Connect With Us

Mertua Limbad Ngaku Wartawan, Peras PNS

| Senin, 11 Februari 2013 | 13:10

Dua tersangka yang memeras PNS mengaku sebagai wartawan. (tangerangnews / rangga)

 
TANGERANG-Dua oknum wartawan mingguan yakni Mulyanto, 34, dan Bunyanah Shofa, 62, ditangkap petugas Polresta Tangerang. Bunyanah diduga mertua dari istri muda Limbad pemain sulap terkenal di Indonesia. Keduanya  ditangkap aparat Polresta Tangerang karena melakukan pemerasan terhadap seorang  PNS Kabupaten Tangerang.

Namun,  Kapolresta Tangerang Kombes Pol Bambang Priyo Andogo mengaku tidak mengetahui hubungan kekerabatan tersangka Bunyanah dengan Limbad.
“Tidak tahu, tanya saja pada tersangka. Saya tidak berkompeten menjelaskan tentang itu, yang pasti kita bertindak berdasarkan laporan dari korban yang merasa diperas,” ujarnya, Senin (11/2).

Kapolres menjelaskan, ke dua tersangka memeras seorang PNS Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang bernama Arif Ruhiyat. Keduanya mengancam akan memberitakan kasus nikah siri korban dengan seorang janda, pada Jumat (8/2).
 
 Korban terlebih dahulu diperlihatkan konsep berita yang akan diterbitkan berjudul “Ulah Bejad Oknum Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang Hamili Janda Muda Tetangganya”.

“Tersangka memperlihatakan konsep berita itu di koran mingguan Lensa Banten. Mereka pun mengancam akan menerbitannya. Kemudian mereka meminta uang sebesar Rp 5 juta kepada korban agar beritanya tidak naik,” ujarnya.

Korban merasa tertekan kemudian bersedia memberikan uang. Awalnya dia memberikan Rp 1,5 juta kepada ke dua tersangka.
Namun sisanya, Rp 3,5 juta masih harus dilunasi. Akhirnya korban melapor ke Polresta Tangerang. “Lalu pada Jumat malam, kita tangkap ke dua tersangka dengan menjebaknya saat melakukan transaksi dengan korban di depan Kantor Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang,” kata Kapolres.

Limbad diketahui sempat datang ke Polresta Tangerang  Sabtu (9/2) kemarin. Namun, saat Kapolres ditanya maksud kedatangan Limbad, dia mengaku tidak mengetahuinya. “Tidak tahu kapan datangnya. Saya tidak mau mengomentari siapapun yang tidak terkait dengan kasus ini,” tukasnnya.

Sementara Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Shinto Silitonga mengatakan, pihaknya masih mengembangkan kebenaran profesi tersangka sebagai wartawan dan berita yang ditulisnya.
 
Dari tangan tersangka, pihaknya menyita barang bukti berupa satu kartu pers Koran Warta Jabar milik Bunyanah dan Koran Lensa Banten milik Mulyanto, uang Rp 1,5 juta dan beberapa lebar konsep berita dari Lensa Lensa Banten.
“Korban mengaku wartawan dan ada kartu persnya, tapi masih dikembangkan terus. Keduanya diancam pasal 368 KUHP, 369 KUHP dan 335 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. Korban mengaku bisa mengamakan berita tersebut dari wartawan harian,” katanya. (RAZ)
SPORT
Tangerang Lawan Tangerang, Prediksi Skor dan Susunan Pemain Persita vs Dewa United 

Tangerang Lawan Tangerang, Prediksi Skor dan Susunan Pemain Persita vs Dewa United 

Selasa, 26 Maret 2024 | 14:31

Pekan ke-30 BRI Liga 1 musim 2023/2024 akan menyajikan pertandingan antara dua tim yang sama-sama bermarkas di Tangerang, yakni Persita melawan Dewa United.

OPINI
Ramadan Bulan Ampunan, Utang Pinjol Malah Bertebaran

Ramadan Bulan Ampunan, Utang Pinjol Malah Bertebaran

Rabu, 20 Maret 2024 | 15:57

Ramadan adalah bulan suci yang identik dengan ampunan dan bulan penuh ketakwaan. Namun, nyatanya hal ini tidak menjadikan pelaku kemaksiatan berkurang. Salah satu kemaksiatan yang semakin marak adalah pinjaman online atau pinjol.

WISATA
 Hotel Sahid Serpong Angkat Kuliner Khas Kampung Cilenggang Tangsel Sebagai Menu Bukber

Hotel Sahid Serpong Angkat Kuliner Khas Kampung Cilenggang Tangsel Sebagai Menu Bukber

Sabtu, 16 Maret 2024 | 12:33

Ada yang unik pada menu buka puasa bersama (bukber) Ramadan, di Hotel Sahid Serpong. Sekitar 40 varian makanan bertema "Kampung Cilenggang" tersedia di sini.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill