Connect With Us

Dipecat Sepihak, Buruh Pabrik Furniture Demo Disnaker

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 16 Oktober 2013 | 15:52

Dipecat Sepihak, Buruh Pabrik Furniture Demo Disnaker (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)


TANGERANG-Sebanyak 72 buruh PT Sejin Lestari Furniture menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Tangerang, Rabu (16/10). Hal ini dipicu pemecatan sepihak perusahaan kepada lima karyawan yang membangun serikat pekerja.

Puluhan buruh yang mengenakan baju seragam hijau ini, berdemo sekitar pukul 12.00 WIB. Mereka meminta Disnaker menindak managemen perusahaan yang bertindak-sewenang wenang terhadap karyawan.

"Pemecatan ini dilakukan 2 minggu lalu. Lima karyawan membangun serikat F Hukatan SBSI untuk menuntut hak-hak karyawan. Tapi tiba-tiba mereka dipecat sepihak," tukas Koordinator aksi Hendrik.

Dia menuding pihak perusahaan hendak memberangus serikat pekerja. Sehingga karyawan tidak bisa menuntut ataupun mempersoalkan hak-hak ketenagakerjaan mereka.

"Ada indikasi perusahaan melakukan union busting. Kalau begini karyawan akan ditindas, tidak bisa melawan karena tidak ada tempat pengaduan," kata Hendrik.

Untuk itu pihaknya menuntut agar perusahaan yang berlokasi di Jalan Palem Manis II, Kelurahan Gandasari, Kecamatan Jatiuwung , Kota Tangerang itu mempekerjakan kembali lima karyawan yang di pecat sepihak.

"Kita sudah menemui Disnaker dan mereka sudah mengeluarkan surat untuk memanggil pihak managemen pada Senin depan," ujar Hendrik
Selain itu mereka menuntut perusahaan memberikan  uang makan sebesar Rp10 ribu/hari, uang shift Rp10 ribu/hari, uang transport Rp10 ribu/hari, premi hadir Rp150 ribu per bulan dan tunjangan massa kerja Rp20 ribu/tahun, untuk seluruh karyawan yang berjumlah 600 orang.

"Gaji karyawan kurang, semenjak kenaikan BBM, sudah tidak cukup untuk kebutuhan per bulan. Untuk gaji karyawan kontak Rp1,8 juta sedangkan karyawan tetap Rp2,2 juta. Pembayaran gaji juga selalu telat, tidak tepat pada tanggal 7," tukasnya.
NASIONAL
Jangan Terjebak! Begini Cara Kerja Modus Penipuan Jual Beli Titik SPPG

Jangan Terjebak! Begini Cara Kerja Modus Penipuan Jual Beli Titik SPPG

Senin, 25 Mei 2026 | 20:32

Badan Gizi Nasional (BGN) membeberkan cara kerja penipuan modus jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang berhasil diungkap berdasarkan laporan masyarakat di sejumlah daerah.

KOTA TANGERANG
Minyakita Langka, Ini Harga Cabai dan Bawang di Pasar Anyar Kota Tangerang Jelang Iduladha

Minyakita Langka, Ini Harga Cabai dan Bawang di Pasar Anyar Kota Tangerang Jelang Iduladha

Senin, 25 Mei 2026 | 18:41

Menjelang Hari Raya Iduladha 2026, sejumlah harga bahan pokok di pasar tradisional Kota Tangerang mulai mengalami kenaikan.

WISATA
Parkir di Taman Elektrik Puspem Bakal Pakai Sistem Digital, Libatkan Eks Jukir Liar

Parkir di Taman Elektrik Puspem Bakal Pakai Sistem Digital, Libatkan Eks Jukir Liar

Senin, 25 Mei 2026 | 18:03

PT Tangerang Nusantara Global (PT TNG) akan mengambil alih pengelolaan parkir di Taman Elektrik, kawasan Puspem Kota Tangerang, dengan menyiapkan sistem parkir digital.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill