Connect With Us

Terekam CCTV, Pasutri Kepergok Menguntil di Hypermart Jatiuwung

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 7 Oktober 2013 | 16:22

Pelaku Penguntil dan Barang Bukti (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)


TANGERANG-Pasangan suami istri berinisal AS dan SDA kompak mengutil makanan di Hypermart Cyber Park, Kawasan Ruko Pinangsia, Kota Tangerang. Aksi keduanya pun akhirnya terpegok petugas keananan untuk kemudian  diamankan polisi setelah aksinya terekam CCTV.

Kapolsek Jatiuwung Kompol Alamsyah Pelupessy mengatakan, dua dari empat tersangka ini ditangkap usai beraksi pada Sabtu (14/9) lalu. Mereka sempat mengambil beberapa jenis barang seperti susu bubuk kaleng, permen, kopi dan obat.

"Sebenarnya mereka beraksi berempat. Modusnya, mereka bersama-sama masuk ke dalam Hypermart, berupa-pura sebagai pengunjung, mereka mengambil barang lalu dimasukan ke dalam keranjang. Setelah agak sepi, barang itu dimasukkan ke dalam tas hitam yang mereka bawa. Kemudian mereka keluar melalui pintu kasir tanpa terdeteksi lalu berpisah," ujarnya.

Namun,  aksi mereka sudah dicurigai oleh petugas keamanan toko. Tersangka AS dan DSA diikuti petugas hingga parkiran dan menuju mobil milik salah satu pelaku jenis Toyota Avanza hitam nopol B-1195-TOL.

"Kemudian saat mereka hendak keluar area Hypermart, petugas keamanan menahan mereka. Lalu mobil diperiksa, ternyata di dalamnya terdapat barang-barang hasil mengutil di dalam toko. Mereka langsung diserahan ke Polsek Jatiuwung," kata Alamsyah.

 

Aksi mereka dibuktikan dengan rekaman CCTV di Hypermart. Dari tangan pelaku, pihaknya berhasil mengamankan berbagai jenis barang seperti 18 susu bubuk kaleng ukuran 800 dan 900 gram, dua bungkus permen, dua bukus kopi dan 15 buah minyak angin.

"Pelaku mengaku baru satu kali melakukan ini. Mereka hendak menjual kembali barang-barang itu ke pedagang eceran. Karena pencurian ini, pihak toko mengalami kerugian Rp 7,3 juta," kata Alamsyah.

Selain tersangka AS dan DSA, masih ada tersangka lain yang melarikan diri yakni Y dan S yang juga pasangan suami istri. "Kita sudah memiliki identitas mereka, saat ini masih kita kejar," ujarnya.
 

AYO! TANGERANG CERDAS
Ini Jadwal dan Mata Pelajaran yang Diujikan Pada TKA SD dan SMP 2026

Ini Jadwal dan Mata Pelajaran yang Diujikan Pada TKA SD dan SMP 2026

Senin, 5 Januari 2026 | 11:12

Tes Kemampuan Akademik atau TKA kembali akan dilaksanakan pada 2026 untuk jenjang SD dan SMP. Pelaksanaan asesmen ini dijadwalkan berlangsung pada April 2026 dan dapat diikuti peserta didik dari jalur pendidikan formal, nonformal, maupun informal.

KAB. TANGERANG
Komplotan Curanmor Todongkan Senpi saat Kepergok Beraksi di Curug

Komplotan Curanmor Todongkan Senpi saat Kepergok Beraksi di Curug

Sabtu, 10 Januari 2026 | 21:04

Beredar sebuah video yang memperlihatkan komplotan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) yang menodongkan senjata api (senpi) di sebuah toko baju di Jalan Raya STPI, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang pada Jumat 9 Januari 2026 pukul 15.00 WIB.

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

BANTEN
Disambut Hujan Pagi, Prakiraan Cuaca Tangerang Senin 12 Januari 2026

Disambut Hujan Pagi, Prakiraan Cuaca Tangerang Senin 12 Januari 2026

Senin, 12 Januari 2026 | 06:51

Warga Tangerang mengawali aktivitas pada Senin, 12 Januari 2026, dengan cuaca yang cenderung basah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill