Connect With Us

Pemimpin Kota Tangerang Terkatung-katung

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 6 November 2013 | 19:18

Mahkamah Konstitusi (MK) (tangerangnews / dira)


TANGERANG-Belum adanya keputusan final dari Mahkamah Konstitusi terhadap sengketa Pemilukada Kota Tangerang membuat jabatan posisi Wali Kota Tangerang menjadi terkatung - katung.  Akibatnya, hal tersebut membuat warga menjadi bingung mengenai masa depan Kota Tangerang lima tahun kedepan.
 
Padahal, warga ingin proses Pemilukada segera selesai dan menatap kedepan mengenai pembangunan."Kami berharap MK bisa memberi keputusan final terhadap sengketa Pilkada Kota Tangerang. Agar warga tidak merasa resah dan kepentingan umum menjadi tidak terbaikan," kata Kohar warga Belendung, Kecamatan Benda, Rabu (11/6).


     Masyarakat berharap agar MK yang kini di pimpin oleh Hamdan Zoelva bisa melihat permasalahan Pilkada secara jernih dan mengedepankan kepentingan umum. Karena, jika MK masih menggantung hasil sengketa Pilkada bahkan memberikan keputusan Pemungutan Suara Ulang (PSU) maka akan berdampak secara luas. Mulai dari penghamburan uang yang semestinya bisa dialokasikan untuk hal lain, program pemerintah yang terhambat serta kebimbangan masyarakat karena tidak adanya pemimpin.

    Warga hanya ingin Pilkada dilakukan sekali dan tidak diulang. Mengenai hasil akhir, setiap pasangan calon harus menerimanya.
"Jika Pilkada diulang, maka partisipasi masyarakat akan turun karena sudah merasa lelah dan sebagai bentuk penghamburan uang saja," tambah Yayat warga Jatake.

    Pengamat politik Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Gun Gun Heryanto mengatakan, hasil Pilkada Kota Tangerang sejatinya sudah terbaca. Partisipasi masyarakat yang begitu tinggi, ditolaknya gugatan tiga pasangan calon oleh PTUN, dan tidak adanya kecurangan yang terstruktur, masif dan sistematis, menandakan jika Pilkada berjalan lancar.

Maka, keputusan yang harus diambil MK dalam rangka pengembalian citra yakni dengan memperhatikan fakta hukum."Jika keputusan MK menabrak fakta hukum maka akan membuat masyarakat tidak percaya sebab tidak sejalan dengan keinginan warga," tukasnya.

   Pakar hukum tata negara Margarito Kamis berkeyakinan MK tidak akan membuat keputusan Pemungutan Suara Ulang (PSU), Sebab, jika MK memutus PSU atau Pilkada ulang, hal itu akan dilakukan sejak awal, tanpa membuat putusan sela.  "Saya yakin jika Pilkada Kota Tangerang tidak akan diulang bila melihat fakta hukum dan ditolaknya gugatan tiga pasangan yang kalah di PTUN," ujarnya. 
OPINI
Gurita Korupsi, Praktik Culas Pertambangan “Si Emas Putih”

Gurita Korupsi, Praktik Culas Pertambangan “Si Emas Putih”

Senin, 15 April 2024 | 12:24

Jagat dunia maya tengah dihebohkan oleh kasus korupsi super besar yang terjadi baru-baru ini, yakni korupsi yang melibatkan suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis, serta Helena Lim sosok yang terkenal sebagai crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK).

AYO! TANGERANG CERDAS
Buruan Daftar, Lulusan Institut Teknologi PLN Berkesempatan Langsung Kerja di Perusahaan

Buruan Daftar, Lulusan Institut Teknologi PLN Berkesempatan Langsung Kerja di Perusahaan

Jumat, 26 April 2024 | 10:48

Institut Teknologi PLN (ITPLN) menjadi salah satu perguruan tinggi incaran banyak mahasiswa untuk mengembangkan karirnya di masa depan.

MANCANEGARA
Wow, Di Negara Ini Memeluk Kucing 4 Jam Sehari Bisa Dibayar Rp162 Juta

Wow, Di Negara Ini Memeluk Kucing 4 Jam Sehari Bisa Dibayar Rp162 Juta

Rabu, 24 April 2024 | 10:33

Perusahaan makanan hewan asal Kanada, ACANA bekerja sama dengan organisasi kesejahteraan hewan Best Friends Animal Society membuka lowongan pekerjaan sebagai kitten cuddler.

BISNIS
Kota Tangerang Buka Pintu Jika Apple Investasi di Indonesia 

Kota Tangerang Buka Pintu Jika Apple Investasi di Indonesia 

Rabu, 24 April 2024 | 09:53

Pemerintah pusat tengah menjalankan rencana strategis bersama salah satu perusahaan teknologi terbesar di dunia, Apple.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill