Connect With Us

Dipecat Sepihak, Buruh Pabrik Furniture Demo Disnaker

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 16 Oktober 2013 | 15:52

Dipecat Sepihak, Buruh Pabrik Furniture Demo Disnaker (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)


TANGERANG-Sebanyak 72 buruh PT Sejin Lestari Furniture menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Tangerang, Rabu (16/10). Hal ini dipicu pemecatan sepihak perusahaan kepada lima karyawan yang membangun serikat pekerja.

Puluhan buruh yang mengenakan baju seragam hijau ini, berdemo sekitar pukul 12.00 WIB. Mereka meminta Disnaker menindak managemen perusahaan yang bertindak-sewenang wenang terhadap karyawan.

"Pemecatan ini dilakukan 2 minggu lalu. Lima karyawan membangun serikat F Hukatan SBSI untuk menuntut hak-hak karyawan. Tapi tiba-tiba mereka dipecat sepihak," tukas Koordinator aksi Hendrik.

Dia menuding pihak perusahaan hendak memberangus serikat pekerja. Sehingga karyawan tidak bisa menuntut ataupun mempersoalkan hak-hak ketenagakerjaan mereka.

"Ada indikasi perusahaan melakukan union busting. Kalau begini karyawan akan ditindas, tidak bisa melawan karena tidak ada tempat pengaduan," kata Hendrik.

Untuk itu pihaknya menuntut agar perusahaan yang berlokasi di Jalan Palem Manis II, Kelurahan Gandasari, Kecamatan Jatiuwung , Kota Tangerang itu mempekerjakan kembali lima karyawan yang di pecat sepihak.

"Kita sudah menemui Disnaker dan mereka sudah mengeluarkan surat untuk memanggil pihak managemen pada Senin depan," ujar Hendrik
Selain itu mereka menuntut perusahaan memberikan  uang makan sebesar Rp10 ribu/hari, uang shift Rp10 ribu/hari, uang transport Rp10 ribu/hari, premi hadir Rp150 ribu per bulan dan tunjangan massa kerja Rp20 ribu/tahun, untuk seluruh karyawan yang berjumlah 600 orang.

"Gaji karyawan kurang, semenjak kenaikan BBM, sudah tidak cukup untuk kebutuhan per bulan. Untuk gaji karyawan kontak Rp1,8 juta sedangkan karyawan tetap Rp2,2 juta. Pembayaran gaji juga selalu telat, tidak tepat pada tanggal 7," tukasnya.
AYO! TANGERANG CERDAS
SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

Kamis, 21 Mei 2026 | 09:27

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.

OPINI
Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Minggu, 17 Mei 2026 | 15:42

Pada 9 Mei 2026 Bareskrim Polri menahan 320 WNA pelaku sindikat judi online di gedung perkantoran Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Setiap tahun selalu ada penangkapan sindikat Judol.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill