Connect With Us

Gudang Pompa Air di Kosambi Terbakar

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 7 Agustus 2012 | 11:32

Kebakaran di Pergudangan Kosambi Permai. (tangerangnews / dira)

 

TANGERANGNEWS.com-Salah satu gudang milik PT Guna Indo Perkasa di Pergudangan Ocean Park, Jalan Raya Kosambi, Blok HF no 38, Kelurahan Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupten Tangerang, Selasa (7/8) pagi, terbakar. Namun, kebakaran yang diduga disebabkan hubungan arus pendek ini tidak memakan korban jiwa.

Berdasarkan informasi, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 07.00 WIB. Munculnya api disebabkan dari percikan listrik yang menyambar gumpalan cat yang berada di dalam gudang perusahaan yang memperoduksi pompa air tersebut. "Sepertinya karena konsleting listrik, sehingga terjadi percikan itu," kata seorang saksi, Ismail.
 



Perikan tersebut pun menimbulkan kobaran api. Sejumlah karyawan gudang yang tengah berada di dalam sempat berusaha memadakan kebakaran dengan racun api. "Mereka menahan api agar tidak menyambar ke bagian gedung lainnya," tambah Ismail.

Api baru berhasil dipadamkan setelah 6 unit armada pemadam kebakaran gabungan dari dari Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang datang ke lokasi. "Tidak ada korban jiwa. Yang terbakar cuma gumpalan cat saja," ungkapnya. (RAZ)
WISATA
Jalur Puncak Bogor Tidak Diberlakukan Ganjil Genap Selama Libur Nataru 

Jalur Puncak Bogor Tidak Diberlakukan Ganjil Genap Selama Libur Nataru 

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:25

Memasuki masa libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026, pengendara yang hendak menuju kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor, mendapat kelonggaran aturan lalu lintas.

BANDARA
Amankan Arus Nataru, BNN Kota Tangerang Tes Urine Puluhan Pilot dan Pramugari di Bandara Soetta

Amankan Arus Nataru, BNN Kota Tangerang Tes Urine Puluhan Pilot dan Pramugari di Bandara Soetta

Rabu, 24 Desember 2025 | 22:30

Menjelang puncak arus mudik Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang melakukan langkah preventif ketat di sektor transportasi udara.

NASIONAL
Dilarang Impor, Mulai April 2026 SPBU Swasta Wajib Beli Solar dari Pertamina 

Dilarang Impor, Mulai April 2026 SPBU Swasta Wajib Beli Solar dari Pertamina 

Jumat, 26 Desember 2025 | 09:02

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membatasi impor bahan bakar minyak jenis solar bagi SPBU swasta hanya berlaku hingga Maret 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill