Connect With Us

Gudang Pompa Air di Kosambi Terbakar

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 7 Agustus 2012 | 11:32

Kebakaran di Pergudangan Kosambi Permai. (tangerangnews / dira)

 

TANGERANGNEWS.com-Salah satu gudang milik PT Guna Indo Perkasa di Pergudangan Ocean Park, Jalan Raya Kosambi, Blok HF no 38, Kelurahan Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupten Tangerang, Selasa (7/8) pagi, terbakar. Namun, kebakaran yang diduga disebabkan hubungan arus pendek ini tidak memakan korban jiwa.

Berdasarkan informasi, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 07.00 WIB. Munculnya api disebabkan dari percikan listrik yang menyambar gumpalan cat yang berada di dalam gudang perusahaan yang memperoduksi pompa air tersebut. "Sepertinya karena konsleting listrik, sehingga terjadi percikan itu," kata seorang saksi, Ismail.
 



Perikan tersebut pun menimbulkan kobaran api. Sejumlah karyawan gudang yang tengah berada di dalam sempat berusaha memadakan kebakaran dengan racun api. "Mereka menahan api agar tidak menyambar ke bagian gedung lainnya," tambah Ismail.

Api baru berhasil dipadamkan setelah 6 unit armada pemadam kebakaran gabungan dari dari Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang datang ke lokasi. "Tidak ada korban jiwa. Yang terbakar cuma gumpalan cat saja," ungkapnya. (RAZ)
TEKNO
Terbaru! Ini Rekomendasi Software Absensi Terbaik Tahun 2026

Terbaru! Ini Rekomendasi Software Absensi Terbaik Tahun 2026

Selasa, 3 Februari 2026 | 20:28

Di tahun 2026, sistem kerja perusahaan semakin dinamis. Banyak bisnis sudah menerapkan hybrid working, multi-shift, hingga operasional lintas lokasi. Karena itu, absensi manual seperti tanda tangan atau spreadsheet sudah tidak lagi relevan.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

NASIONAL
Polda Metro Jaya Sebut Bahar bin Smith Tidak Ditahan karena Harus Rawat Jalan Pasca Kecelakaan

Polda Metro Jaya Sebut Bahar bin Smith Tidak Ditahan karena Harus Rawat Jalan Pasca Kecelakaan

Senin, 16 Februari 2026 | 15:50

Polda Metro Jaya menjelaskan alasan di balik penangguhan penahanan Habib Bahar bin Smith, tersangka kasus penganiayaan anggota Banser di Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill