Connect With Us

Tangerang Ditantang Bangun 30 Hektare RTH di Cipondoh

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 24 Oktober 2013 | 16:44

Ruang terbuka hijau di Kompleks Departemen Kehutanan, Karang Tengah, Kota Tangerang. Wilayah Kota Tangerang perlu adanya ruang terbuka hijau seperti ini jika tidak mau berangsur ternggelam. (tangerangnews / dira)


TANGERANG-DPRD Kota Tangerang menantang Pemkot Tangerang agar dapat membangun ruang terbuka hijau (RTH) di kawasan Cipondoh yang memiliki 30 hektare lahan kosong.  Sebab, jika tidak dimanfaatkan, dikhawatirkan akan diambil pengembang untuk mendirikan bangunan.
 
“Di sana terdapat lahan kosong seluas sedikitnya 30 hektare,  yaitu di kawasan Gang Sadar, Kelurahan Cipondoh. Sebaiknya Pemkot mengambil alih untuk difungsikan sebagai RTH," kata Anggota Komisi I DPRD Kota Tangerang H Syahroni, Kamis (24/10).
 
Dijelaskannya, saat ini lahan yang berupa areal persawahan milik warga itu dikabarkan mulai didekati pengembang untuk dijadikan perumahan.
 
Untuk itu, Syahroni menginginkan agar Pemkot Tangerang dapat bertindak cepat membeli lahan itu.
 
 
"Pasalnya kontur tanah di wilayah itu rendah. Jika ingin dijadikan perumahan maka harus diurug setinggi 4 meter lebih dan dikhawatirkan akan mengakibatkan banjir di sekitarnya," katanya.
 
Daripada menjadi masalah banjir di kemudian hari, lanjut Syahroni, lebih baik Pemkot Tangerang melakukan upaya pencegahan dengan membeli lahan warga untuk dijadikan RTH.
 
"Saya kira saat ini harga pasarannya masih rendah, jika nunggu nanti bisa makin tinggi harga tanahnya," ujar Syahroni.
 
Menurutnya, jika lahan itu dijadikan RTH, juga dapat memenuhi kebutuhan 30 persen RTH di wilayah Kota Tangerang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. "Saat ini kan RTH Kota Tangerang masih dibawah 30 persen," katanya.
 
TEKNO
Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kamis, 25 April 2024 | 14:20

Baru-baru ini kembali mencuat maraknya praktik ilegal RT/RW Net. Sebab, praktik ilegal ini tak hanya merugikan penyelenggara jasa telekomunikasi, juga berdampak negatif bagi konsumen di Indonesia.

TOKOH
Mengenal Baden Powell dan Sejarah Dicetuskannya Pramuka

Mengenal Baden Powell dan Sejarah Dicetuskannya Pramuka

Kamis, 22 Februari 2024 | 15:37

Praja Muda Karana atau Pramuka merupakan gerakan kepanduan paling populer yang dicetuskan oleh Baden Powell.

WISATA
Libur Lebaran 2024, 6 Rekomendasi Wisata Belanja di Kota Tangerang

Libur Lebaran 2024, 6 Rekomendasi Wisata Belanja di Kota Tangerang

Jumat, 12 April 2024 | 06:54

Selama libur Lebaran 2024, Kota Tangerang memiliki berbagai tempat yang masih dapat dikunjungi.

NASIONAL
Awas Penipuan, Ini Ciri-ciri Petugas Resmi PLN

Awas Penipuan, Ini Ciri-ciri Petugas Resmi PLN

Kamis, 25 April 2024 | 18:19

Tindak kejahatan dengan modus penipuan kian marak terjadi, salah satunya ialah mengaku sebagai petugas PLN.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill