Connect With Us

Dua Rumah Terbakar di Pinang, Satu Lansia Luka Bakar

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 18 September 2013 | 15:30

Dua rumah yang terbakar (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)

TANGERANGNEWS.com-Diduga karena korsleting listrik, dua rumah di RT 2/3,Kampung Pakojan, Kelurahan Cipete, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang ludes terbakar pada  Rabu (18/9) siang.

Seorang wanita lanjut usia bernama Neribut, 70, mengalami luka bakar serius hingga dilarikan ke IGD RS Mulia.

Berdasarkan keterangan pemilik rumah dan juga menantu korban,Bana,55,kebakaran itu terjadi sekitar pukul 11.30 WIB. Dia melihat api sudah besar membakar rumah miliknya.

Pria yang bekerja sebagai kuli bangunan ini langsung lari ke kamar menyelamatkan mertuanya yang sedang tidur.

"Ibu saya lagi tidur saat kejadian, saya selamatkan dia saja.Barang-barang yang lain tidak sempat dibawa," katanya.

Api sempat membakar kepala dan punggung nenek malang tersebut. Dia pun langsung dilarikan ke RS Mulia, Pinang, untuk mendapatkan pertolongan. "Dia sudah tidak bisa jalan, jadi tidak bisa melarikan diri," kata Bana.

Sementara kebakaran tersebut membakar habis dua rumah yang terbuat dari bilik kayu itu. Tiga unit pemadam kebakaran yang datang tidak bisa ke lokasi karena akses jalan yang sempit. Sehingga api dipadamkan dengan air seadanya oleh warga.

"Pemadam balik lagi karena tidak bisa masuk. Jadi kita siram dengan air got dan air tanah menggunakan ember," tukas Bana. (RAZ)

TANGSEL
Kebangetan, Jalur Guiding Block Trotoar untuk Tunanetra di Tangsel Cuma Dicat

Kebangetan, Jalur Guiding Block Trotoar untuk Tunanetra di Tangsel Cuma Dicat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 21:02

Baru-baru ini viral di media sosial video yang memperlihatkan kondisi trotoar di Jalan Raya Puspiptek Serpong, Kelurahan Muncul, Kecamatan Setu, Tangerang Selatan (Tangsel).

BANTEN
Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:26

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menerbitkan kebijakan larangan penggunaan kembang api dan petasan menjelang perayaan Tahun Baru 2026.

KOTA TANGERANG
10 Pos Pantau Disiagakan di Tangerang, Hadang Truk Tambang Nekat Melintas saat Nataru

10 Pos Pantau Disiagakan di Tangerang, Hadang Truk Tambang Nekat Melintas saat Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:19

Demi menjamin kenyamanan masyarakat yang merayakan momen Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Polres Metro Tangerang Kota resmi memperketat pengawasan jalur darat.

KAB. TANGERANG
1.860 Botol Miras untuk Pesta Tahun Baru 2026 Digilas di Mapolresta Tangerang

1.860 Botol Miras untuk Pesta Tahun Baru 2026 Digilas di Mapolresta Tangerang

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:04

Polresta Tangerang memusnahkan sebanyak 1.860 botol miras hasil sitaan dari berbagai toko minuman yang diduga dijual untuk pesta Tahun Baru 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill