Connect With Us

Pabrik Sparepart Motor Terbakar di Batuceper

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 22 November 2013 | 17:43

Kebakaran Pabrik Sparepart Motor (Dens Bagoes Irawan / TangerangNews)


TANGERANGNEWS.com-Kebakaran terjadi di sebuah pabrik kosong bekas produksi sparepart sepeda motor, PT Karunia Sejati Plastikindo (KSP), di Jalan Garuda No. 28, Kelurahan Batu Jaya, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang, Jumat (22/11) siang.

Pemicu kebakaran berasal dari percikan api mesin gerinda yang digunakan pekerja saat memotong mesin pengecatan body sepeda motor.

Salah satu saksi, Amirulah mengatakan, kebakaran terjadi sekitar pukul 14.00 WIB. Ketika itu para pekerja sedang membongkar mesin pengecat pabrik yang sudah ditutup sejak 2 tahun lalu itu. Rencananya mesin itu akan dipindahkan ke tempat lain.

"Mesin yang sudah tidak beroperasi itu mau dibongkar. Saat bagian mesin dipotong pakai mesin gerinda, percikan apinya mengenai serbuk bekas cat yang sudah mengering," katanya.

Ternyata percikan itu menyulut api material cat yang masih mengandung bahan kimia sehingga langsung membakar mesin. Kobaran api pun semakin besar saat merembet ke mesin lainnya.

"Para pekerja tidak tahu kalau masih ada sisa-sisa cat. Mereka hanya disuruh membongkarnya. Saat api besar, langsung dilaporkan ke penanggung jawab pabrik," terang Amirulah.

Tak lama berselang, 3 unit mobil pemadam kebakaran Kota Tangerang yang datang langsung datang ke lokasi. Kurang dari satu jam, api akhirnya berhasil dipadamkan.

Menurut Amirulah, pabrik tersebut sudah tutup sejak 2 tahun lalu karena mengalami kebangkrutan. Meski sudah tutup, barang-barang pabrik baru dibereskan sejak satu bulan lalu, karena belum mendapat tempat baru. "Ini sedang dibereskan, mau pindah," katanya.

Kapolsek Batu Ceper Kompol Krismi Widodo yang datang kelokasi mengatakan, pihaknya telah melakukan oleh tempat kejadian perkara serta memanggil sejumlah saksi mata dan pihak perusahaan guna menyelidiki lebih lanjut dugaan kebakaran yang terjadi.

"Kami sudah memanggil beberapa saksi dan penanggung jawab perusahaan untuk dimintai keterangan. Guna menghindari hal yang tidak diingkan, kami juga telah memasang garis polisi di area kebakaran," terangnya.

Berdasakan informasi, PT KSP sempat bermasalah hingga disidak oleh sejumlah anggota Komisi II DPRD Kota Tangerang pada 28 April 2010.

Dari hasil sidak, perusahaan yang memproduksi sparepart sepedamotor ini diketahui telah melakukan pelanggaran, salah satunya tidak memberikan jaminan social tenaga kerja (Jamsostek) terhadap karyawannya.

Selain tidak memiliki Jamsostek, para tenaga tenaga kerja juga tidak mendapatkan kejelasan status dan gaji. Padahal, mereka telah bekerja selama bertahun-tahun di perusahaan tersebut. (RAZ

BANTEN
Gubernur Banten Instruksikan OPD Kebut 8 Program Prioritas

Gubernur Banten Instruksikan OPD Kebut 8 Program Prioritas

Kamis, 8 Januari 2026 | 23:15

Gubernur Banten Andra Soni menginstruksikan seluruh Kepala Organsiasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mempercepat pelaksanaan program prioritas yang selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan kebijakan nasional.

KAB. TANGERANG
Komika Mega Salsabilah Diserang Buzzer Usai Kritik Pemkab Tangerang

Komika Mega Salsabilah Diserang Buzzer Usai Kritik Pemkab Tangerang

Jumat, 9 Januari 2026 | 21:06

Seorang Komika Mega Salsabilah mengaku tidak takut untuk terus mengkritik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang soal kebijakan - kebijakan yang dirasa janggal.

KOTA TANGERANG
Pendaftaran Dibuka 12 Januari, Ini Syarat Dapat Bansos Mahasiswa Rp6 Juta di Kota Tangerang

Pendaftaran Dibuka 12 Januari, Ini Syarat Dapat Bansos Mahasiswa Rp6 Juta di Kota Tangerang

Jumat, 9 Januari 2026 | 20:27

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Sosial (Dinsos) resmi membuka Pendaftaran Bantuan Sosial (Bansos) Mahasiswa untuk Murni Tahun Anggaran 2027.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill