Dinilai Tidak Aman, Polisi Hentikan Sementara Kirim Surat Tilang ETLE Lewat WA
Jumat, 10 Mei 2024 | 10:48
Mekanisme pengiriman surat tilang elektronik (ETLE) melalui aplikasi perpesanan WhatsApp (WA) dikaji ulang Korlantas Polri.
TANGERANGNEWS.com- Viral di media sosial yang memperlihatkan aksi bejat seorang pria nekat melakukan onani di dalam angkot yang diduga di kawasan Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.
Dalam video yang beredar, saat itu kondisi angkot tengah menampung hanya dua orang penumpang, termasuk perekam video dan pria pelaku aksi masturbasi yang duduk di pintu samping angkot.
Tak lama berselang, pria tersebut melakukan aksi onani di hadapan perekam video. Korban pun sempat terkejut melihat perilaku dari pria itu, dinarasika aksi masturbasi di dalam angkot terjadi pada Minggu, 20 Agustus 2023, siang.
Kapolsek Cikupa Imam Wahyu Pramono membenarkan peristiwa onani di dalam angkot tersebut, tepatnya terjadi di kawasan Kawidaran Cibadak menuju arah Ramayana samping Polsek Cikupa.
"Sudah kami cek dan tangkap amankan di mako polsek Cikupa. Untuk proses hukum lebih lanjut," ujar Imam dikutip dari detik.com, Rabu, 23 Agustus 2023.
Imam mengatakan, pelaku aksi onani di depan umum telah diamankan oleh pihak kepolisian. Pria tersebut ditangkap pada Selasa, 22 Agustus 2023, malam.
Kendati demikian, identitas pelaku masih dirahasiakan lantaran tengah dalam proses pemeriksaan lebih lanjut.
"Sudah kami amankan tadi malam. Mohon waktu ya masih kita lakukan pemeriksaan," katanya.
Mekanisme pengiriman surat tilang elektronik (ETLE) melalui aplikasi perpesanan WhatsApp (WA) dikaji ulang Korlantas Polri.
Indonesia dinobatkan menjadi dengan negara dengan aktivitas berjalan kaki paling rendah.
Sebuah warung kelontong dan kantor ekspedisi terbakar ludes terbakar di Jalan Raya Daan Mogot, RT02/06, Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Sabtu 11 Mei 2024, malam.