Connect With Us

Mabuk Sambil Bawa Celurit, Pria Ini Diciduk di Teluknaga Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 31 Maret 2023 | 19:52

Pria yang mabuk sambil membawa sajam usai ditangkap Tim Reskrim Polsek Teluknaga, di kawasan Jalan Raya Tanjung Pasir, RT01/04, Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Tim Reskrim Polsek Teluknaga, Polres Metro Tangerang Kota mengamankan seorang pria dalam kondisi mabuk di kawasan Jalan Raya Tanjung Pasir, RT01/04, Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang.

Polisi juga menyita satu bilah senjata tajam (sajam) jenis celurit dari tangan pelaku berinisial MN, 36, ini pada Rabu 29 Maret 2023, malam.

Penangkapan tersebut berawal dari laporan warga yang merasa resah dengan adanya pesta miras yang dilakukan oleh sekelompok  pria dan membawa senjata tajam. Warga kemudian melapor ke Polsek Teluknaga.

"Polsek setempat yang menerima laporan itu langsung ditindaklanjuti Tim Reskrim," kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Jumat 31 Maret 2023.

Kapolsek Teluk Naga AKP Marbiintang Rogate E Panjaitan mengatakan saat di TKP pihaknya mendapati sekelompok pria yang sedang minum-minum alkohol di pinggir Jalan Raya Tanjung Pasir.

"Tim opsnal langsung bergerak dan menangkap pria berinisial MN sebagai pemilik sajam," kata Kapolres.

Untuk pemeriksaan lebih lanjut pelaku langsung diamankan ke Mapolsek Teluknaga. Selain senjata tajam polisi juga menyita ponsel pelaku sebagai barang bukti.

"Saat ini pelaku sudah di bawa ke Polsek untuk dimintai keterangan, kita sangkakan dengan Pasal 2 ayat 1 UU darurat No 12/1951," tandas Zain.

NASIONAL
Kabar Gembira! RUU Perampasan Aset Ditargetkan Rampung Desember 2026

Kabar Gembira! RUU Perampasan Aset Ditargetkan Rampung Desember 2026

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:43

Komisi III DPR RI tengah mempercepat penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.

TANGSEL
329 Rumah Tak Layak Huni di Tangsel Rampung Diperbaiki, Pondok Aren Dapat Jatah Terbanyak

329 Rumah Tak Layak Huni di Tangsel Rampung Diperbaiki, Pondok Aren Dapat Jatah Terbanyak

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:35

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menyelesaikan perbaikan 329 unit Rumah Umum Tidak Layak Huni (RUTLH) sepanjang 2026.

SPORT
Arena Hockey Bakal Dibangun di Kota Tangerang pada 2027

Arena Hockey Bakal Dibangun di Kota Tangerang pada 2027

Senin, 24 Agustus 2026 | 10:40

Kota Tangerang kembali dipercaya menjadi tuan rumah ajang olahraga nasional dengan menggelar Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Hockey Indoor 2026 yang diikuti oleh atlet-atlet dari 12 provinsi di GOR Nambo.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill