Connect With Us

'Jumat Keramat', AMK Ditahan Polres Tangerang

Dira Derby | Jumat, 15 November 2013 | 11:50

AMK-Gatot akan menjalani pemeriksaan kesehatan. (Ades / TangerangNews)


TANGERANG-Dirut PDAM Tirta Benteng Kota Tangerang Ahmad Marju Kodri (AMK) yang juga calon wali kota Tangerang  resmi ditahan petugas Polres Metro Tangerang pada Jumat (15/11). Sebelumnya, AMK telah diperiksa pada Kamis (14/11) hingga Jumat (15/11) pukul 01.00 WIB dan telah ditetapkan menjadi tersangka sejak Selasa 12 November 2013 lalu.  

Penahanan pada hari Jumat tersebut seakan seperti menjadi kebiasaan di Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) dimana para tersangka korupsi ditahan pada hari Jumat.

Hal itu yang melahirkan istilah ‘Jumat Keramat’.  Namun, kali ini terjadi di Polres Metro Tangerang. Akankah ada tersangka selanjutnya yang ditahan petugas Polres Metro Tangerang dalam kasus tersebut?

Petugas kepolisian mengaku masih mencari bukti keterlibatan pejabat lainnya dalam hal penggelontoran dana bantuan kepada Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) dan Persatuan Sepak Bola Indonesia Kota Tangerang (Persikota) sekitar Rp500 juta.
Informasi penahanan tersangka AMK diketahui dari sejumlah petugas Polres Metro Tangerang yang enggan disebutkan namanya.

Ketika ditanya mengenai kebenaran informasi tersebut, Humas Polres Metro Tangerang AKP Waryun mengatakan, semua akan dijelaskan oleh Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol Riad pada Jumat (15/11) ini pukul 13.00 WIB.

“Siang ini dirilis soal kasus itu,” ujar dia singkat.

Perlu diketahui,  AMK sendiri hingga saat ini masih berstatus sebagai calon wali kota Tangerang dengan menggandeng mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Tangerang Gatot Suprijanto. Pilkada Kota Tangerang sendiri masih dalam sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK).

Bahkan salah satu persoalan di MK saat ini menyangkut persoalan pada dukungan partai Hanura yang ganda. AMK-Gatot yang awalnya diusung oleh Hanura dan 22 partai gurem.

Namun, pada perjalanannya seusai mendaftar, Hanura juga menyodorkan dukungannya kepada pasangan lain, yakni mantan Sekda Kota Tangerang (waktu itu masih) Harry Mulya Zein-Iskandar Zulkarnaen.

Sebelumnya, Kapolres Riad mengatakan, pihaknya belum memeriksa mantan Wali Kota Tangerang Wahidin Halim. Apakah Wahidin Halim akan diperiksa ? “Semua tergantung materi penyelidikan,” ujarnya.  
 
 
   
PROPERTI
Hadirkan Hunian Premium, Paramount Land Perkenalkan New Matera

Hadirkan Hunian Premium, Paramount Land Perkenalkan New Matera

Rabu, 3 April 2024 | 06:47

Dalam rangka menghadirkan hunian premium dengan fasilitas lengkap dan lokasi strategis, serta akses cepat untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari bagi konsumen kelas atas

TEKNO
Waspada Penipuan Modus Surat Tilang Elektronik Palsu, Kenali Bedanya 

Waspada Penipuan Modus Surat Tilang Elektronik Palsu, Kenali Bedanya 

Sabtu, 20 April 2024 | 13:46

Penipuan dengan modus surat tilang elektronik palsu masih marak terjadi, terutama pascaarus mudik dan balik Lebaran 2024.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill