Connect With Us

Napi Anak Dapat Remisi

| Senin, 17 Agustus 2009 | 15:46

TANGERANGNEWS-Sebanyak 160 dari 236 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Anak Tangerang, menerima remisi (pengurangan hukuman) dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI ke 64. Dari total napi anak penerima remisi tersebut, sebanyak 136 napi menerima remisi umum (RU) 1 dengan masa pengurangan hukuman antara 1 sampai 4 bulan. Sedangkan 24 napi anak menerima RU2 degan masa pengurangan hukuman langsung bebas. “Dari ke 24 api aak yang mendapatkan RU 2, 3 diantaranya terpaksa harus menjalani perpanjangan hukuman selama 1 bulan, karena tidak bisa membayar biaya denda kepada Negara,” kata Bagus Sumarsono, Kepala Seksi Bimbingan Anak Didik Pemasyarakatan, Lapas Anak Tangerang, hari ini. Ketiga napi anak yang harus menjalani hukuman tambahan pengganti denda tersebut masing-masing adalah, Subur Azis Sopian, Rusdi dan Adi Wijaya. “Sedianya mereka diwajibkan membayar denda kepada Negara antara Rp. 500 ribu hingga Rp. 2 juta. Namun karena tidak sanggup membayar, maka hukuman mereka harus ditambah selama 1 bulan,” kata Bagus. Selain pemberian remisi, peringatan HUT Kemerdekaan RI ke 64 juga dimeriahkan pihak lapas dengan menggelar beragam pertandingan, seperti panjat pinang, balap karung, bakiak hingga hiburan dangdut, setelah acara inti yaitu upacara peringatan HUT Kemerdekaan. Dari pengamatan TANGERANGNEWS, beragam pertandingan dan hiburan pihak Lapas kiranya cukup mampu menghibur para napi anak. Meski sejenak, namun aneka pertandingan dan hiburan seolah membuai para napi anak higga lupa akan status social mereka sebagai narapidana.(dedi/Roedy PG)
TEKNO
Baru Seumur Jagung, Fitur Flipside Instagram Bakal Dihapus

Baru Seumur Jagung, Fitur Flipside Instagram Bakal Dihapus

Sabtu, 4 Mei 2024 | 12:42

Media sosial di bawah naungan perusahaan raksasa teknologi Meta, Instagram resmi akan menghapus fitur Flipside pada 24 Mei 2024 mendatang.

BANTEN
Dukung Usaha Ternak, PLN Sambung Listrik Kandang Ayam di Lebak Banten 

Dukung Usaha Ternak, PLN Sambung Listrik Kandang Ayam di Lebak Banten 

Rabu, 8 Mei 2024 | 20:18

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten kembali meluncurkan program Electrifying Agriculture (EA) untuk para pelaku usaha peternak ayam di Kabupaten Lebak.

TANGSEL
4 Pelaku Pembubaran dan Penyerangan Mahasiswa Ibadah di Tangsel Terancam 10 Tahun Penjara

4 Pelaku Pembubaran dan Penyerangan Mahasiswa Ibadah di Tangsel Terancam 10 Tahun Penjara

Selasa, 7 Mei 2024 | 21:45

Akhirnya pelaku pembubaran dan penyerangan mahasiswa saat sedang melakukan ibadah di indekost, Kelurahan Babakan, Kecamatan Setu, Kota Tangsel ditangkap.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill