Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online
Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TANGERANGNEWS.com-Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kampung Taban Ladu, Kelurahan Kaduagung, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, mengamuk ngamuk hingga memecahkan kaca mobil warga.
Staff Kecamatan Tigaraksa Ahmad Hidayat mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, 25 Maret 2023, pukul 10.00 WIB.
ODGJ tersebut bernama Resih, 44, warga Kampung Tamban Ladu, Desa Taban, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang.
"Yang dipecah kaca mobil Innova warna hitam milik orang Telaga, dipukul pakai bambu," kata Hidayat kepada Tangerangnews.com di Kantornya.
Hidayat menjelaskan, kronologis kejadian tersebut bermula dari adanya laporan warga pukul 10.00 WIB.
Kemudian, dirinya langsung menghubungi pihak Satpol PP Kabupaten Tangerang untuk membantu mengevakuasi ODGJ tersebut.
"Sekarang sudah dikembalikan ke rumahnya, tapi infonya di rumahnya Resih ini diborgol. Kasihan kalau diborgol, kan dia juga manusia," jelasnya.
Hidayat berharap, Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tangerang bisa mengevakuasi dan menyembuhkan ODGJ tersebut. Karena, informasi yang didapat Resih masih bisa sembuh.
"Memang harus secara intensif perawatannya agar sembuh. Semoga pihak terkait bisa segera ada inisiatifnya," pungkasnya.
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TODAY TAGPT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) dan Polres Bandara Soekarno-Hatta memperkuat aspek keamanan lingkungan bandara.
Sektor fesyen dan alas kaki merupakan salah satu industri kreatif yang masih potensial. Salah satunya digeluti Agus Eliawan atau yang lebih dikenal dengan sapaan Mas Gokil.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews