Connect With Us

Soal Suap MK, Ada Skenario Pjs Wali Kota Tangerang dari Banten ?

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 4 Oktober 2013 | 19:55

Akil Mochtar (istimewa / TangerangNews)


Pasca tertangkapnya Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (2/10) malam, memunculkan sejumlah fakta yang menggegerkan masyarakat Banten.  Selain soal ditangkapnya Tb. Chaery Wardhana (TCW) alias Wawan yang merupakan adik kandung Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah.
 
Wawan disinyalir terlibat dalam kasus tersebut untuk membawa kepentingan Ratu Atut yang merupakan kader Golkar, guna mempengaruhi satu paket sengketa Pilkada Lebak dan Kota Tangerang.
 
Hal itu diketahui setelah banyaknya  selebaran yang ditemukan di tengah-tengah masyarakat. Selebaran itu memuat dugaan skenario mengamankan Pilkada Lebak, Kota Tangerang dan Kota Serang.
 
Untuk Pilkada Kota Tangerang dan Pilkada Lebak skenarionya adalah Pilkada ulang, sedangkan di Kota Serang adalah mengamankan hasil Pilkada yang dimenangkan jagoan Golkar yang kini juga sedang digugat ke MK.
 
Jika Pilkada Lebak berhasil diputuskan diulang oleh Mahkamah Konstitusi, namun tidak demikian untuk Pilkada Kota Tangerang. Untuk kasus Pilkada Kota Tangerang, Mahkamah Konstitusi membuat putusan sela yang pada intinya menunda kemenangan pasangan Arief-Wismansyah-Sachrudin.
 
Masih menurut selebaran itu, putusan sela yang dikeluarkan MK adalah skenario membuat pilkada ulang pada saat pembacaan putusan akhir nanti. Jika di Kota Tangerang dilakukan Pilkada ulang, maka akan dilaksanakan pada tahun 2015 karena sisa waktu tahun 2013 tidak mencukupi, sementara pemerintah melarang tahun 2014 digelar Pilkada.
 
"Bisa ditebak, sebelum dilakukan Pilkada, maka Dinasti Rau akan dengan mudah memasang Pjs. Walikota di Kota Tangerang sebagai boneka," demikian bunyi pernyataan dalam selebaran tersebut.
 
Sejumlah warga yang dimintai tanggapannya terkait selebaran tersebut, menganggap masuk akal bahwa sengketa Pilkada Lebak dan Pilkada Kota Tangerang memang saling berkaitan. Hal itu bila dikaitkan dengan kepentingan Partai Golkar dan keluarga besar Atut dalam menguasai semua jabatan kepala daerah di kabupaten/kota di Provinsi Banten.
 
“Kalau dilihat Lebak dan Tangerang termasuk wilayah yang kepala daerah atau wakilnya bukan berasal dari keluarga besa Rau,” kata Suherman,
 
Pengamat Politik Ray Rangkuti mengatakan,  tertangkapnya Ketua MK Akil Mochtar oleh KPK menjadi catatan kelam bagi perjalanan penegakan hukum di Indonesia dan preseden buruk yang melukai rasa keadilan masyarakat. Terlebih, akhirnya terkuak dugaan permainan hukum untuk mempengaruhi hasil Pilkada di beberapa daerah. Salah satu yang menjadi perhatian khusus adalah sengketa Pilwakot Tangerang, karena itu keputusan terakhir Akil sebagai ’Yang Mulia’.  
 
Jika benar terbukti Akil Mochtar terlibat dengan Wawan, adik kandung Gubernur Banten, untuk mempengaruhi hasil Pilwakot Tangerang, keduanya harus dijatuhi hukuman berat karena keduanya telah merusak suara masyarakat Kota Tangerang yang telah memilih pasangan Arief-Sachrudin sebagai Walikota/Wakil Walikota Tangerang.
 
 ”Proses sengketa Pilwakot Tangerang ini harus segera diluruskan karena pasangan Arief-Sachrudin sudah terdzolimi,” ungkap Ray.
 
 
 
TEKNO
Tidak Disangka, 10 Provinsi Ini Masih Gunakan Telepon Kabel, Banten Nomor 4

Tidak Disangka, 10 Provinsi Ini Masih Gunakan Telepon Kabel, Banten Nomor 4

Senin, 3 November 2025 | 19:39

Di tengah era serba digital dan dominasi ponsel pintar, penggunaan telepon kabel ternyata belum sepenuhnya punah di Indonesia.

WISATA
10 Rekomendasi Kuliner Pesisir Timur Indonesia yang Wajib Dicoba di FKS 2025

10 Rekomendasi Kuliner Pesisir Timur Indonesia yang Wajib Dicoba di FKS 2025

Selasa, 16 September 2025 | 19:15

Festival Kuliner Serpong (FKS) 2025 kembali hadir memanjakan lidah para penggemar kuliner yang berlangsung di Area Parkir Selatan Summarecon Mall Serpong (SMS) Tangerang, selama 28 Agustus hingga 28 September 2025.

NASIONAL
Biaya Haji 2026 Disepakati Turun Jadi Rp54 Juta per Jamaah

Biaya Haji 2026 Disepakati Turun Jadi Rp54 Juta per Jamaah

Kamis, 30 Oktober 2025 | 17:58

Pemerintah bersama Komisi VIII DPR RI akhirnya menyetujui besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi sebesar Rp54.193.807 per jamaah.

SPORT
PSSI Pastikan Pelatih Baru Timnas Indonesia Bukan Shin Tae Yong

PSSI Pastikan Pelatih Baru Timnas Indonesia Bukan Shin Tae Yong

Senin, 3 November 2025 | 18:32

Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Vivin Cahyani Sungkono menepis isu yang menyebut Shin Tae Yong akan kembali melatih Timnas Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill