Connect With Us

PSK di Kawasan Industri Pasar Kemis Tangerang Terpaksa Jajakan Diri saat Ramadan untuk Makan

Dimas Wisnu Saputra | Rabu, 29 Maret 2023 | 21:58

Sejumlah PSK tengah bertransaksi dengan pria hidung belang di kawasan Industri Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Selasa 28 Maret 2023. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Di bulan suci Ramadan, praktik prostitusi tetap beroperasi di kawasan Industri Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.

Pantauan di lokasi, pada Selasa 28 Maret 2023 malam, sejumlah pekerja seks komersial (PSK) baik wanita maupun waria, menjajakan diri untuk melayani para pria hidung belang.

Beberapa pria terlihat menghampiri PSK tersebut untuk bertransaksi demi melampiaskan hasratnya.

Saat ditanya, salah satu PSK sebut saja Lili, mengaku setelah bertransaksi ia akan melayani tamunya di sebuah bangunan semi permanen di depan parkiran. Bangunan tersebut diduga baru saja dibuat.

Lili menjajakan dirinya untuk melayani hidung belang dengan tarif Rp100 ribu sampai Rp150 Ribu.

"(Di sini) ada lima wanita tua, warianya banyak juga, harganya berbeda-beda," katanya. 

Lili juga mengaku terpaksa melakukan hal tersebut karena susah mencari pekerjaan. Maka dari itu, ia terpaksa menjadi PSK untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya, meski pun di bulan Ramadan.

"Sering diusir di sini tapi ya mau gimana lagi, saya kan nyari makannya di sini," pungkasnya.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

BANTEN
Stop Proyek Besar, Pemprov Banten Fokus Penanganan 6 Ruas Jalur Wisata Jelang Mudik Lebaran

Stop Proyek Besar, Pemprov Banten Fokus Penanganan 6 Ruas Jalur Wisata Jelang Mudik Lebaran

Selasa, 17 Februari 2026 | 19:31

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memastikan kesiapan infrastruktur jalan kewenangan provinsi menjelang arus mudik Lebaran 2026.

KOTA TANGERANG
Satpol PP Kota Tangerang Bakal Patroli Awasi Rumah Makan dan Tempat Hiburan yang Langgar Jam Operasional

Satpol PP Kota Tangerang Bakal Patroli Awasi Rumah Makan dan Tempat Hiburan yang Langgar Jam Operasional

Rabu, 18 Februari 2026 | 22:28

Pemerintah Kota ( Pemkot) Tangerang resmi menerbitkan aturan pembatasan jam operasional rumah makan dan tempat hiburan selama Ramadan 1447 Hijriah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill