Connect With Us

Muhlis Klaim Inisiator Raperda Jamkesmas Kabupaten Tangerang

| Kamis, 27 September 2012 | 19:25

Suwandi-Muklis ( / )



TANGERANG-Pelayanan kesehatan di Kabupaten Tangerang masih menjadi polemik, ketika masih banyak warganya yang kesulitan untuk mendapatkan pelayanan kesehatan dari instansi layanan kesehatan, baik negeri maupun swasta.

Bermula dari Komite Komunitas Tangerang (KKT) alumsi sekolah demokrasi tangerang melakukan survey di Kabupaten Tangerang Pada tahun 2010 déngan hasil survei dari hasil 2,8 juta, hanya 800 ribu jiwa dengan memiliki kartu jaminan kesehatan. Sisanya, tidak  mendaptkan layanan kesehatan artinya  hidup tanpa jaminan kesehatan dengan Sulitnya mendapatkan pelayanan kesehatan, pelayanan tidak memuaskan, tidak ada kepastian kesehatan.

Di Kabupaten Tangerang terdapat 42 puskesmas, 13 rumah sakit, 675 dokter untuk melakukan pelayanan  2, 8 juta jiwa warga Kabupaten Tangerang. Ini dinilai Kurang maksimal.

Hasil survei itu, KKT menyerahkan kepada DPRD Kabupaten Tangerang Pada 10 November 2011 berupa naskah kajian akademik Dan draft Raperda Jamkesmas. DPRD Kabupaten Tangerang sendiri langsung menangkap usulan masyarakat tersebut menjadi hak inisiatif DPRD dalam pembentukan Perda, dengan inisiator Muhlis (PDIP) Dan Sapri (PKS).

Menurut Inisiator Raperda Jamkesmas, Muhlis dalam sosialisasinya, saat ini draft Raperda sudah masuk prolegda.
Kata Dia, pelayanan kesehatan adalah hak dasar masyarakat. Pertengahan oktober ini sudah mulai pembahasan hingga menuju paripurna penetapan. "Dijadwalkan tahun 2013 sudah disahkan," katanya.

Terkait implikasi Raperda itu kedepan, Pihaknya juga tengah mendorong pembangunan rumah sakit pratama di wilayah Pantura dengan keseluruhan kelas III. "Kami sudah mendorong APBD untuk mengalokasikan Dana kajian wilayah pembangunan rumah sakit," katanya.


Sekilas Draft Raperda Pelayanan Kesehatan Masyarakat

Raperda Jamkes ini merupakan Turunan UU BPJS. Jaminan kesehatan Tangerang adalah kebijakan mengenai jaminan yang diberikan kepada masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan.

Subyek Jamkes Tangerang, Dinkes, RSUD, Puskesmas instansi pelayanan kesehatan dan rumah sakit swasta yang bermitra dengan pemerintah daerah.

Asas jamkes Tangerang, transparan, akuntabilitas, partisipatif, kesamaan hak.

Tujuan, memberikan pelayanan kesehatan masyarakat kab Tng, menyediakan sistem jamkes, terpenuhi hak-hak masyarakat dalam pelayanan kesehatan,

Pengeloaan anggaran jamkes, pembuatan kartu jamkes, biaya pelayanan medis JKT, biaya audit penggunaan anggaran JKT, biaya peningkatan mutu SDM,

Hak masyarakat dalam pelayanan kesehatan, mendapatkan pelayanan kesehatan prima, mendapatkan kemudahan untuk mendapatkan pelayanan kesehatan, mendapatkan pelayanan yang tidak diskriminatif, mendapat pelayanan cuma-Cuma.  


BISNIS
Cetak Laba Tertinggi Sepanjang Sejarah, PLN Diapresiasi Komisi VI DPR RI

Cetak Laba Tertinggi Sepanjang Sejarah, PLN Diapresiasi Komisi VI DPR RI

Jumat, 5 April 2024 | 06:59

PT PLN (Persero) berhasil mencetak rekor laba tertinggi sepanjang sejarah, yakni Rp 5,99 triliun pada 2020, menjadi Rp 13,17 triliun pada 2021, dan meningkat kembali menjadi Rp 14,41 triliun pada 2022.

TOKOH
Mengenal Baden Powell dan Sejarah Dicetuskannya Pramuka

Mengenal Baden Powell dan Sejarah Dicetuskannya Pramuka

Kamis, 22 Februari 2024 | 15:37

Praja Muda Karana atau Pramuka merupakan gerakan kepanduan paling populer yang dicetuskan oleh Baden Powell.

WISATA
Libur Lebaran 2024, 6 Rekomendasi Wisata Belanja di Kota Tangerang

Libur Lebaran 2024, 6 Rekomendasi Wisata Belanja di Kota Tangerang

Jumat, 12 April 2024 | 06:54

Selama libur Lebaran 2024, Kota Tangerang memiliki berbagai tempat yang masih dapat dikunjungi.

TEKNO
Terbaru, Cara Ubah Foto Jadi Stiker Tanpa Aplikasi Tambahan

Terbaru, Cara Ubah Foto Jadi Stiker Tanpa Aplikasi Tambahan

Jumat, 12 April 2024 | 14:02

Aplikasi perpesanan WhatsApp kembali mengeluarkan fitur terbaru, Jumat, 12 April 2024.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill