Connect With Us

Pekerjakan Dibawah Umur, Pabrik Mainan Digerebek

| Selasa, 28 Juni 2011 | 19:14

Pabrik mainan anak-anak yang digerebek lantaran diduga memperkerjakan anak-anak dibawah umur. (tangerangnews / mar)

TANGERANG-Puluhan warga Kelurahan Kosambi Timur, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang melakukan unjuk rasa di sebuah halaman pabrik mainan anak-anak di kawasan Komplek Pergudangan Mutiara Kosambi 1 Blok  A6 nomor 9, Kelurahan Kosambi Timur, Kabupaten Tangerang Selasa (28/6/2011) siang.
 
Aksi warga itu dipicu karena ada dugaan pabrik mainan tersebut tidak memiliki ijin dan mempekerjakan anak di bawah umur.
 
Dalam aksinya, warga setempat melakukan orasi secara bergantian. Mereka menuntut agar fungsi asli bangunan tersebut dikembalikan sebagaimana mestinya.
 
Salah seorang warga, Marsani mengatakan, ia bersama warga lainnya sangat keberatan dengan keberadaan gudang mainan tersebut. Di samping tidak memiliki ijin, gudang ini sudah beralih fungsi menjadi tempat produksi mainan. Parahnya lagi warga juga menemukan belasan anak di bawah umur dipekerjakan sebagai karyawan pabrik tersebut.
 
“Kami meminta agar ijin gudang ini dikembalikan sebagaimana mestinya,” kata Marsani.

Dari pengamatan di lokasi, di dalam gudang tersebut memang terdapat puluhan pegawai yang tengah bekerja mengepaki mainan. Beberapa di antara mereka terlihat ada anak-anak yang masih berusia di bawah 15 tahun-an.


Salah seorang pegawai pabrik tersebut yang enggan menyebutkan namanya mengatakan, kalau gudang ini baru tiga minggu beroperasi.

Sementera itu Lurah Kosambi Timur Hasanudin SH, yang datang ke lokasi mengatakan, dirinya merasa kecolongan dengan keberadaan gudang yang mempekerjakan anak di bawah umur. Ia sangat menyesalkan sikap manajemen perusahaan yang mempekerjakannya. Hasanudin juga mengakui bahwa gudang tersebut tidak mempunyai ijin lingkungan. (ANG)

AYO! TANGERANG CERDAS
Terbatas hingga 31 Mei, Simak Syarat dan Cara Daftar Pra PPDB SD 2024 Kota Tangerang

Terbatas hingga 31 Mei, Simak Syarat dan Cara Daftar Pra PPDB SD 2024 Kota Tangerang

Kamis, 28 Maret 2024 | 12:29

Pemerintah Kota Tangerang telah membuka pendaftaran Pra Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk tahun ajaran baru. Tahap ini merupakan bagian dari proses PPDB yang harus diikuti.

BANTEN
PLN Nyalakan Listrik Serentak 224 Masjid dan Musala di Banten

PLN Nyalakan Listrik Serentak 224 Masjid dan Musala di Banten

Jumat, 29 Maret 2024 | 09:38

Sebanyak 224 masjid dan musala di Provinsi Banten dinyalakan listrik serentak oleh PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten, Kamis, 28 Maret 2024.

NASIONAL
Langsung Berlaku, Jabatan Kepala Desa 8 Tahun Usai UU Desa Resmi Disahkan

Langsung Berlaku, Jabatan Kepala Desa 8 Tahun Usai UU Desa Resmi Disahkan

Jumat, 29 Maret 2024 | 14:34

DPR RI resmi mengesahkan revisi UU Desa dalam rapat paripurna di gedung Nusantara II kompleks MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta pada Kamis, 28 Maret 2024.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill