Connect With Us

Rohmat Belum Pasti Terserang Flu Burung

| Minggu, 22 Januari 2012 | 20:57

Flu Burung di RSUD Kabupaten Tangerang. (tangerangnews / dens)

TANGERANG- Pasien susfect flu burung, Rohmat, 18, warga Rt 09/03 Desa Ciodeng Kelurahan Mekar Jaya, Kecamatan Panongan, telah dirawat di ruang isolasi RSU Tangerang, sejak Sabtu (21/1).

Namun, hingga kini beluma ada kepastian ada kepastian resmi penyakit yang diderita Rohmat.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang Naniek Isnaini menerangkan, pihaknya masih menunggu hasil laboratotium untuk memastikan apakah terkait penyakit Rohmat akibat flu burung atau bukan. "Hasilnya dua hari kedepan. Karena dibutuhkan waktu melakukan tes. Jadi dia (Rohmat) belum pasti terserang virus flu burung," terangnya, Minggu (22/1).
 
 Naniek menyatakan, dari hasil observasi atas semua unggas yang hidup tempat tinggal Rohmat, di daerah Mekar Jaya, hasilnya negatif terjangkiti virus flu burung. "Sudah dilakukan observasi, tapi hasilnya negatif," terangnya.
 
 Meski begitu, Naniek menerangkan Rohmat tetap akan di rawat di ruang isolasi flu burung. Dilakukan guna mencegah adanya kemungkinan-kemungkinan dari gejala awal yang ditunjukkan oleh Rohmat, yang mirip gejala terserang virus flu burung. "Semua antisipasi akan dilakukan guna menjaga kemungkinan terburuk. Rohmat tetap akan ditempatkan di ruang isolasi," ujarnya. (RAZ)

TOKOH
Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:53

Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.

NASIONAL
 Perusahaan Otomotif Jepang Mau Hengkang ke Vietnam Jadi Sinyal Kuat PHK Massal

Perusahaan Otomotif Jepang Mau Hengkang ke Vietnam Jadi Sinyal Kuat PHK Massal

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:22

Munculnya informasi mengenai potensi relokasi dua perusahaan komponen otomotif asal Jepang dari Indonesia ke Vietnam perlu menjadi perhatian serius semua pemangku kepentingan.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:38

Terkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill