Connect With Us

Sindikat Pencuri Mobil Rental Kembali Dibekuk, Satu Ditembak

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 11 Januari 2013 | 16:42

Sindikat perampok mobil rental ( / )

 
TANGERANGNEWS.com-Anggota sindikat pencuri mobil rental kembali ditangkap aparat Polresta Tangerang. Mereka adalah Eko alias Simi, 31, Dede alias FIR, 30, dan Dita, 20. Ketiganya ditangkap sehari setelah tertangkapnya tiga rekan mereka, Heru alias Haerudi, 58, Iyan alias GM, 31 dan Nani alias Neng, 21.
 
Menurut Kapolresta Tangerang Kombes Pol Bambang Priyo Andogo, tersangka Eko merupakan eksekutor lapis ke dua yang membantu Iyan untuk membunuh korban. Sementara tersangka Dede alias FIR, 30, dan Dita, 20, merupakan sepasang kekasih yang turut serta melakukan pencurian.
 
“Modus mereka adalah dengan memesan mobil rental via telepon, dengan yang menghubungi wanita. Kemudian tersangka meminta supir menemui mereka di suatu tempat. Dalam perjalanan, korban langsung ditusuk dan digorok hingga tewas. Lalu mayatnya di pinggir jalan,” katanya, Jumat (11/1).

Bambang menjelaskan, para tersangka sudah empat kali melakukan pencurian kendaraan bermotor dan korbanya selalu dieksekusi. Hasil pencurian, selain dibagi-bagi juga digunakan untuk pesta sabu-sabu. “Mobil curian dijual seharga Rp 15-18 juta. Hasilnya dibari rata Rp 1- 1,5 juta. Kecuali Iyan, bagiannya lebih besar karena dia eksekutor. Sisanya dipakai beli sabu-sabu dan digunakan bersama,” katanya.
 
Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Shinto Silitonga megatakan, ketiganya ditangkap pada 2 Januari 2013, sehari setelah penangkapan tersangka Heru alias Haerudi, 58, Iyan alias GM, 31 dan Nani alias Neng, 21. Dari hasil pengembangan, tersangka Eko dan Dita berhasil ditangkap di wilayah Tangerang. Sementara Dede di Majalengka.
 
“Tersangka Dede saat ditangkap sempat melawan petugas dan melarikan diri sehingga terpaksa dia dilumpuhkan di bagian kaki. Saat ini, masih ada tersangka Lemer yang  masih DPO. Kita masih lakukan pengejaran,” ujarnya.
 
Para tersangka dijerat Pasal 365 tentang pencurian dengan pemberatan, Pasal 338 tentang pembunuhan, Pasal 340 tentang pembunuhan berencana dan Pasal 55 tentang ikut serta melakukan tindakan kejahatan “Ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” ujar Shinto.
 
Seperti diketahui, terungkapnya para tersangka berawal dari ditemukannya mayat pria bertato yang tergeletak bersimbah darah dengan penuh luka tusuk di pinggir Jalan Raya Sukatani, Kampung Gandaria, RT 01/01, Kelurahan Sukatani, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, Minggu (16/12) lalu. Korban adalah Ridwan, 40, warga Kiara Condong, Bandung, Jawa Barat. Identitas korban diketahui dari keluarganya yang melihat tanyangan berita di media masa.
 

Dari informasi keluarga korban, diketahi bahwa Ridwan adalah supir travel di Bandung. Mobilnya yang dicuri adalah Suzuki APV  nopol D-1559-RZ. Berdasar informasi tersebut, aparat Polresta Tangerang melakukan pengembangan dan menangkap tersangka pada tanggal 1 Januari 2013 di tempat yang berbeda di kawasan Cimaung, Bandung.(RAZ)

KOTA TANGERANG
Ada Diskon PBB dan BPHTB Spesial HUT ke-33 Kota Tangerang, Berlaku Sampai 21 Maret

Ada Diskon PBB dan BPHTB Spesial HUT ke-33 Kota Tangerang, Berlaku Sampai 21 Maret

Selasa, 20 Januari 2026 | 18:52

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang kembali meluncurkan program diskon dan pengurangan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi masyarakat.

NASIONAL
Konsumsi Susu Masih Rendah, LamiPak Ajak Jurnalis Kawal Isu Gizi Lewat Anugerah Jurnalistik 2026

Konsumsi Susu Masih Rendah, LamiPak Ajak Jurnalis Kawal Isu Gizi Lewat Anugerah Jurnalistik 2026

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:45

PT Lami Packaging Indonesia (LamiPak Indonesia) menyosialisasikan pelaksanaan Anugerah Jurnalistik LamiPak (AJL) 2026 yang mengangkat tema “Satu Kotak Susu, Sejuta Harapan Mengawal Ketahanan Gizi Menuju Indonesia Emas 2045”.

TOKOH
Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Rabu, 3 Desember 2025 | 18:21

Kabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air. Aktor senior Epy Kusnandar meninggal dunia pada Rabu, 3 Desember 2025.Informasi tersebut pertama kali dibagikan melalui unggahan akun Instagram istrinya, Karina Ranau.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill