Connect With Us

KSM Ancam Seret Ketua BKM ke Pengadilan

| Kamis, 2 Agustus 2012 | 15:35

Aminudin, Ketua KSM Surya Abadi. (tangerangnews / dira)


Reporter : Ganang
TANGERANG
-Lantaran kesal, karena aliran dana replikasi PNPM yang seharusnya menjadi haknya tidak kunjung dicairkan. Dan diduga diberikan kepada orang lain yang tidak termasuk dalam daftar penerima, Ketua Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) Surya Abadi yang beralamat di RT 09/04, Kampung Jayanti, Desa Cikande, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang mengancam akan menyeret Cecep Abdul Qhadir Zaelani,  Ketua Badan Keswadayaaan Masyarakat (BKM) Desa Cikande ke pengadilan.

"Saya merasa kecewa, karena dana replikasi PNPM dari pemerintah yang seharusnya saya terima dialihkan ke orang lain. Padahal orang  tersebut tidak pernah mengajukan sebelumnya. Saya juga tidak tahu, dana reflikasi yang sudah bisa dicairkan sejak 23 Juli kemarin itu sebagai pembayar hutang pribadi, atau memang dialihkan.
Soalnya,  berdasarkan Peraturan Bupati Tangerang No 22 Tahun 2011 tentang Pedoman Umum Replikasi Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Kabupaten Tangerang Tahun 2011, dana replikasi ini hanya diberikan kepada masyarakat yang sudah mengajukan proposal melalui BKM sesuai dengan kegiatan yang akan dijalankan. Saya juga akan membawa masalah ini ke pengadilan, kaena ini salah satu bentuk penyelewengan," papar Aminudin, Ketua KSM Surya Abadi kepada tangerangnews.com, Kamis (2/8).

Aminudin juga menuturkan dari tujuh titik penerima dana replikasi PNPM di Desa Cikande melalui BKM, baru tersalur ke  empat titik, dan masih ada tiga titik lagi yang belum mendapatkan aliran dana replikasi tersebut, yaitu KSM Al Istiqomah, Mushola Al Ikhlas, serta KSM Surya Abadi yang dikelolanya. Dan dana tersebut, tambah Aminudin akan digunakan sebagai usaha peternakan ayam.

Sampai saat ini, Ketua BKM Desa Cikande, Cecep Abdul Qhadir Zaelani belum bisa ditemui, karena sedang sakit.

Camat Jayanti, Heru Ultari menjelaskan, bahwa dana replikasi PNPM tersebut turun tidak melalui kecamatan, melainkan langsung ke rekening bendahara BKM masing-masing desa. Heru berjanji akan memangil Ketua BKM se-Kecamatan Jayanti, termasuk Cecep pada hari Senin mendatang (6/8).

"Dana replikasi PNPM ini turun tidak melalui Kecamatan, melainkan langsung ke rekening BKM di masing-masing desa. Jadi Kecamatan tidak tahu persis persoalannya. Tapi memang, banyak masyarakat yang mempertanyakan tentang hal ini. Dan hari Senin nanti (6/8), kami akan memanggil semua Ketua BKM, termasuk Ketua BKM yang dinilai bermasalah," tegasnya.
HIBURAN
Lagi Viral di TikTok, Begini Cara Lihat Tahun Lama di Aplikasi Google Maps

Lagi Viral di TikTok, Begini Cara Lihat Tahun Lama di Aplikasi Google Maps

Rabu, 27 Maret 2024 | 14:35

Baru-baru ini tengah viral di media sosial TikTok sebuah tren melihat tahun lama di aplikasi Google Maps.

AYO! TANGERANG CERDAS
Terbatas hingga 31 Mei, Simak Syarat dan Cara Daftar Pra PPDB SD 2024 Kota Tangerang

Terbatas hingga 31 Mei, Simak Syarat dan Cara Daftar Pra PPDB SD 2024 Kota Tangerang

Kamis, 28 Maret 2024 | 12:29

Pemerintah Kota Tangerang telah membuka pendaftaran Pra Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk tahun ajaran baru. Tahap ini merupakan bagian dari proses PPDB yang harus diikuti.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill