Pemkot Tangerang Terjunkan Tim Pantau, Pastikan Perusahan Bayar Gaji Sesuai UMK 2026
Senin, 29 Desember 2025 | 19:36
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menyatakan kesiapannya untuk mengawal ketat implementasi Upah Minimum Kota (UMK) tahun 2026 sebesar Rp5.399.045.

