Pemerintah Hapus Batasan Domisili Pembelian Rumah Subsidi, Warga Jakarta Bisa Beli Rumah di Tangerang
Sabtu, 20 Juni 2026 | 14:39
Kabar baik bagi warga DKI Jakarta yang mendambakan hunian dengan harga terjangkau di kawasan sekitar Ibu Kota.
TANGERANGNEWS.com-Seorang pedagang warung, Hilmi Mandala, 55, mencabuli bocah berusia 8 Tahun dengan modus mengiming-imingi korban dengan uang.
Aksi bejat itu dilakukan pelaku saat korban hendak belanja di warungnya.
"Modus operandinya ialah pelaku melakukan pencabulan terhadap anak dengan memberikan uang sebesar Rp3.000 terlebih dahulu," kata Kapolsek Cikupa AKP Imam Wahyu Pramono saat dikonfirmasi Tangerangnews.com, Kamis, 23 Maret 2023.
Berdasarkan keterangan dua saksi, melakukan pencabulan terhadap korban dengan cara mencium bibir, memeluk dan menyentuh kemaluan korban.
Orang tua korban yang mengetahui hal tersebut langsung melaporkannya ke pihak Kepolisian pada Rabu, 22 Maret 2023. Atas laporan tersebut, anggota unit reskrim Polsek Cikupa langsung turun ke lokasi.
Pelaku pun langsung ditangkap dan dijerat dengan dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 82 Ayat (1) UU RI No 35/2014 tentang perubahan atas UU RI No 23/2002 tentang Perlindungan Anak.
"Ancamannya kurungan penjara selama 5-15 tahun dengan denda maksimal Rp5 miliar," pungkasnya.
Kabar baik bagi warga DKI Jakarta yang mendambakan hunian dengan harga terjangkau di kawasan sekitar Ibu Kota.
TODAY TAGSejumlah orang tua dan calon peserta didik di Kota Tangerang masih mengeluhkan PIN Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang belum diterima melalui WhatsApp.
RS Mandaya Royal Puri resmi meluncurkan teknologi robot Zamenix, inovasi terbaru untuk penanganan batu ginjal tanpa sayatan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews