Connect With Us

Empat Curanmor Ditembak, Satu Tewas

| Selasa, 31 Januari 2012 | 20:05

ilustrasi senpi (tangerangnews / tangerangnews)


 
TANGERANG-Empat dari lima tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ditembak aparat Polres Metro Kabupaten Tangerang, karena berusaha melarikan diri saat pengembangan kasus, Senin (30/1) malam. Salah satu pelaku berinisial HMR alias Man, 27,  tewas di tempat.
 
Kasat Reskrim Polres Kabupaten Tangerang Kompol Shinto Silitonga mengatakan para tersangka ini tergabung dalam dua kelompok. Diantaranya RDS alias Sedi , 19, ZN alias Zul, 24, dan RDW alias Rangga , 25, yang kakinya dilumpuhkan timah panas, serta MRD alias Yan, 29, tergabung dalam kelompok Lampung.

“Sedangkan tersangka MHR yang tewas berasal dari kelompok Aceh. Mereka terpaksa ditembak karena mencoba kabur saat dibawa untuk pengembangan kasus curanmor,” katanya, Selasa (31/1).
 
Menurut Shinto,ada sebanyak 34 laporan polisi di wilayah hukum Polres Kabupaten Tangerang terkait pencurian yang dilakukan para tersangka. "Para pelaku biasa beraksi di sejumlah tempat seperti kawasan Kresek, Cikupa, Pasar Kemis, Curug dan Pondok Aren," katanya.
 
Dalam aksinya, para pelaku menggunakan kuci leter T dan leter Y untuk merusak kunci kontak motor. Mereka juga menggunakan senjata tajam dan senpi jika terdesak saat melakukan pencurian. “Termasuk yang kita tangkap adalah pelaku HRM yang menembak paha korbannya saat beraksi mencuri motor di sebuah klinik di Pondok Aren, pada beberapa waktu lalu," terang Shinto.
 
Shinto menjelaskan, pelaku di tangkap saat mereka bertransaksi. Petugas langsung melakukan penyamaran untuk meyergap mereka. “Tersangka RDS, ZN, RDW dan MRD ditangkap dikontrakan di Cikupa. Sementara HRD ditangkap di jalan di kawasan Cikupa,” paparnya.
 
Dari tangan para pelaku, disita barang bukti lima anak kunci leter T berikut gagangnya dan satu buah kunci leter Y. Selain itu, empat unit sepeda motor yakni Yupiter Z warna hitam, Mio warna hitam, Yupiter MX warna biru dan Honda Supra Fit warna hitam.
 
Shinto menambahkan, para tersangka dikenakan pasal 480 KUHP dan pasal 481 KUHP tentang penadahan hasil kejahatan dengan ancaman pidana 4 sampai 7 tahun penjara. Saat ini, empat kawanan lainnya masuk dalam daftar pencarian orang, yakni Bang Tab, Dodi, Bang Law dan Vijay.(RAZ)

BANDARA
Imbas Erupsi Gunung, AirNav Perpanjang Penutupan Bandara Sam Ratulangi Manado 

Imbas Erupsi Gunung, AirNav Perpanjang Penutupan Bandara Sam Ratulangi Manado 

Kamis, 18 April 2024 | 15:03

Gunung Ruang di Sulawesi Utara mengalami erupsi dengan ketinggian letusan mencapai 3725 meter di atas permukaan laut pada Rabu, 17 April 2024.

KAB. TANGERANG
Jelang Pilbup 2024, Parpol dan Ormas di Kabupaten Tangerang Diminta Jaga Etika Politik

Jelang Pilbup 2024, Parpol dan Ormas di Kabupaten Tangerang Diminta Jaga Etika Politik

Rabu, 24 April 2024 | 22:01

Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Tangerang mengumpulkan perwakilan partai politik (parpol) dan organisasi masyarakat (ormas), menjelang pelaksanaan Pemilihan Bupati (Pilbup) Tangerang 2024.

NASIONAL
Prabowo-Gibran Ditetapkan Jadi Presiden-Wapres Terpilih, Dihadiri AMIN Tanpa Ganjar dan Mahfud

Prabowo-Gibran Ditetapkan Jadi Presiden-Wapres Terpilih, Dihadiri AMIN Tanpa Ganjar dan Mahfud

Rabu, 24 April 2024 | 12:17

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat resmi menetapkan pasangan Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024-2029.

OPINI
Gurita Korupsi, Praktik Culas Pertambangan “Si Emas Putih”

Gurita Korupsi, Praktik Culas Pertambangan “Si Emas Putih”

Senin, 15 April 2024 | 12:24

Jagat dunia maya tengah dihebohkan oleh kasus korupsi super besar yang terjadi baru-baru ini, yakni korupsi yang melibatkan suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis, serta Helena Lim sosok yang terkenal sebagai crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill