Connect With Us

Bus Rombongan Mahasiswa Terguling di Cikokol

Ades | Senin, 4 November 2013 | 21:45

Mobil Bus yang Membawa Mahasiswa Terbalik (ades / TangerangNews)

TANGERANG-Sebuah bus yang membawa rombongan mahasiswa terbalik di Jalan MH Thamrin, Cikokol, Kota Tangerang setelah sebelumnya menghantam pagar separator Senin (4/11) pukul 20.00 WIB .

Mobil bus yang bernopol B 9229 WQ itu dalam perjalanan menuju arah Gading Serpong membawa 16 Mahasiswa STTBMW Gading Serpong.

Korban yang terdapat di bus tersebut langsung dievakuasi ke sisi jalan oleh para pengendara motor dan mobil yang ada dibelakangnya, untuk kemudian dibawa ke rumah sakit terdekat.

Diketahui, dari 16 orang yang ada di bus, lima diantara mahasiswa itu yang mengalami luka yang cukup serius.

Alexander ,40, yang merupakan sopir Bus mengalami luka dibagian kepala dan sudah dilarikan ke rumah sakit Asshobirin Serpong.

Menurut salah satu mahasiswa Boslan Sinaga ,20,menuturkan bahwa mereka baru saja seusai mengadakan acara kampus di Batuceper, Kota Tangerang.

"Perasaan saya sudah tidak enak karena sopir kami membawa mobilnya kencang dan ugal ugalan," ujarnya.

Sedangkan menurut Asep, tukang rokok asongan yang melihat kejadiannya tersebut menuturkan, kejadiannya cepat sekali, bus dari arah Tangerang menuju Serpong itu terlihat menyalip nyalip dan ugal ugalan. "Sebelum menabrak pagar tersebut, terlihat sudah ugal-ugalan," ujar Asep.
BANTEN
PMI Banten Gelar Jumbara 2025, Diikuti 376 Anggota PMR se-Banten 

PMI Banten Gelar Jumbara 2025, Diikuti 376 Anggota PMR se-Banten 

Senin, 30 Juni 2025 | 20:56

Sebanyak 376 peserta dari delapan kabupaten/kota se-Banten mengikuti kegiatan lima tahunan Jumpa Bhakti Gembira (Jumbara) untuk Palang Merah Remaja (PMR), yang digelar Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Banten

KOTA TANGERANG
3 Predator Anak Panti Asuhan di Tangerang Dituntut 19 Tahun Penjara

3 Predator Anak Panti Asuhan di Tangerang Dituntut 19 Tahun Penjara

Selasa, 1 Juli 2025 | 01:09

Tiga terdakwa predator seks anak panti di Panti Asuhan Darussalam Annur, Kunciran, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang dituntut 19 tahun penjara denda senilai Rp4 miliar subsider enam bulan kurungan

TEKNO
 Waspada Bahaya Grooming Mengintai Remaja di Live Streaming Media Sosial

Waspada Bahaya Grooming Mengintai Remaja di Live Streaming Media Sosial

Senin, 30 Juni 2025 | 16:48

Bagi remaja yang rutin melakukan live streaming, mereka menjadi target empuk karena beberapa alasan yang menjadikan mereka sangat rentan

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill