Connect With Us

Pabrik Sparepart Motor Terbakar di Batuceper

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 22 November 2013 | 17:43

Kebakaran Pabrik Sparepart Motor (Dens Bagoes Irawan / TangerangNews)


TANGERANGNEWS.com-Kebakaran terjadi di sebuah pabrik kosong bekas produksi sparepart sepeda motor, PT Karunia Sejati Plastikindo (KSP), di Jalan Garuda No. 28, Kelurahan Batu Jaya, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang, Jumat (22/11) siang.

Pemicu kebakaran berasal dari percikan api mesin gerinda yang digunakan pekerja saat memotong mesin pengecatan body sepeda motor.

Salah satu saksi, Amirulah mengatakan, kebakaran terjadi sekitar pukul 14.00 WIB. Ketika itu para pekerja sedang membongkar mesin pengecat pabrik yang sudah ditutup sejak 2 tahun lalu itu. Rencananya mesin itu akan dipindahkan ke tempat lain.

"Mesin yang sudah tidak beroperasi itu mau dibongkar. Saat bagian mesin dipotong pakai mesin gerinda, percikan apinya mengenai serbuk bekas cat yang sudah mengering," katanya.

Ternyata percikan itu menyulut api material cat yang masih mengandung bahan kimia sehingga langsung membakar mesin. Kobaran api pun semakin besar saat merembet ke mesin lainnya.

"Para pekerja tidak tahu kalau masih ada sisa-sisa cat. Mereka hanya disuruh membongkarnya. Saat api besar, langsung dilaporkan ke penanggung jawab pabrik," terang Amirulah.

Tak lama berselang, 3 unit mobil pemadam kebakaran Kota Tangerang yang datang langsung datang ke lokasi. Kurang dari satu jam, api akhirnya berhasil dipadamkan.

Menurut Amirulah, pabrik tersebut sudah tutup sejak 2 tahun lalu karena mengalami kebangkrutan. Meski sudah tutup, barang-barang pabrik baru dibereskan sejak satu bulan lalu, karena belum mendapat tempat baru. "Ini sedang dibereskan, mau pindah," katanya.

Kapolsek Batu Ceper Kompol Krismi Widodo yang datang kelokasi mengatakan, pihaknya telah melakukan oleh tempat kejadian perkara serta memanggil sejumlah saksi mata dan pihak perusahaan guna menyelidiki lebih lanjut dugaan kebakaran yang terjadi.

"Kami sudah memanggil beberapa saksi dan penanggung jawab perusahaan untuk dimintai keterangan. Guna menghindari hal yang tidak diingkan, kami juga telah memasang garis polisi di area kebakaran," terangnya.

Berdasakan informasi, PT KSP sempat bermasalah hingga disidak oleh sejumlah anggota Komisi II DPRD Kota Tangerang pada 28 April 2010.

Dari hasil sidak, perusahaan yang memproduksi sparepart sepedamotor ini diketahui telah melakukan pelanggaran, salah satunya tidak memberikan jaminan social tenaga kerja (Jamsostek) terhadap karyawannya.

Selain tidak memiliki Jamsostek, para tenaga tenaga kerja juga tidak mendapatkan kejelasan status dan gaji. Padahal, mereka telah bekerja selama bertahun-tahun di perusahaan tersebut. (RAZ

BANDARA
Mudahkan Komunikasi di Tanah Suci, Telkomsel Gandeng Palmeera Lounge Buka Layanan Roaming di Bandara Soetta

Mudahkan Komunikasi di Tanah Suci, Telkomsel Gandeng Palmeera Lounge Buka Layanan Roaming di Bandara Soetta

Senin, 24 November 2025 | 19:13

Telkomsel secara resmi memperkuat komitmennya dalam mendukung konektivitas jemaah haji dan umroh dengan menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) Program Kerja Sama Penyediaan Layanan Telekomunikasi bersama Palmeera Lounge, yang berlokasi di Terminal 2F

KOTA TANGERANG
5 Pelaku Komplotan Spesialis Pencuri Motor Viar Roda Tiga di Tangerang Dibekuk

5 Pelaku Komplotan Spesialis Pencuri Motor Viar Roda Tiga di Tangerang Dibekuk

Minggu, 30 November 2025 | 14:40

Tim Opsnal Unit Resmob Sat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota berhasil meringkus komplotan pelaku pencurian sepeda motor roda tiga (Viar) yang sempat meresahkan masyarakat dan menjadi perbincangan viral belakangan ini.

TEKNO
Cuma Rp1 Jutaan, OPPO A6x Punya Baterai Jumbo Tahan Seharian

Cuma Rp1 Jutaan, OPPO A6x Punya Baterai Jumbo Tahan Seharian

Jumat, 28 November 2025 | 21:47

OPPO resmi meluncurkan perangkat A6x, smartphone terbaru yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Indonesia akan perangkat yang stylish, awet, dan nyaman digunakan sepanjang hari.

KAB. TANGERANG
Banyak Alih Fungsi Lahan, DPRD Desak Pemkab Tangerang Revisi Perda RTRW

Banyak Alih Fungsi Lahan, DPRD Desak Pemkab Tangerang Revisi Perda RTRW

Minggu, 30 November 2025 | 14:19

DPRD Kabupaten Tangerang tengah melakukan evaluasi terhadap Peraturan Daerah (Perda) tentang Tata Ruang dan Wilayah (RTRW), setelah adanya arahan dari Menteri Dalam Negeri yang meminta pemerintah daerah segera merevisi aturan tersebut.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill