Connect With Us

Ini Empat Layanan Kesehatan yng harus dapat Rujukan dari Puskesmas

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 3 November 2013 | 18:33

Arief R Wismansyah (Dens Bagoes Irawan / TangerangNews)


 
TANGERANG-Pemerintah Kota Tangerang telah mengeluarkan surat edaran terkait layanan kesehatan gratis di rumah sakit yang harus menggunakan surat rujukan dari Puskesmas.
 
Dalam surat edaran bernomor 440/7776/PSD/2013, disebutkan bahwa terhitung tanggal 1 November 2013, ada empat pelayanan kesehatan bagi masyarakat di rumah sakit yang harus menggunakan surat edaran puskesmas diantaranya pelayanan Rawat Jalan Tingkat Lanjut, Rawat Inap Tingkat Lanjut, Hemodilasia (cuci darah) dan Kemoterapi.
 
"Ini berlaku untuk semua puskesmas di 13 kecamatan. Tujuannya untuk pengendalian anggaran. Sebelumnya masyarakt paling banyak menggunakan layanan rawat jalan di poli spesialis rumah sakit, sebenernya itu bisa dilakuakn di puskesmas," kata Plt Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah, Minggu (3/11).
 
Menurut Arief, kedepannya jika masyarakat menderita sakit ringan dan bisa ditangani di puskesmas, pihaknya akan mengarahkan ke puskesmas. "Kecuali dalam keadaan darurat, jika di luar jam kerja puskesmas, bisa langsung ke rumah sakit, namun harus tetap sepengetahuan puskesmas," ujarnya.
 
Sebelumnya, kata Arief, layanan kesehatan gratis bagi masyarakat tidak dibatasi, sehingga anggaran kesehatan yang dialokasikan pada APBD Murni sebesar Rp 50 miliar, menjadi defisit karena realisasinya membengkak menjadi Rp 150 miliar.
 
"Pada tahun 2011 cuma Rp 60 miliar, karena memang masih tahap sosialsiasi. Sekarang makin banyak masyarakat yang merasakan manfaatnya, jadi banyak yang ke rumah sakit," ujarnya.
 
Untuk itu, Arief juga menyatakan bahwa kedepan, Dinas Kesehatan berencana menerapkan sistem pembayaran INA-CBG's (Indonesia-Case Base Groups) atau sistem pembayaran berbasis penyakit di rumah sakit yang bekerja sama dengan Pemkot tangerang.
 
"INA-CBG's ini sistem pengembangan dari INA-DRG (Indonesia Diagnosis Related), pembayaran klaimnya tergantung penyakit yang diderita pasien. Misalnya penyakit typus tarifnya sekian. Ini juga dalam rangka meningkatkan profesionalitas pelayaan, sistem ini sudah diterapkan di tiap puskesmas," katanya.
HIBURAN
Sedih Kembali Bekerja Usai Libur Panjang, Simak 5 Cara Mengatasi Post Holiday Blues

Sedih Kembali Bekerja Usai Libur Panjang, Simak 5 Cara Mengatasi Post Holiday Blues

Rabu, 17 April 2024 | 10:25

Setelah menikmati liburan Lebaran yang menyenangkan, banyak pekerja mengalami apa yang disebut sebagai post holiday blues, yakni perasaan sedih dan kehilangan ketika kembali ke rutinitas kerja.

TEKNO
Terbaru, Cara Ubah Foto Jadi Stiker Tanpa Aplikasi Tambahan

Terbaru, Cara Ubah Foto Jadi Stiker Tanpa Aplikasi Tambahan

Jumat, 12 April 2024 | 14:02

Aplikasi perpesanan WhatsApp kembali mengeluarkan fitur terbaru, Jumat, 12 April 2024.

WISATA
Libur Lebaran 2024, 6 Rekomendasi Wisata Belanja di Kota Tangerang

Libur Lebaran 2024, 6 Rekomendasi Wisata Belanja di Kota Tangerang

Jumat, 12 April 2024 | 06:54

Selama libur Lebaran 2024, Kota Tangerang memiliki berbagai tempat yang masih dapat dikunjungi.

NASIONAL
Info Lowongan Kerja, Simak Syarat dan Kualifikasi Rekrutmen KAI

Info Lowongan Kerja, Simak Syarat dan Kualifikasi Rekrutmen KAI

Kamis, 18 April 2024 | 12:51

PT Kereta Api Indonesia (Persero), atau KAI, tengah membuka rekrutmen terbaru untuk tahun 2024 dengan menawarkan lowongan kerja bagi lulusan S1 dari berbagai jurusan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill