Connect With Us

2 Pegawai Wisata Kolam Renang di Kronjo Tangerang Kompak Bobol Kantor Pakai Kunci Duplikat

Dimas Wisnu Saputra | Sabtu, 15 Juli 2023 | 17:02

Dua pegawai tempat wisata kolam renang di Kronjo, Kabupaten Tangerang, gasak uang kantor pakai kunci duplikat, Sabtu 15 Juli 2023. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Dua karyawan wisata kolam renang di Desa Pagedangan Udik, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, nekat mencuri uang tempat kerjanya sendiri dengan modus menduplikat kunci kantor.

Keduanya ialah A, 21, warga Carenang, Kabupaten Serang, dan N, 31, warga Kronjo, Kabupaten Tangerang.

Aksi keduanya dilakukan pada Selasa, 4 Juli 2023 pukul 17.30 WIB. Sebelumnya, mereka menduplikat kunci ruang kantor tempat penyimpanan uang.

"Lalu mereka mencabut kabel kamera CCTT dan masuk ke ruang kantor menggunakan kunci duplikat ," ucap Kapolsek Kronjo Iptu Dedi Ruswandi, Sabtu 15 Juli 2023.

Baca juga: Viral, Suami di Serpong Tangsel Tega Aniaya Istri yang Hamil 4 Bulan hingga Luka Parah

Dedi melanjutkan, keesokan harinya pemilik wisata kolam renang tersebut baru mengetahui uang yang disimpan di kantornya raib sebesar Rp5 juta.

Namun, si pemilik heran karena tidak ada kerusakan pada pintu maupun perangkat CCTV. 

Saat itu juga diketahui tidak ada rekaman CCTV peristiwa yang merekam pencurian tersebut, sehingga pemilik pun melaporkannya ke Polsek Kronjo.

"Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan mencurigai pelaku merupakan orang dalam," kata Dedi.

Setelah  melakukan pemeriksaan mendalam kepada karyawan di kolam renang tersebut. Akhirnya A dan N yang mengakui perbuatannya.

Baca juga: Suami Penganiaya Istri di Serpong Tangsel Tak Ditahan, Pakar: Pelaku Bisa Ulangi Perbuatannya

Kepada penyidik, kedua tersangka juga mengakui telah menduplikat kunci kantor, kemudian mengembalikan kunci asli ke tempat semula. 

Begitu pula dengan kabel kamera CCTV. Usai dicabut dan menggasak uang, kabel kembali dipasang seperti semula oleh pelaku.

"Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara,"

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Bantah Segel GKPI Rajeg, Rumah Ibadah Direlokasi ke Tempat Baru

Pemkab Tangerang Bantah Segel GKPI Rajeg, Rumah Ibadah Direlokasi ke Tempat Baru

Rabu, 30 September 2026 | 19:37

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memastikan tidak ada tindakan penyegelan terhadap rumah ibadah Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) di Kecamatan Rajeg.

TOKOH
KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

Senin, 7 September 2026 | 15:29

‎Ulama kondang asal Kabupaten Tangerang KH. Ahmad Fudholi meninggal dunia setelah menjalani perawatan pascakecelakaan di Tol Tangerang-Merak.

BISNIS
Swiss-Belhotel International Rayakan HUT ke-39, Usung Tema Global Vision, Local Heart

Swiss-Belhotel International Rayakan HUT ke-39, Usung Tema Global Vision, Local Heart

Rabu, 30 September 2026 | 20:29

Swiss-Belhotel International memperingati hari jadi ke-39 pada 25 September 2026 dengan mengusung tema “Global Vision, Local Heart”.

BANTEN
Rampungkan Pembangunan 71 Km Jalan, Pemprov Banten Lanjut Anggarkan Rp164 Miliar untuk 46 Km

Rampungkan Pembangunan 71 Km Jalan, Pemprov Banten Lanjut Anggarkan Rp164 Miliar untuk 46 Km

Rabu, 30 September 2026 | 19:19

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten melaporkan penyelesaian pembangunan infrastruktur melalui program Bangun Jalan Desa Sejahtera (Bang Andra)

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill