Connect With Us

Dua Rumah Terbakar di Pinang, Satu Lansia Luka Bakar

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 18 September 2013 | 15:30

Dua rumah yang terbakar (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)

TANGERANGNEWS.com-Diduga karena korsleting listrik, dua rumah di RT 2/3,Kampung Pakojan, Kelurahan Cipete, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang ludes terbakar pada  Rabu (18/9) siang.

Seorang wanita lanjut usia bernama Neribut, 70, mengalami luka bakar serius hingga dilarikan ke IGD RS Mulia.

Berdasarkan keterangan pemilik rumah dan juga menantu korban,Bana,55,kebakaran itu terjadi sekitar pukul 11.30 WIB. Dia melihat api sudah besar membakar rumah miliknya.

Pria yang bekerja sebagai kuli bangunan ini langsung lari ke kamar menyelamatkan mertuanya yang sedang tidur.

"Ibu saya lagi tidur saat kejadian, saya selamatkan dia saja.Barang-barang yang lain tidak sempat dibawa," katanya.

Api sempat membakar kepala dan punggung nenek malang tersebut. Dia pun langsung dilarikan ke RS Mulia, Pinang, untuk mendapatkan pertolongan. "Dia sudah tidak bisa jalan, jadi tidak bisa melarikan diri," kata Bana.

Sementara kebakaran tersebut membakar habis dua rumah yang terbuat dari bilik kayu itu. Tiga unit pemadam kebakaran yang datang tidak bisa ke lokasi karena akses jalan yang sempit. Sehingga api dipadamkan dengan air seadanya oleh warga.

"Pemadam balik lagi karena tidak bisa masuk. Jadi kita siram dengan air got dan air tanah menggunakan ember," tukas Bana. (RAZ)

NASIONAL
Ini Bacaan Doa Mustajab di Malam 27 Rajab Isra Mi'raj 

Ini Bacaan Doa Mustajab di Malam 27 Rajab Isra Mi'raj 

Jumat, 16 Januari 2026 | 12:36

Di antara amalan yang dianjurkan pada bukan Rajab, khususnya bertepatan dengan peringatan Isra Mi’raj, adalah memperbanyak doa dan munajat kepada Allah SWT.

OPINI
Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Senin, 19 Januari 2026 | 15:43

Demi meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah), Pemerintah Kota melalui DPRD nya melakukan rencana untuk melegalisasi miras dan prostitusi dengan rencana akan merevisi undang-undang tentang larangan miras dan prostitusi.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill