Connect With Us

Gudang Pompa Air di Kosambi Terbakar

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 7 Agustus 2012 | 11:32

Kebakaran di Pergudangan Kosambi Permai. (tangerangnews / dira)

 

TANGERANGNEWS.com-Salah satu gudang milik PT Guna Indo Perkasa di Pergudangan Ocean Park, Jalan Raya Kosambi, Blok HF no 38, Kelurahan Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupten Tangerang, Selasa (7/8) pagi, terbakar. Namun, kebakaran yang diduga disebabkan hubungan arus pendek ini tidak memakan korban jiwa.

Berdasarkan informasi, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 07.00 WIB. Munculnya api disebabkan dari percikan listrik yang menyambar gumpalan cat yang berada di dalam gudang perusahaan yang memperoduksi pompa air tersebut. "Sepertinya karena konsleting listrik, sehingga terjadi percikan itu," kata seorang saksi, Ismail.
 



Perikan tersebut pun menimbulkan kobaran api. Sejumlah karyawan gudang yang tengah berada di dalam sempat berusaha memadakan kebakaran dengan racun api. "Mereka menahan api agar tidak menyambar ke bagian gedung lainnya," tambah Ismail.

Api baru berhasil dipadamkan setelah 6 unit armada pemadam kebakaran gabungan dari dari Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang datang ke lokasi. "Tidak ada korban jiwa. Yang terbakar cuma gumpalan cat saja," ungkapnya. (RAZ)
TEKNO
Honda Vario 125 Generasi Terbaru Resmi Diluncurkan, Tampil Lebih Sporty dengan Gaya Street

Honda Vario 125 Generasi Terbaru Resmi Diluncurkan, Tampil Lebih Sporty dengan Gaya Street

Selasa, 13 Januari 2026 | 20:37

PT Wahana Makmur Sejati (WMS) membuka awal tahun dengan menghadirkan penyegaran di segmen skutik 125 cc. Melalui gelaran Regional Public Launching, resmi memperkenalkan All New Honda Vario 125

SPORT
PR John Herdman Perbaiki Disiplin Timnas yang Longgar di Era Patrick Kluivert

PR John Herdman Perbaiki Disiplin Timnas yang Longgar di Era Patrick Kluivert

Jumat, 16 Januari 2026 | 12:24

Ketua Badan Tim Nasional Sumardji menyinggung lemahnya kedisiplinan pemain Timnas Indonesia pada era kepelatihan Patrick Kluivert.

KOTA TANGERANG
Aturannya Masih Berlaku, Sachrudin Bantah Isu Revisi Perda 7 dan 8 Tahun 2005

Aturannya Masih Berlaku, Sachrudin Bantah Isu Revisi Perda 7 dan 8 Tahun 2005

Senin, 19 Januari 2026 | 12:16

Wali Kota Tangerang Sachrudin membantah informasi yang beredar di masyarakat terkait isu perubahan Peraturan Daerah Nomor 7 dan Nomor 8 Tahun 2005.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill