Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online
Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TANGERANGNEWS.com-Di bulan suci Ramadan, praktik prostitusi tetap beroperasi di kawasan Industri Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.
Pantauan di lokasi, pada Selasa 28 Maret 2023 malam, sejumlah pekerja seks komersial (PSK) baik wanita maupun waria, menjajakan diri untuk melayani para pria hidung belang.
Beberapa pria terlihat menghampiri PSK tersebut untuk bertransaksi demi melampiaskan hasratnya.
Saat ditanya, salah satu PSK sebut saja Lili, mengaku setelah bertransaksi ia akan melayani tamunya di sebuah bangunan semi permanen di depan parkiran. Bangunan tersebut diduga baru saja dibuat.
Lili menjajakan dirinya untuk melayani hidung belang dengan tarif Rp100 ribu sampai Rp150 Ribu.
"(Di sini) ada lima wanita tua, warianya banyak juga, harganya berbeda-beda," katanya.
Lili juga mengaku terpaksa melakukan hal tersebut karena susah mencari pekerjaan. Maka dari itu, ia terpaksa menjadi PSK untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya, meski pun di bulan Ramadan.
"Sering diusir di sini tapi ya mau gimana lagi, saya kan nyari makannya di sini," pungkasnya.
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TODAY TAGSebanyak 39,7 ton sampah berhasil diangkut dari aliran Kali Sabi, Kelurahan Cibodas, Kota Tangerang, dalam aksi pembersihan massal yang berlangsung pada Sabtu, 23 Mei 2026.
Mal Ciputra Tangerang kembali memanjakan para pengunjung setianya dengan menghadirkan event family entertainment yang interaktif dan edukatif.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mulai mengusulkan perampingan dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews