Connect With Us

Terekam CCTV, Pasutri Kepergok Menguntil di Hypermart Jatiuwung

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 7 Oktober 2013 | 16:22

Pelaku Penguntil dan Barang Bukti (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)


TANGERANG-Pasangan suami istri berinisal AS dan SDA kompak mengutil makanan di Hypermart Cyber Park, Kawasan Ruko Pinangsia, Kota Tangerang. Aksi keduanya pun akhirnya terpegok petugas keananan untuk kemudian  diamankan polisi setelah aksinya terekam CCTV.

Kapolsek Jatiuwung Kompol Alamsyah Pelupessy mengatakan, dua dari empat tersangka ini ditangkap usai beraksi pada Sabtu (14/9) lalu. Mereka sempat mengambil beberapa jenis barang seperti susu bubuk kaleng, permen, kopi dan obat.

"Sebenarnya mereka beraksi berempat. Modusnya, mereka bersama-sama masuk ke dalam Hypermart, berupa-pura sebagai pengunjung, mereka mengambil barang lalu dimasukan ke dalam keranjang. Setelah agak sepi, barang itu dimasukkan ke dalam tas hitam yang mereka bawa. Kemudian mereka keluar melalui pintu kasir tanpa terdeteksi lalu berpisah," ujarnya.

Namun,  aksi mereka sudah dicurigai oleh petugas keamanan toko. Tersangka AS dan DSA diikuti petugas hingga parkiran dan menuju mobil milik salah satu pelaku jenis Toyota Avanza hitam nopol B-1195-TOL.

"Kemudian saat mereka hendak keluar area Hypermart, petugas keamanan menahan mereka. Lalu mobil diperiksa, ternyata di dalamnya terdapat barang-barang hasil mengutil di dalam toko. Mereka langsung diserahan ke Polsek Jatiuwung," kata Alamsyah.

 

Aksi mereka dibuktikan dengan rekaman CCTV di Hypermart. Dari tangan pelaku, pihaknya berhasil mengamankan berbagai jenis barang seperti 18 susu bubuk kaleng ukuran 800 dan 900 gram, dua bungkus permen, dua bukus kopi dan 15 buah minyak angin.

"Pelaku mengaku baru satu kali melakukan ini. Mereka hendak menjual kembali barang-barang itu ke pedagang eceran. Karena pencurian ini, pihak toko mengalami kerugian Rp 7,3 juta," kata Alamsyah.

Selain tersangka AS dan DSA, masih ada tersangka lain yang melarikan diri yakni Y dan S yang juga pasangan suami istri. "Kita sudah memiliki identitas mereka, saat ini masih kita kejar," ujarnya.
 

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

OPINI
Pendidikan sebagai Perlawanan Perempuan terhadap Kemiskinan Struktural

Pendidikan sebagai Perlawanan Perempuan terhadap Kemiskinan Struktural

Senin, 12 Januari 2026 | 20:30

Kemiskinan tidak pernah benar-benar netral. Ia punya wajah, dan sering kali wajah itu adalah perempuan. Ketika kemiskinan terjadi, perempuan biasanya menjadi pihak yang paling dulu mengalah, paling lama bertahan, dan paling sedikit didengar.

KOTA TANGERANG
Alun-alun Ahmad Yani Kota Tangerang Bakal Direvitalisasi Tahun Ini, Adaptasi Konsep Alun-alun Sempur Bogor

Alun-alun Ahmad Yani Kota Tangerang Bakal Direvitalisasi Tahun Ini, Adaptasi Konsep Alun-alun Sempur Bogor

Senin, 12 Januari 2026 | 20:25

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang akan kembali merevitalisasi Alun-alun Ahmad Yani yanh ditargetkan rampung pada 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill