Connect With Us

7.500 Hektare Pesisir Pantura Direklamasi

Denny Bagus Irawan | Senin, 5 November 2012 | 21:23

Reklamasi Pulau di Kabupaten Tangerang. (tangerangnews / rangga)


 
TANGERANG-Dari 9.000 hektare luas pesisir pantai utara Kabupaten Tangerang, 7.500 hektare bakal di reklamasi oleh pihak Tangerang International City (TIC). Hal itu terungkap saat sidang komisi analisa dampak lingkungan hidup (Amdal) pembangunan pulau reklamasi kawasan kota baru Tangerang, Senin (5/11).

 
Pihak Pemrakarsa TIC, Kosasi mengakui jika dokumen yang disiapkan jauh dari sempurna. “Untuk itu kami meminta masukan dari seluruh steakholder yang ada,” kata Kosasih.
 
Ditempat yang sama, Miti Suhadi dari pihak TIC menambahkan, reklamasi akan dilakukan minimal 200 meter dari bibir pantai dan seluas 7.500 hektare pesisir pantai akan direklamasi.
Ketika disinggung dampak negatif yang akan dimunculkan dari biota laut yang ada di pesisir pantai. Miti menjelaskan pihaknya sudah melakukan kajian ini dari tahun 1990.

“Semua kajian tersebut sudah kita lakukan dari tahun 90 an. Mudah-mudahan semuanya dapat kita atasi,” katanya.

Sementara, Azis Pihak Konsultan Reklamasi PT Widya Cipta Buana mengatakan,  akan ada enam pulau baru yang akan direklamasi, hal ini dilakukan untuk mengembangkan daerah pantura dari pertumbuhan yang telat dan menghilangkan abrasi.

“Mulai pelabuhan sampai kawasan bisnis akan dibangun di enam pulau tersebut,” ujarnya.
Sedangkan Kepala Dinas Tata Ruang Pemkab Tangerang, Akip Samsudin menambahkan dikumpulkannya seluruh SKPD terkait dan steakholder untuk duduk bareng menemukan formula agar kawasan kota baru di pantura terwujud.
 

“Insya Allah jika ada keseriusan dan dukungan dari masyarakat pantura, reklamasi enam pantai ini akan terwujud,” jelasnya.

OPINI
Polemik Ibukota Provinsi Banten: Simbol Paradoks Kota Serang

Polemik Ibukota Provinsi Banten: Simbol Paradoks Kota Serang

Selasa, 26 Agustus 2025 | 17:04

Seminggu kemarin ada polemik antara Wagub Banten dan Wawali Kota Serang tentang apakah Kota Serang layak sebagai ibukota provinsi? Argumentasi keduanya tidak keliru. Memang wajar jika wagub mempertanyakan kelayakan Kota Serang

KAB. TANGERANG
Pengedar Obat Keras Ditangkap di Pakuhaji, Simpan 12 Kardus Berisi 450 Ribu Tablet

Pengedar Obat Keras Ditangkap di Pakuhaji, Simpan 12 Kardus Berisi 450 Ribu Tablet

Selasa, 26 Agustus 2025 | 17:35

Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota mengungkap peredaran obat-obatan keras dalam jumlah besar di wilayah Kabupaten Tangerang.

KOTA TANGERANG
Disperindagkop Sidak Alat Timbangan di 11 Industri Besar Kota Tangerang

Disperindagkop Sidak Alat Timbangan di 11 Industri Besar Kota Tangerang

Selasa, 26 Agustus 2025 | 17:51

UPT Pelayanan Metrologi Legal di bawah Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperindagkop UKM) melaksanakan pengujian dan penyesuaian alat timbangan barang di sejumlah perusahaan industri besar

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill