Connect With Us

Ancam Culik Istri Calon Bupati, Tukang Ojek Ditangkap

| Senin, 3 Desember 2012 | 18:09

Ilustrasi. (tangerangnews / dira)

 
 
Reporter : Rangga A Zuliansyah

TANGERANG
-Seorang tukang ojek berinisial UA, warga Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang  ditangkap aparat Polresta Tangerang,  karena mengirimkan SMS kepada calon Bupati Tangerang nomor urut 1, Ahmad Subadri, yang berisi ancaman akan menculik istrinya.
 
Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Shinto Silitonga mengatakan, ancaman itu dilakukan UA karena merasa kesal dengan poster dan pamflet pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Ahmad Subadri- Aufar Sadat yang ditempel di rumahnya tanpa izin.
 
“Tersangka mengaku mendapat tekanan karena anaknya minta dibelikan motor, ditambah adanya penempelan stiker pasangan calon Bupati nomor urut 1 di rumahnya tanpa ada izin. Lalu dia SMS nomor mentari Subadri yang tertera pada stiker tersebut,” katanya, Senin (3/12/2012).
 
Awalnya, tersangka UA mengirim SMS ke Subadri yang juga anggota DPD RI itu menanyakan penempelan poster tersebut, tanpa izin.
 
Kemudian SMS itu berlanjut saling menghina, hingga berujung kepada ancaman penculikan.
“SMS tersebut dikirim mulai tanggal 24 November 2012. SMS tersebut dikirim berulang-ulang, sehingga total ada ada 12 SMS yang dikirim,” terang Shinto.
 
Ternyata SMS ancaman tersebut membuat Subadri takut, hingga ia melapokannya ke Mapolresta Tangerang pada 28 November 2012.
 
Kemudian petugas meangkap tersangka saat berada di rumahnya di kawasan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang.
 
Ditanya apakah tersangka suruhan dari salah satu pasangan calon Bupati Tangerang lain, Shinto menolak dilarikan ke persoalan politik. “Tidak ada kaitan dengan pasangan calon lain. Hal ini sangat dipengaruhi kondisi psikis tersangka,” ujarnya.
 
Karena perbuatannya, tersangka diancam Pasal 29 UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi lektronik (ITE) dilapis Pasal 336 KUHP tentang perbuatan tidak menenangkan dengan hukuman 12 tahun penjara.
 
 
TEKNO
Terbaru, Cara Ubah Foto Jadi Stiker Tanpa Aplikasi Tambahan

Terbaru, Cara Ubah Foto Jadi Stiker Tanpa Aplikasi Tambahan

Jumat, 12 April 2024 | 14:02

Aplikasi perpesanan WhatsApp kembali mengeluarkan fitur terbaru, Jumat, 12 April 2024.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pra-PPDB SMP Kota Tangerang 2024/2025 Dibuka, Ini Alur dan Syarat Pendaftarannya 

Pra-PPDB SMP Kota Tangerang 2024/2025 Dibuka, Ini Alur dan Syarat Pendaftarannya 

Rabu, 17 April 2024 | 09:55

Dinas Pendidikan Kota Tangerang kembali membuka Pra Penerimaan Peserta Didik Baru (Pra-PPDB) untuk tahun ajaran 2024/2025.

KOTA TANGERANG
Pendatang Baru Wajib Tahu, Ini Syarat Urus Pindah Domisili ke Kota Tangerang

Pendatang Baru Wajib Tahu, Ini Syarat Urus Pindah Domisili ke Kota Tangerang

Jumat, 19 April 2024 | 18:40

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang mengimbau para pendatang yang ingin menetap di Kota Tangerang agar segera mengurus administrasi kependudukannya.

OPINI
Gurita Korupsi, Praktik Culas Pertambangan “Si Emas Putih”

Gurita Korupsi, Praktik Culas Pertambangan “Si Emas Putih”

Senin, 15 April 2024 | 12:24

Jagat dunia maya tengah dihebohkan oleh kasus korupsi super besar yang terjadi baru-baru ini, yakni korupsi yang melibatkan suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis, serta Helena Lim sosok yang terkenal sebagai crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill