Connect With Us

Bus Rombongan Mahasiswa Terguling di Cikokol

Ades | Senin, 4 November 2013 | 21:45

Mobil Bus yang Membawa Mahasiswa Terbalik (ades / TangerangNews)

TANGERANG-Sebuah bus yang membawa rombongan mahasiswa terbalik di Jalan MH Thamrin, Cikokol, Kota Tangerang setelah sebelumnya menghantam pagar separator Senin (4/11) pukul 20.00 WIB .

Mobil bus yang bernopol B 9229 WQ itu dalam perjalanan menuju arah Gading Serpong membawa 16 Mahasiswa STTBMW Gading Serpong.

Korban yang terdapat di bus tersebut langsung dievakuasi ke sisi jalan oleh para pengendara motor dan mobil yang ada dibelakangnya, untuk kemudian dibawa ke rumah sakit terdekat.

Diketahui, dari 16 orang yang ada di bus, lima diantara mahasiswa itu yang mengalami luka yang cukup serius.

Alexander ,40, yang merupakan sopir Bus mengalami luka dibagian kepala dan sudah dilarikan ke rumah sakit Asshobirin Serpong.

Menurut salah satu mahasiswa Boslan Sinaga ,20,menuturkan bahwa mereka baru saja seusai mengadakan acara kampus di Batuceper, Kota Tangerang.

"Perasaan saya sudah tidak enak karena sopir kami membawa mobilnya kencang dan ugal ugalan," ujarnya.

Sedangkan menurut Asep, tukang rokok asongan yang melihat kejadiannya tersebut menuturkan, kejadiannya cepat sekali, bus dari arah Tangerang menuju Serpong itu terlihat menyalip nyalip dan ugal ugalan. "Sebelum menabrak pagar tersebut, terlihat sudah ugal-ugalan," ujar Asep.
KAB. TANGERANG
Bikin Macet, 28 Lapak PKL di Jalan Raya Balaraja Dibongkar Satpol PP

Bikin Macet, 28 Lapak PKL di Jalan Raya Balaraja Dibongkar Satpol PP

Senin, 8 Desember 2025 | 19:48

Sebanyak 28 lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di bahu Jalan Raya Balaraja, Kabupaten Tangerang dibongkar aparat Satpol PP.

BANTEN
Banten Siap Terapkan Hukuman Kerja Sosial untuk Pelaku Tindak Pidana Ringan pada 2026

Banten Siap Terapkan Hukuman Kerja Sosial untuk Pelaku Tindak Pidana Ringan pada 2026

Senin, 8 Desember 2025 | 21:15

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengambil langkah menyongsong pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru pada 1 Januari 2026.

OPINI
Mendaur Ulang Limbah Rumah Tangga

Mendaur Ulang Limbah Rumah Tangga

Senin, 8 Desember 2025 | 19:55

Istilah daur ulang tentu sudah tidak asing lagi. Pada dasarnya, daur ulang merupakan proses mengolah kembali limbah atau barang bekas menjadi produk yang lebih bermanfaat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill