

Modal Rp100 Ribu Bisa Jajan Seharian! 120 UMKM Siap Manjakan Pengunjung Festival Cisadane 2026

Jumat, 24 Juli 2026 | 14:27

Festival Cisadane 2026 tak hanya menyuguhkan kemeriahan seni dan budaya, tapi juga menghadirkan panggung besar bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal untuk memperkenalkan produk unggulan mereka.

TEKNO
MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis

MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis

Jumat, 24 Juli 2026 | 10:06

Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill