Connect With Us

Warkop Dugem di Puspemkab Tangerang Tutup Usai Pemilik Dipanggil Satpol PP

Dimas Wisnu Saputra | Kamis, 23 Maret 2023 | 17:23

Sebuah warung kopi (warkop) yang menyediakan fasilitas dugem di sekitar Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Tangerang, tutup usai pemiliknya dipanggil Satpol PP, Kamis 23 Maret 2023. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Pemilik warung kopi (warkop) dugem di dekat Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Tangerang akhirnya dipanggil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Pemanggilan itu buntut dari warkop yang tetap beroperasi dengan bebas meski telah disegel.

Kepala Bidang (Kabid) Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Kabupaten Tangerang Syahdan Muchtar mengatakan, pemilik warkop dugem yang kerap dipanggil Erna telah memenuhi panggilan pihaknya.

Pihaknya meminta klarifikasi langsung kepada agar pemilik warkop terkait aktivitas usaha tersebut.

Pemilik mengaku aktivitas di warung yang disulap jadi tempat dugem tersebut telah dihentikan setelah memenuhi panggilan Satpol PP.

"Kemarin setelah dipanggil itu mereka tutup tidak ada aktivitas sampai hari ini," kata Syahdan kepada Tangerangnews.com Kamis, 23 Maret 2023. 

Syahdan menyebut pihaknya tidak melarang aktivitas usaha jika memang tidak menyalahi peraturan. 

Kepada pemilik warkop itu pun diminta agar tidak memasang sound system ataupun jenis lainnya. Begitupun dengan hiasan ataupun lampu-lampu diskotik.

"Kalau warung ya silahkan. Nah salonnya media untuk hiburannya itu kita suruh hilangkan termasuk lampu-lampu," katanya.

Syahdan juga menerangkan, pemilik warkop dugem tersebut telah mengetahui konsekuensi, apabila masih ada aktivitas hiburan malam setelah pemanggilan.

"Karena kan dia sudah bikin pernyataan, sejauh mana konsistensinya kan. Dia menyampaikan ke saya secara lisan, kalau suatu saat ada yang begitu lagi dengan sanksinya," pungkasnya.

Sementara, terkait kabar dugaan adanya oknum anggota Satpol PP yang ikut membekingi warkop dugem itu, Kasatpol PP Kabupaten Tangerang Fachrul Rozi mengaku belum sempat melakukan pemeriksaan.

"Belum, keburu libur dan kemarin saya banyak agenda rapat. Karena kalau anggota harus langsung saya yang panggil, jangan Pak Syahdan, Insha Allah Jumat besok atau Senin," singkatnya.

TANGSEL
Satpol PP Tangsel Tertibkan Reklame Tak Berizin, Pelanggar Terancam 3 Bulan Penjara

Satpol PP Tangsel Tertibkan Reklame Tak Berizin, Pelanggar Terancam 3 Bulan Penjara

Selasa, 14 Oktober 2025 | 18:26

Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tangerang Selatan (Satpol PP) melakukan penertiban terhadap sejumlah reklame yang belum memiliki izin di wilayah Serpong, Serpong Utara hingga Pondok Aren.

NASIONAL
MUI Minta KPI Tegur Trans7 Imbas Tayangan Diduga Singgung Pesantren 

MUI Minta KPI Tegur Trans7 Imbas Tayangan Diduga Singgung Pesantren 

Selasa, 14 Oktober 2025 | 20:50

Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk segera memberikan sanksi tegas kepada Trans7 atas tayangan program Expose yang dinilai menyinggung pesantren dan Pengasuh Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, KH Anwar Manshur.

OPINI
Limbah Industri Menjadi Ancaman Serius untuk Kesehatan Manusia dan Alam Sekitar

Limbah Industri Menjadi Ancaman Serius untuk Kesehatan Manusia dan Alam Sekitar

Minggu, 12 Oktober 2025 | 19:41

Saat ini ternyata Cesium-137 tidak hanya ada di lingkungan yang berhubungan dengan senjata nuklir atau pembangkit listrik tenaga nuklir. Namun, dari tumpukan logam bekas yang ada di kawasan industri pun berpotensi memicu timbulnya limbah radioaktif

KAB. TANGERANG
200 Km Jalan di Kabupaten Tangerang Rusak Parah, Kendaraan Berat Jadi Penyebab Utama

200 Km Jalan di Kabupaten Tangerang Rusak Parah, Kendaraan Berat Jadi Penyebab Utama

Selasa, 14 Oktober 2025 | 16:42

Menurut data dari Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kabupaten Tangerang, ada sekitar 200 kilometer jalan di wilayah tersebut dalam kondisi rusak parah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill