Dapat Subsidi Rp3 Juta, Pelunasan Haji Reguler 2027 Cuma Rp23,2 Juta
Rabu, 7 Oktober 2026 | 21:41
Komisi VIII DPR RI bersama Pemerintah resmi menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1448 H/2027 M.
TANGERANGNEWS.com-Pria berinisial DA, perilaku mutilasi terhadap R ternyata tinggal bersama di salah satu apartemen di wilayah Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang.
DA yang berprofesi sebagai pengemudi taksi online ini pertama kali mengenal korban setelah memesan jasa antar jemput.
"Kemudian korban merasa cocok hingga menjadi langganan, lalu mereka tinggal bersama-sama," jelas Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin, pada Sabtu 18 Maret 2023.
Aksi pembunuhan dan mutilasi juga dilakukan pelaku di apartemen korban, sebelum mayatnya dibuang di kawasan Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor.
Namun polisi pun belum bisa memastikan bahwa DA dan R ini adalah pasangan penyuka sesama jenis.
"Sementara ini untuk pendalaman ke arah sana dalam bentuk LGBT atau lainnya, kami akan lakukan pendalaman dengan menggunakan psikolog atau psikiater," tegas Iman.
Kasatreskrim Polres Bogor AKP Yohannes Redhoi Sigiro mengatakan, dari pengakuan DA, motif pembunuhan itu yakni lantaran pelaku diminta melayani si korban dengan cara handjob.
Di sisi lain, pihak Kepolisian mencium adanya motif ekonomi di balik aksi pembunuhan tersebut.
"Sementara ini kami temui sejumlah uang korban yang diambil pelaku, karena memang si pelaku ini mengetahui ATM korban, sementara yang diambil Rp30 juta, tapi untuk ATM lain masih kita dalami," paparnya.
Menurut polisi, R sempat memiliki keluarga yang utuh, namun telah bercerai.
"Untuk si korban sendiri pernah berkeluarga, tapi sudah berpisah. Si pelaku juga pengakuannya sudah memiliki keluarga dan memiliki anak tapi masih kami dalami," pungkasnya.
Komisi VIII DPR RI bersama Pemerintah resmi menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1448 H/2027 M.
TODAY TAGUlama kondang asal Kabupaten Tangerang KH. Ahmad Fudholi meninggal dunia setelah menjalani perawatan pascakecelakaan di Tol Tangerang-Merak.
Status Kota Tangerang Selatan (Tangsel) sebagai tuan rumah Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VII Banten pada November 2026 menuai tanda tanya.
Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews