Sekwan Kota Tangerang Akan Diperiksa Kejaksaan
Kamis, 21 Juli 2011 | 17:50
TANGERANG-Sekertaris DPRD (Sekwan) Kota Tangerang Emed Mashudi akan segera diperiksa Kejaksaan Negeri Tangerang terkait dugaan penyimpangan anggaran perjalanan dinas luar daerah dan dana makan minum DPRD Kota Tangerang sebesar Rp 200 juta.